News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mahfud MD Beri Sorotan Tajam RUU Kejaksaan

Sejumlah kalangan masyarakat terus menyoroti revisi Undang-Undang (UU) Kejaksaan yang tengah menjadi pembahsan di DPR RI.
Kamis, 20 Februari 2025 - 21:30 WIB
Mahfud MD saat ditemui di UGM Yogyakarta, Kamis (20/2/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Jakarta, tvOnenews.com – Sejumlah kalangan masyarakat terus menyoroti revisi Undang-Undang (UU) Kejaksaan yang tengah menjadi pembahsan di DPR RI.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud Md turut serta menyorot tajam rencana penambahan kewenangan bagi jaksa dalam RUU Kejaksaan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mahfud MD menyorot terkait perlunya izin Jaksa Agung sebelum memeriksa jaksa yang diudga terlibat dalam kasus tindak pidana.

"Ada ide bahwa katanya kalau jaksa terlibat dalam tindak pidana tidak boleh langsung diperiksa polisi, harus izin Jaksa Agung. Tidak boleh begitu," kata Mahfud MD dalam podcast Terus Terang dilihat pada Kamis (20/2/2025).

Mahfud MD mengungkap institusi penegak hukum tak selaiknya mendapat perlakuan khusus jika didapati adanya anggota yang terlibat dalam tindak pidana.

Ia lantas mencontohkan apabila terdapat anggota polisi yang diduga terlibat korupsi maka dapat langsung ditangkap dan diperiksa oleh kejaksaan.

Karenanya, kata Mahfud, hal serupa seharusnya juga bisa diterapkan bagi para jaksa yang terlibat dalam kasus tindak pidana khususnya dalam kasus tindak pidana umum yang hanya bisa diusut oleh kepolisian.

"Kalau jaksa salah tapi harus minta izin Jaksa Agung, enggak bisa begitu. Kalau salah ya harus proses oleh polisi. Kalau kesalahannya tindak pidana umum harus polisi," kata Mahfud.

"Meskipun jaksa ya harus diproses oleh polisi dong. Enggak usah minta izin Jaksa Agung, itu berlebihan. Sementara kita kejaksaan belum melihat ada jaminan bahwa itu akan baik ke depannya," sambungnya.

Mahfud MD menjelaskan saat ini hubungan dan kewenangan antara aparat penegak hukum telah berjalan dengan baik.

Karenanya dengan tegas dirinya menolak penambahan atau pengambil alihan kewenangan dari satu lembaga ke lembaga lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya, kata Mahfud MD jika RUU Kejaksaan itu terwujud akan menyebabkan hubungan antar lembaga hukum menjadi tidak proporsional.

"Kita harus proporsional saja. Sudah bagus sistem yang kita atur, hubungan tata kerja antar institusi penegak hukum itu, yang jelek itu pelaksanaannya, jangan diubah-ubah lagi," pungkasnya. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Nasib Guru Seni di SMKN 27 Diduga Lecehkan Muridnya Terungkap, Tak Diberi Kesempatan Jadi Guru Lagi di Jakarta

Nasib Guru Seni di SMKN 27 Diduga Lecehkan Muridnya Terungkap, Tak Diberi Kesempatan Jadi Guru Lagi di Jakarta

Oknum guru SMKN 27 Jakarta yang diduga melecehkan muridnya diberhentikan dari posisinya saat ini. Bahkan, guru seni budaya itu tidak lagi diberikan kesempatan untuk menjadi tenaga pendidik di wilayah Jakarta.
Gubernur Khofifah Pimpin Pembaretan 1334 Taruna-Taruni Jatim, Tekankan Displin dan Tanggungjawab sebagai Kader Bela Negara

Gubernur Khofifah Pimpin Pembaretan 1334 Taruna-Taruni Jatim, Tekankan Displin dan Tanggungjawab sebagai Kader Bela Negara

1334 taruna dan taruni dari enam SMAN Taruna Jawa Timur resmi menyandang baret setelah menuntaskan masa basis ketarunaan selama kurang lebih tiga bulan.
Media Vietnam Ini Beberkan Alasan Sebenarnya Tim Ho Chi Minh City Police Rekrut Farhan Halim untuk Putaran Kedua

Media Vietnam Ini Beberkan Alasan Sebenarnya Tim Ho Chi Minh City Police Rekrut Farhan Halim untuk Putaran Kedua

Kapten Timnas Voli Indonesia, Farhan Halim, secara resmi bergabung dengan tim Ho Chi Minh City Police untuk mengarungi Liga Voli Vietnam 2026 putaran kedua.
Curi Tas Berisi Uang 9,5 Juta Rupiah, Kurir Ekspedisi di Probolinggo Dibekuk Polisi

