GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Aborsi Lolly, Vadel Badjideh Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Alasan Utamanya

Vadel Alfajar Badjideh (20), tersangka dalam kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, resmi mengajukan permohonan penangguhan
Selasa, 18 Februari 2025 - 00:29 WIB
Vadel Badjideh (20) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan aborsi dan persetubuhan kepada anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly (17), Jakarta, Jumat (14/2/2025).
Sumber :
  • ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

Jakarta, tvOnenews.com - Vadel Alfajar Badjideh (20), tersangka dalam kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, resmi mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

“Setelah ditetapkan sebagai tersangka, pihak keluarga VA telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan dan berkasnya sudah masuk ke Polres Metro Jakarta Selatan,” ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, kepada awak media, Senin (17/2).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Permohonan penangguhan ini diajukan pada hari yang sama saat penahanan resmi dilakukan, yakni Kamis (13/2). 

tvonenews

Hingga kini, kepolisian masih memproses permohonan tersebut, dengan mempertimbangkan komunikasi antara penyidik dan pimpinan. 

Meski begitu, Nurma menegaskan bahwa penangguhan penahanan merupakan hak tersangka.

“Setiap tersangka memiliki hak untuk mengajukan penangguhan penahanan. Namun, keputusan tetap berada di tangan penyidik, apakah permohonan tersebut diterima atau tidak,” jelasnya.

Status Penahanan dan Ancaman Hukuman

Saat ini, Vadel masih berada dalam masa tahanan selama 20 hari ke depan. Jika dalam periode tersebut berkas perkara belum lengkap, masa tahanan bisa diperpanjang hingga 40 hari.

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Vadel sebagai tersangka atas dugaan aborsi dan persetubuhan dengan anak Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly (17). 

Selama menjalin hubungan, keduanya diduga telah melakukan hubungan layaknya suami istri di dua lokasi, yakni apartemen Lexington Residence dan Bintaro Parkview, Pesanggrahan. 

Akibat hubungan tersebut, Lolly diduga mengalami kehamilan dan dipaksa untuk melakukan aborsi oleh tersangka.

Atas perbuatannya, Vadel terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Laporan Nikita Mirzani

Kasus ini bermula dari laporan yang dibuat oleh Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Laporan tersebut mencakup dugaan pelanggaran Kejahatan Perlindungan Anak sesuai dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta berbagai pasal dalam KUHP dan UU Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum melanjutkan proses hukum lebih lanjut. (ant/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BRI Resmi Gandeng FC Barcelona, Luncurkan Kartu Debit Edisi Khusus untuk 28 Juta Fans Indonesia

BRI Resmi Gandeng FC Barcelona, Luncurkan Kartu Debit Edisi Khusus untuk 28 Juta Fans Indonesia

BRI resmi luncurkan BRI Debit FC Barcelona dalam BRI Barça Week 2026 di Jakarta, bidik 28 juta fans Indonesia dengan kartu debit edisi khusus dan benefit eksklusif.
Terobos Jalur Tengah Kota, Sopir Truk Tewas Tabrak Pagar di Simpang Brak

Terobos Jalur Tengah Kota, Sopir Truk Tewas Tabrak Pagar di Simpang Brak

Aksi nekat menerobos jalur tengah kota berujung maut. Seorang sopir truk Mitsubishi dilaporkan meninggal dunia usai mengalami kecelakaan tunggal di kawasan Simpang Brak, Kota Probolinggo.
Singgung Soal Amanat Reformasi, PIP Indonesia Tegas: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden

Singgung Soal Amanat Reformasi, PIP Indonesia Tegas: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden

Fitra Nanda Ketua Umum Perkumpulan Intelektual Pemuda (PIP) Indonesia menegaskan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.
Penunjuk Wasit Liga Italia Diminta Mundur usai Kontroversi di Laga Inter Milan Kontra Juventus, La Penna Dituntut Sanksi Berat

Penunjuk Wasit Liga Italia Diminta Mundur usai Kontroversi di Laga Inter Milan Kontra Juventus, La Penna Dituntut Sanksi Berat

Penunjuk wasit Liga Italia diminta mundur seiring dengan kontroversi di laga Inter Milan melawan Juventus. Hal itu disampaikan Giorgio Chiellini dan jurnalis Alfredo Pedulla.
Viral Mobil SPPG di Pamekasan Salurkan Menu MBG Kelapa Muda dan Telur Mentah pada Siswa

Viral Mobil SPPG di Pamekasan Salurkan Menu MBG Kelapa Muda dan Telur Mentah pada Siswa

Video sebuah mobil Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari dapur Bumdes Sejahtera Desa Rek Kerrek, Palengaan, Pamekasan, Sabtu (14/02/2026) viral di medsos.
Tiga Pria Diringkus Saat Hendak Transaksi Narkoba di Parkiran Stasiun Tanah Abang, Ganja 15,5 kg Diamankan

Tiga Pria Diringkus Saat Hendak Transaksi Narkoba di Parkiran Stasiun Tanah Abang, Ganja 15,5 kg Diamankan

Tiga pria ditangkap tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya usai didapati hendak melakukan transaksi narkotika jenis ganja di Parkir Stasiun Tanah Abang

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, secara blak-blakan mengakui bahwa menjadi juru taktik skuad Garuda ibarat pisau bermata dua.
Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, direktur Giorgio Chiellini, dan CEO Damien Comolli meluapkan amarah kepada wasit Federico La Penna yang mengartu merah Pierre Kalulu.
Penunjuk Wasit Liga Italia Diminta Mundur usai Kontroversi di Laga Inter Milan Kontra Juventus, La Penna Dituntut Sanksi Berat

Penunjuk Wasit Liga Italia Diminta Mundur usai Kontroversi di Laga Inter Milan Kontra Juventus, La Penna Dituntut Sanksi Berat

Penunjuk wasit Liga Italia diminta mundur seiring dengan kontroversi di laga Inter Milan melawan Juventus. Hal itu disampaikan Giorgio Chiellini dan jurnalis Alfredo Pedulla.
Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di mancanegara kembali berkiprah pada Sabtu (14/2/2026) malam kemarin WIB hingga dini hari tadi WIB. Maarten Paes akhirnya tersedia untuk Ajax Amsterdam.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT