GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usulan Forkopi saat Ikuti RDPU DPR RI Terkait Revisi UU Perkoperasian

Badan Legislasi DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan sejumlah pihak terkait terkait pembahasan regulasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Rabu, 19 Februari 2025 - 03:15 WIB
Usulan Forkopi saat Ikuti RDUP DPR RI Terkait Revisi UU Perkoperasian
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Legislasi DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan sejumlah pihak terkait terkait pembahasan regulasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan mengatakan RDPU ini bertujuan untuk menyerap aspirasi dari para ahli dan praktisi koperasi terkait RUU tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita ingin RUU Perkoperasian ini segera dimutakhirkan. Koperasi adalah tonggak demokrasi ekonomi yang menjamin keberlanjutan dan perkembangan ekonomi kita," kata Bob Hasan, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Bob menuturkan pemerintah saat ini mengedepankan kesejahteraan rakyat dan realisme ekonomi.

Ia menegaskan bahwa koperasi memiliki peran krusial dalam berbagai sektor, termasuk sebagai pemegang hak Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan penerima sah pupuk bersubsidi untuk petani.

"Kita butuh regulasi yang tidak hanya melindungi, tetapi juga mendorong perkembangan koperasi. Bahkan, perlu ada upaya menciptakan pendidikan koperasi yang lebih kuat agar melahirkan sarjana koperasi yang kompeten," katanya.

Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) turut ikut serta dalam RDPU terkait pembahasan RUU Perkoperasian tersebut.

Ketua Presidium Forkopi, Andy Arslan Djunaid mengajukan sejumlah poin krusial yang perlu dimasukkan dalam revisi UU Perkoperasian.

"Forkopi mengusulkan definisi koperasi sebagai sekumpulan orang atau badan hukum koperasi yang bersatu secara sukarela untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, sosial, dan budaya melalui usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong-royong. Selain itu, koperasi harus diakui sebagai badan hukum yang sah untuk menjalankan usaha bersama," kata Andy.

Andi menuturkan pihaknya juga mengusulkan adanya perluasan usaha simpan pinjam bagi koperasi. 

Menurutnya langkah ini sesuai amanat TAP MPR No. 16/1998 dan UU Cipta Kerja No. 6/2023.

"Forkopi mengusulkan agar usaha simpan pinjam koperasi diperluas. Termasuk memberikan izin bagi koperasi pelajar dan mahasiswa untuk melayani calon anggota sebagai bagian dari proses pendidikan sebelum dikukuhkan sebagai anggota tetap," katanya.

Tak hanya itu, Forkopi turut mengusulkan pembentukan Dewan Literasi Koperasi dalam RDPU tersebut.

Selanjutnya, Forkopi mengusulkan agar digitalisasi Koperasi dengan Sistem Teknologi Informasi Koperasi (STIK). Hal ini dengan perkembangan teknologi dan untuk meningkatkan layanan koperasi secara digital, baik dari aspek kelembagaan maupun usaha.

Forkopi mengusulkan agar transaksi rahn (pembiayaan dengan jaminan emas) dalam koperasi syariah tidak dikategorikan sebagai gadai, karena sistemnya berbeda dengan gadai konvensional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Forkopi juga menyoroti pentingnya sanksi pidana yang lebih proporsional dalam UU Perkoperasian yang baru.

"Kami ingin memastikan bahwa sanksi pidana hanya berlaku bagi tindakan yang benar-benar merugikan koperasi, bukan sekadar kesalahan administratif atau operasional," harapnya. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dari Sekian Banyak Kuliner Khas NTB, Gubernur Sherly Tjoanda Langsung Jatuh Hati dengan Makanan Ini: Enak, Pas

Dari Sekian Banyak Kuliner Khas NTB, Gubernur Sherly Tjoanda Langsung Jatuh Hati dengan Makanan Ini: Enak, Pas

Sherly Tjoanda langsung jatuh hati dengan masakan NTB. Dari sekian banyak hidangan kuliner khas NTB, ternyata ada satu makanan yang jadi favorit Gubernur Malut.
Kabar Buruk Argentina, Lionel Messi Cedera Kurang dari 3 Pekan Jelang Piala Dunia 2026