Curi Tas Berisi Uang 9,5 Juta Rupiah, Kurir Ekspedisi di Probolinggo Dibekuk Polisi

Seorang kurir ekspedisi diamankan polisi setelah mengambil sebuah tas berisi uang tunai Rp9,5 juta yang tertinggal di sebuah warung kopi di Jalan Supriadi, Kelurahan Tisnonegaran, Kota Probolinggo.
Kasus TPPO ABK Kapal Cumi Naik ke Tahap Penyidikan, Korban di Ambon Bakal Diterbangkan ke Jakarta

Kasus TPPO ABK Kapal Cumi Naik ke Tahap Penyidikan, Korban di Ambon Bakal Diterbangkan ke Jakarta

Polisi mengungkap fakta baru terkait penanganan kasus dugaan penganiayaan dan TPPO terhadap anak buah kapal (ABK) di kapal cumi KM Maulana 23. Perkara TPPO telah naik ke tahap penyidikan.
Jelang Pilkades Serentak, Polres Pacitan Gelar Simulasi Sispamkota Hadapi Kericuhan Massa

Jelang Pilkades Serentak, Polres Pacitan Gelar Simulasi Sispamkota Hadapi Kericuhan Massa

Kericuhan mewarnai simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) yang digelar Polres Pacitan menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak November 2026.

Trending

Layanan Kesehatan Kini Tak Cuma Soal Berobat, Ada Tren Baru dari MCU hingga Mental Wellness dalam Satu Ekosistem

Layanan Kesehatan Kini Tak Cuma Soal Berobat, Ada Tren Baru dari MCU hingga Mental Wellness dalam Satu Ekosistem

Model layanan kesehatan terintegrasi semakin berkembang. Dari medical check up, diagnosis, rehabilitasi hingga kesehatan mental, layanan disatukan untuk
Pernah Jadi Lawan, Megawati Hangestri Beri Pujian Setinggi Langit untuk Kim Da-in: Setter Terbaik di Korea

Pernah Jadi Lawan, Megawati Hangestri Beri Pujian Setinggi Langit untuk Kim Da-in: Setter Terbaik di Korea

Megawati Hangestri menyambut antusias duet barunya bersama Kim Da-in di Hyundai Hillstate. Tak tanggung-tanggung, Megawati menyebut setter timnas Korea Selatan.
Kim Da-in dan Megawati Hangestri Saling Lempar Pujian saat Media Day V-League

Kim Da-in dan Megawati Hangestri Saling Lempar Pujian saat Media Day V-League

Dalam agenda Media Day V-League, Rabu (7/10) kemarin, pemain Hillstate Kim Da-in dan Megawati Hangestri saling melontarkan pujian satu sama lain di depan forum.
Targetkan 2 Pemain Keturunan, John Herdman Ungkap Kriteria Calon Naturalisasi Baru untuk Timnas Indonesia: Minimal Lari 36 Km/jam

Targetkan 2 Pemain Keturunan, John Herdman Ungkap Kriteria Calon Naturalisasi Baru untuk Timnas Indonesia: Minimal Lari 36 Km/jam

John Herdman memastikan telah menargetkan dua pemain keturunan untuk bergabung dengan Timnas Indonesia jelang Piala Asia 2026. 
Sejajar Jude Bellingham, Ole Romeny Dapat Penghargaan dari Game Sepak Bola Ternama usai Antar Timnas Indonesia Juara

Sejajar Jude Bellingham, Ole Romeny Dapat Penghargaan dari Game Sepak Bola Ternama usai Antar Timnas Indonesia Juara

Ole Romeny mendapatkan penghargaan dari game sepak bola ternama seiring dengan keberhasilan Timnas Indonesia menjadi juara. Dalam daftar tersebut, ada pula bintang sepak bola Inggris, Jude Bellingham.
Kantor Travel di Tebet Ditutup Sekelompok Orang Diduga Punya Utang Puluhan Miliar, Ternyata Masalahnya dengan Sepupu

Kantor Travel di Tebet Ditutup Sekelompok Orang Diduga Punya Utang Puluhan Miliar, Ternyata Masalahnya dengan Sepupu

Kantor travel di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, ditutup oleh sekelompok orang akibat diduga memiliki utang puluhan miliar. Kuasa hukum mengungkapkan kantor tersebut ditutup sejak Sabtu (3/10/2026) akibat permasalahan utang-piutang antara kliennya dengan sepupunya.
Di Hadapan Media Belanda, Ole Romeny Tegaskan Target Ambisius Timnas Indonesia usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Di Hadapan Media Belanda, Ole Romeny Tegaskan Target Ambisius Timnas Indonesia usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Ole Romeny menjelaskan target ambisius Timnas Indonesia kepada media Belanda. Hal ini disampaikan setelah menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026.
Selengkapnya

Viral