News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Terima Divonis 20 Tahun Penjara, Harvey Moeis Ajukan Kasasi ke MA

Harvey Moeis, terdakwa kasus dugaan korupsi Timah yang rugikan negara Rp300 triliun akan ajukan kasasi ke MA usai divonis lebih berat oleh hakim PT DKI Jakarta.
Senin, 17 Februari 2025 - 17:52 WIB
Harvey Moeis
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Harvey Moeis, terdakwa kasus dugaan korupsi Timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) usai divonis lebih berat oleh hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Harvey Moeis, Andi Ahmad kepada wartawan pada Senin (17/2/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Upaya hukum kasasi pasti. Pasti kami akan ajukan," ungkap Andi Ahmad.

Andi menjelaskan, kasasi diajukan karena putusan PT DKI Jakarta dengan Pengadilan Tipikor berbanding jauh. Hakim Pengadilan Tipikor memberikan vonis 6,5 tahun.

"Karena kami rasa putusan ini juga jauh lebih tinggi daripada apa yang sudah diputuskan di awal, dan kami yakin bahwa klien kami sama sekali seharusnya tidak bersalah terhadap dakwaan yang sudah dituntut oleh JPU," beber Andi.

Untuk diketahui, Harvey Moeis diperberat hukumannya menjadi 20 tahun penjara oleh hakim banding di PT DKI Jakarta. Sidang banding digelar di PT DKI Jakarta pada Kamis 13 Februari 2025.

Sebab, Harvey dinilai telah melakukan korupsi ditengah perekonomian Indonesia sedang sulit.

"Perbuatan terdakwa sangatlah menyakiti hati rakyat, di saat ekonomi susah terdakwa melakukan tindak pidana korupsi," ujar ketua hakim banding, Teguh Harianto saat bacakan pertimbangan yang memberatkan, Kamis 13 Februari 2025.

Teguh menjelaskan bahwa Harvey Moeis juga tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Hal meringankan, tidak ada," kata hakim.

Sekadar informasinya, Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara karena dinyatakan bersalah melakukan korupsi dalam kasus Timah. Jaksa menilai vonis tersebut terlalu ringan.

Jaksa akhirnya mengajukan banding. Jaksa sebelumnya menuntut Harvey Moies 12 tahun penjara.

Jaksa juga mengajukan banding terhadap vonis 5 tahun penjara yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor ke Helena Lim. Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni 8 tahun penjara.(muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KFA Buka Lowongan Kerja Pimpin Timnas Korea Selatan, Shin Tae-yong Tak Bisa Jadi Pelatih Interim Karena Jalani Sanksi

KFA Buka Lowongan Kerja Pimpin Timnas Korea Selatan, Shin Tae-yong Tak Bisa Jadi Pelatih Interim Karena Jalani Sanksi

Pelatih Persija Jakarta, Shin Tae-yong tak bisa menjadi pelatih interim Korea Selatan.
Ruben Onsu Dituding Selingkuh Gegara Kasur Mewah, Pengacara Langsung Tantang Penyebar Rumor!

Ruben Onsu Dituding Selingkuh Gegara Kasur Mewah, Pengacara Langsung Tantang Penyebar Rumor!

Di tengah proses penyelesaian persoalan keluarga dengan mantan istrinya, Sarwendah, Ruben Onsu kini diterpa rumor baru yang menyebut dirinya pernah berselingkuh
Genomics & Science Dojo 3.0 Ditutup, Peneliti Indonesia Dibidik Tembus Jurnal Q1 Dunia

Genomics & Science Dojo 3.0 Ditutup, Peneliti Indonesia Dibidik Tembus Jurnal Q1 Dunia

Program pengembangan kapasitas peneliti Genomics & Science Dojo 3.0 resmi memasuki tahap akhir setelah rangkaian workshop intensif yang berlangsung pada 19–22 Juli 2026.
Istri Menteri UMKM Sebut Pajak UMKM Online Sedang Diproses Turun dari 20 ke 8 Persen, Kapan Realisasinya?