Kabar Buruk Argentina, Lionel Messi Cedera Kurang dari 3 Pekan Jelang Piala Dunia 2026

Lionel Messi mengalami cedera yang membuat cemas Timnas Argentina jelang Piala Dunia 2026.
Jadwal Tinju Dunia Pekan Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Dmitry Bivol Vs Michael Eifert di Kelas Berat Ringan

Jadwal Tinju Dunia Pekan Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Dmitry Bivol Vs Michael Eifert di Kelas Berat Ringan

Jadwal tinju dunia pekan ini, yang akan diramaikan dengan sejumlah laga seru salah satunya ialah perebutan gelar juara antara Dmitry Bivol vs Michael Eifert.
Dedi Mulyadi Bonceng “Gebetan” saat Konvoi Persib Bandung, Bobotoh Auto Iri

Dedi Mulyadi Bonceng “Gebetan” saat Konvoi Persib Bandung, Bobotoh Auto Iri

Dedi Mulyadi mencuri perhatian saat ikut konvoi juara Persib Bandung dengan membonceng seorang nenek yang langsung membuat Bobotoh heboh dan iri di media sosial
5 Cara Menggunakan Kartu Kredit Secara Bijak, Tagihan Jadi Lebih Bersahabat

5 Cara Menggunakan Kartu Kredit Secara Bijak, Tagihan Jadi Lebih Bersahabat

Kartu kredit merupakan alat pembayaran yang memungkinkan transaksi dilakukan terlebih dahulu lalu dibayar di kemudian hari sesuai tagihan.
Dedi Mulyadi: Selamat untuk Persib dan Bobotoh atas Prestasi yang "Semriwing" di Sepak Bola Indonesia dan Asia

Dedi Mulyadi: Selamat untuk Persib dan Bobotoh atas Prestasi yang "Semriwing" di Sepak Bola Indonesia dan Asia

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengucapkan selamat untuk Persib yang berhasil mengunci gelar juara secara beruntun.

Trending

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Singgung Layvin Kurzawa, media Prancis tiba-tiba membuka diskusi terkat status eks PSG tersebut bersama Persib Bandung yang akan berakhir pada akhir musim.
News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

Pengejaran polisi terhadap pelaku pembunuhan wanita di Bogor. Gaya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi merayakan kemenangan Persib Bandung jadi sorotan publik.
Trend Terpopuler: Sherly Tjoanda dan AHY Bikin Netizen Heboh, hingga Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang

Trend Terpopuler: Sherly Tjoanda dan AHY Bikin Netizen Heboh, hingga Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda dan Menko Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membuat netizen heboh. Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang
5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

Publik dikejutkan dengan sebuah penemuan jasad wanita yang terjatuh dari Tol BORR, Simpang Yasmin, Bogor pada Sabtu (23/5/2026). Berikut 5 fakta selengkapnya
Warga Kediri Heboh, Sosok 'Pocong' di Pinggir Jalan Akhirnya Terciduk, Terungkap Motif Pelaku

Warga Kediri Heboh, Sosok 'Pocong' di Pinggir Jalan Akhirnya Terciduk, Terungkap Motif Pelaku

Warga di Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, baru-baru ini dikejutkan oleh sosok menyerupai pocong yang berdiri di pinggir jalan. 
Demi Kekhusyukan Puncak Ibadah Haji, Timwas DPR Ingatkan Negara Tak Boleh Lalai Layani Jemaah

Demi Kekhusyukan Puncak Ibadah Haji, Timwas DPR Ingatkan Negara Tak Boleh Lalai Layani Jemaah

Menjelang fase puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, perhatian terhadap kualitas pelayanan jamaah kembali menjadi sorotan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI 2026.
Sinyal Bonus Besar dari Dedi Mulyadi Usai Persib Bandung Juara 3 Kali Berturut-turut, Apa Itu?

Sinyal Bonus Besar dari Dedi Mulyadi Usai Persib Bandung Juara 3 Kali Berturut-turut, Apa Itu?

Dominasi Persib Bandung di kancah sepak bola tanah air kian tak terbendung setelah berhasil mengamankan gelar juara Super League musim 2025/2026. 
Selengkapnya

Viral