GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Aturan Pembatasan Anak di Ranah Digital, Meutya Hafid Tak Akan Sanksi Orang Tua Jika Melanggar

Menkomdigi, Meutya Hafid mengungkapkan tidak akan memberikan sanksi ke orang tua jika melanggar aturan pembatasan anak di ranah digital.
Selasa, 18 Februari 2025 - 14:48 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid (kanan).
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid mengungkapkan hampir rampung menyelesaikan aturan pembatasan usia anak dalam penggunaan platform di ranah digital.

Meutya menerangkan bahwa pihaknya tidak akan memberikan sanksi terhadap orang tua dan anak jika nantinya melanggar aturan ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tidak akan ada sanksi untuk orang tua atau anak,” kata Meutya, di Gedung Kemkomdigi, pada Selasa (18/2/2025).

Namun Meutya menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

“Sanksi akan diberikan kepada PSE atau Penyelenggara Sistem Elektronik yang melanggar aturan ini,” tegas Meutya.

Pasalnya Meutya menilai dalam hal ini, anak bisa mengakses jika orang tua yang memberikan. Maka dalam hal ini Komdigi juga berperan untuk memberikan edukasi terhadap orang tua.

“Sehingga ini bukan berarti membatasi mereka terhadap dunia maya, terhadap internet, karena mereka (anak) bisa mengakses kalo orang tuanya yang memberikan, sehingga ini juga mendorong pilihan keluarga, pilihan orang tua dan lain-lain,” jelas Meutya.

“Sekali lagi, kita bukan mau memberi sanksi kepada anaknya, kepada orang tuanya. Justru disini juga kita menaruh kewajiban untuk ada edukasi kepada orang tua,” sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan akan memberikan sanksi bagi platform media sosial yang mengizinkan anak-anak membuat akun media sosial. 

Hal tersebut dijelaskan dalam rapat kerja Komisi I DPR RI terkait aturan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak. 

“Jadi ini tidak akan memberikan sanksi kepada anak-anak ini tidak akan memberikan sanksi kepada orang tua ini memberikan saksi kepada platform,” kata Meutya di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).

Pihak Komdigi akan meminta agar perusahaan media sosial bisa memeriksa usia para pembuat akun.

Sementara tugas orang tua adalah membatasi penggunaan handphone pada anak-anak. 

“Jadi kami juga mau membuat aturan yang bisa kita awasi indikatornya jelas. Kalau yang terjadi di rumah itu kami tidak bisa mengawasi,” tambahnya. (ars/iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BNPB Kerahkan Satu Unit Helikopter Pasca Gempa M 7,7 di NTT

BNPB Kerahkan Satu Unit Helikopter Pasca Gempa M 7,7 di NTT

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengerahkan satu unit helikopter pasca gempa magnitudo 7,7 guncang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kepala Pusat
Beda Nasib Zhong Hui dan Megawati Hangestri di Red Sparks, Megatron Butuh Dua Musim Untuk Bisa Dapatkan Ini

Beda Nasib Zhong Hui dan Megawati Hangestri di Red Sparks, Megatron Butuh Dua Musim Untuk Bisa Dapatkan Ini

Pemain kuota Asia Red Sparks di Liga Voli Korea musim ini, Zhong Hui, bernasib lebih baik dibanding Megawati Hangestri pada awal kariernya di negeri ginseng.
Gus Hans Ingatkan Marwah Rais Aam PBNU: Jangan Direduksi Jadi “Paket Istana”

Gus Hans Ingatkan Marwah Rais Aam PBNU: Jangan Direduksi Jadi “Paket Istana”

Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), perbincangan mengenai arah kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) semakin menghangat.
Cara Apple Tekan Harga demi iPhone 18 Pro Tak Terlalu Mahal

Cara Apple Tekan Harga demi iPhone 18 Pro Tak Terlalu Mahal

Isu mengenai lonjakan harga selangit jelang peluncuran iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max mulai menemui titik terang. Apple dilaporkan sukses melancarkan ... -
Polri Hadir untuk Rakyat, Kapolda NTT Serahkan 100 Paket Bantuan untuk Korban Gempa Sikka

Polri Hadir untuk Rakyat, Kapolda NTT Serahkan 100 Paket Bantuan untuk Korban Gempa Sikka

Kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa bumi di Kabupaten Sikka ditunjukkan Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Rudi Darmoko dengan menyalurkan 100
Musim Tanam Tiba, Nagan Raya Manfaatkan TKD untuk Rehabilitasi Sawah Terdampak

Musim Tanam Tiba, Nagan Raya Manfaatkan TKD untuk Rehabilitasi Sawah Terdampak

Percepatan pemanfaatan TKD dinilai semakin mendesak karena Nagan Raya telah memasuki musim tanam dan sejumlah lahan sawah rusak masih dalam fase pemulihan.

Trending

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

Gempa berkekuatan magnitude 7 mengguncang wilayah Nusa tenggara Timur (NTT). Gempa pun terasa hingga Pulau Lombok yang berada di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Media sosial dihebohkan dengan berbagai foto dan video, memperlihatkan kondisi setelah gempa di NTT.
Polda NTT Turun Tangan Pascagempa M7,7, Lakukan Pendataan dan Pengamanan di Manggarai Timur

Polda NTT Turun Tangan Pascagempa M7,7, Lakukan Pendataan dan Pengamanan di Manggarai Timur

Pascagempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah NTT, khususnya Kabupaten Manggarai Timur, Sabtu (15/8) dini hari, menuai reaksi maksyarakat
Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko: Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama

Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko: Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama

Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko tegaskan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam penanganan darurat pascagempa bumi magnitudo 7,7 mengguncang Flores
Fakta Baru Tabrak Lari Anggota Polrestabes Bandung Terungkap dalam Rekontruksi, Ternyata Pelaku...

Fakta Baru Tabrak Lari Anggota Polrestabes Bandung Terungkap dalam Rekontruksi, Ternyata Pelaku...

Tersangka yang merupakan pengemudi mobil inisial A dan dua orang saksi dari TNI, yakni Prada A dan Prada V hadir. Sebanyak 38 adegan diperagakan.
Presiden Prabowo Beri Angin Segar Buat John Herdman, Timnas Indonesia Bisa Makin Bertabur Diaspora

Presiden Prabowo Beri Angin Segar Buat John Herdman, Timnas Indonesia Bisa Makin Bertabur Diaspora

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto membuka peluang terjadinya perombakan besar dalam kebijakan kewarganegaraan nasional. Skuad Timnas Indonesia jadi -
Berkah Buat Timnas Indonesia? Menerka Dampak Wacana Presiden Prabowo soal Kewarganegaraan Ganda

Berkah Buat Timnas Indonesia? Menerka Dampak Wacana Presiden Prabowo soal Kewarganegaraan Ganda

Wacana kewarganegaraan ganda terbatas di Indonesia berpotensi bawa perubahan bagi sepak bola nasional. Jika diterapkan, Timnas Indonesia bisa mendapat berkah.
Selengkapnya

Viral