Istri Menteri UMKM Sebut Pajak UMKM Online Sedang Diproses Turun dari 20 ke 8 Persen, Kapan Realisasinya?

Pemerintah menyatakan tengah mendorong penurunan beban pajak bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berjualan melalui platform digital.
Tak Hanya Komentari Putusan MK, Ustaz Dasad Latif Puji PDIP

Tak Hanya Komentari Putusan MK, Ustaz Dasad Latif Puji PDIP

Ustaz Dasad Latif menyampaikan apresiasi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk membiayai
Olahraga Luar Ruangan Masih Mendominasi di Indonesia

Olahraga Luar Ruangan Masih Mendominasi di Indonesia

Pelari, pejalan kaki, pesepeda, maupun penyuka kegiatan luar ruangan lainnya dapat lebih fokus menikmati aktivitas fisik.

Trending

Genomics & Science Dojo 3.0 Ditutup, Peneliti Indonesia Dibidik Tembus Jurnal Q1 Dunia

Genomics & Science Dojo 3.0 Ditutup, Peneliti Indonesia Dibidik Tembus Jurnal Q1 Dunia

Program pengembangan kapasitas peneliti Genomics & Science Dojo 3.0 resmi memasuki tahap akhir setelah rangkaian workshop intensif yang berlangsung pada 19–22 Juli 2026.
Istri Menteri UMKM Sebut Pajak UMKM Online Sedang Diproses Turun dari 20 ke 8 Persen, Kapan Realisasinya?

Istri Menteri UMKM Sebut Pajak UMKM Online Sedang Diproses Turun dari 20 ke 8 Persen, Kapan Realisasinya?

Pemerintah menyatakan tengah mendorong penurunan beban pajak bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berjualan melalui platform digital.
Tak Hanya Komentari Putusan MK, Ustaz Dasad Latif Puji PDIP

Tak Hanya Komentari Putusan MK, Ustaz Dasad Latif Puji PDIP

Ustaz Dasad Latif menyampaikan apresiasi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk membiayai
Ruben Onsu Dituding Selingkuh Gegara Kasur Mewah, Pengacara Langsung Tantang Penyebar Rumor!

Ruben Onsu Dituding Selingkuh Gegara Kasur Mewah, Pengacara Langsung Tantang Penyebar Rumor!

Di tengah proses penyelesaian persoalan keluarga dengan mantan istrinya, Sarwendah, Ruben Onsu kini diterpa rumor baru yang menyebut dirinya pernah berselingkuh
KFA Buka Lowongan Kerja Pimpin Timnas Korea Selatan, Shin Tae-yong Tak Bisa Jadi Pelatih Interim Karena Jalani Sanksi

KFA Buka Lowongan Kerja Pimpin Timnas Korea Selatan, Shin Tae-yong Tak Bisa Jadi Pelatih Interim Karena Jalani Sanksi

Pelatih Persija Jakarta, Shin Tae-yong tak bisa menjadi pelatih interim Korea Selatan.
4 Shio yang Tiba-tiba Dapat Rezeki Nomplok pada 31 Juli 2026, Anjing Paling Untung

4 Shio yang Tiba-tiba Dapat Rezeki Nomplok pada 31 Juli 2026, Anjing Paling Untung

Ramalan keuangan shio 31 Juli 2026 membongkar 4 shio yang tiba-tiba dapat rezeki nomplok, lengkap angka hoki serta shio paling untung sepanjang hari Jumat ini.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 31 Juli 2026: Keberuntungan Berpihak, Rezeki dan Peluang Datang Bersamaan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 31 Juli 2026: Keberuntungan Berpihak, Rezeki dan Peluang Datang Bersamaan

Berikut 5 zodiak paling hoki pada 31 Juli 2026: Keberuntungan berpihak, rezeki dan peluang datang bersamaan. Ada zodiakmu?
Selengkapnya

Viral