Jakarta, tvOnenews.com - Pimpinan Pusat Muhammadiyah turut menyoroti harta kekayaan milik Arsin bin Sanip, Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten yang tiba-tiba melesat.
Ketua Riset dan Advokasi Publik Lembaga Bantuan Hukum PP Muhammadiyah, Gufroni menduga ada kucuran dana yang mengalir kepada Arsin dari hasil perannya yang membuat sertifikat palsu untuk pagar laut di perairan Tangerang.
"Ya jadi kami menduga berdasarkan informasi, Arsin ini banyak memperoleh uang dari berproses menerbitkan SHM dan HGB," ungkap Gufroni, Minggu (16/2/2025).
Sebab, Gufroni menjelaskan, sejak awal Arsin yang terlibat untuk menerbitkan sertifikat hak milik (SHM) dan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di perairan laut wilayah Desa Kohod.
"Itu kan dia yang urus itu sejak 2020. Dimana dalam satu tahun itu dia bekerja sama dengan oknum BPN, Kementerian ATR/BPN untuk penerbitan girik-girik. Yang kita pastikan girik-girik palsu dibuat dengan menggunakan materai lama, surat sekdes lama," beber Gufroni.
"Itu dia dapat Rp 1.500 per meter. Itu dibayar di awal. Nah karena sudah terbit HGB dan SHM maka dia juga dapat fee Rp 20.000 per meter," tambahnya.
Oleh karenanya, Gufroni mengaku tidak kaget bila harta kekayaan Arsin langsung melesat setelah berperan dan terlibat dalam penandatanganan surat untuk pembuatan sertifikat palsu itu.
Load more