News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polri Ungkap Dua Tersangka Judi Online 1XBET Ternyata Korban TPPO Filipina

Polisi ungkap fakta baru dibalik penangkapan sembilan orang tersangka yang terlibat dalam kasus judi online jaringan internasional situs 1XBET. Ini kata polisi.
Jumat, 21 Februari 2025 - 16:40 WIB
Polisi mengungkap fakta baru di balik penangkapan sembilan orang tersangka yang terlibat dalam l kasus judi online jaringan internasional situs 1XBET.
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru di balik penangkapan sembilan orang tersangka yang terlibat dalam kasus judi online jaringan internasional situs 1XBET.

Adapun sembilan tersangka yang diamankan diantaranya berinisial AW (31), RNH (34), RW (32), MYT (31), RI (40), AT (35), DHK (37), FR (31), dan WY (30).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan bahwa dua dari sembilang tersangka yang diamankan merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Filipina.

Polisi mengungkap fakta baru di balik penangkapan sembilan orang tersangka yang terlibat dalam l kasus judi online jaringan internasional situs 1XBET.
Polisi mengungkap fakta baru di balik penangkapan sembilan orang tersangka yang terlibat dalam l kasus judi online jaringan internasional situs 1XBET.
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

 

“Para pelaku ini ada yang kita dapatkan adalah korban TPPO di Filipina, yang beberapa lalu dikembalikan ke Indonesia," kata Djuhandani, di Bareskrim Polri, pada Jumat (21/2/2025).

Kemudian Djuhandani menerangkan dua pelaku yang pernah menjadi korban TPPO di Filipina yakni perempuan berinisial AT (35) yang berperan sebagai agen grup Mimosa situs 1XBet dan WY (30) yang berperan sebagai admin keuangan. Keduanya diamankan di Batam, Kepulauan Riau.

"Terkait yang menjadi korban tidak semua. Hanya 2 orang yang korban TPPO. Sementara yang lainnya ini ada juga yang bukan bagian dari TPPO yang di Filipina bekerja semacam ini," jelas Djuhandani.

Sementara itu Djuhandani menyebutkan bahwa dua pelaku judol yang merupakan korban TPPO ini dahulunya dipekerjakan dalam bisnis judol selama berada di Filipina. 

Kemudian keduanya mengembangkan bisnis judi online saat berada di Indonesia.

"Ada pun yang bersangkutan itu bekerja semacam ini setelah, boleh dikatakan setelah mendapat ilmu di sana. Dia mencoba mengembangkan sendiri dengan berkomunikasi karena dia mempunyai pengalaman waktu di Filipina berhubungan dengan yang tadi kami sampaikan, yang ada di berbagai negara, dikembangkan dia sendiri di sini," tukas Djuhandani.

Atas perbuatannya tersebut, para tersangka dikenakan Pasal 303 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 2 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun dan atau denda paling banyak Rp10 miliar.

Selain itu tersangka juga disangkakan dengan Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar. (ars/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral! Pria Teriak “Maling” Kejar Mobil hingga Lempar Batu di Jagakarsa, Begini Akhirnya

Viral! Pria Teriak “Maling” Kejar Mobil hingga Lempar Batu di Jagakarsa, Begini Akhirnya

Video pria teriak “maling” sambil mengejar dan melempar batu ke mobil di Jagakarsa viral. KB diamankan polisi, terancam pasal perusakan jika terbukti bersalah.
DWP Kemendagri Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di NTT

DWP Kemendagri Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di NTT

Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyalurkan bantuan dana sebesar Rp50 juta untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). 
Diangkat dari Kisah Nyata, Demian Aditya Terlibat di Film Memburu Pemangsa Karya Umay Shahab

Diangkat dari Kisah Nyata, Demian Aditya Terlibat di Film Memburu Pemangsa Karya Umay Shahab

Demian Aditya menjadi salah satu eksekutif produser dalam film 'Memburu Pemangsa' yang digarap Umay Shahab.
HP Samsung RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp5 Jutaan!

HP Samsung RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp5 Jutaan!

Samsung menawarkan HP RAM 12 GB dengan performa kencang mulai Rp5 jutaan. Simak 2 pilihan Samsung Galaxy A55 dan A56 5G yang menarik dibeli.
Di Hadapan Putin, Prabowo Tawarkan Formula ASEAN untuk Perluas Kerja Sama Rusia ke Asia Tenggara

Di Hadapan Putin, Prabowo Tawarkan Formula ASEAN untuk Perluas Kerja Sama Rusia ke Asia Tenggara

Prabowo Subianto menawarkan pengalaman ASEAN kepada Rusia dan EAEU untuk memperkuat kerja sama Eurasia-Asia Tenggara melalui konsultasi dan kolaborasi.
Dibintangi Fedi Nuril, Film Bapakmu Kiper Angkat Kisah Ayah dan Anak Lewat Sepak Bola Tarkam

Dibintangi Fedi Nuril, Film Bapakmu Kiper Angkat Kisah Ayah dan Anak Lewat Sepak Bola Tarkam

Mengangkat dunia sepak bola antar-kampung atau tarkam, Film Bapakmu Kiper diproduksi Entelekey Media Indonesia dan Entelekey Sinema Indonesia (ESI) dan disutradarai Ody Harahap.

Trending

Gaji Megawati Hangestri Jauh Lebih Kecil dari Jordan Wilson di Hillstate? Ini Detailnya

Gaji Megawati Hangestri Jauh Lebih Kecil dari Jordan Wilson di Hillstate? Ini Detailnya

Meskipun akan jalani tahun ketiganya di liga voli Korea, namun gaji Megawati Hangestri di Hillstate ternyata masih jauh lebih kecil ketimbang Jordan Wilson.
80 Siswa di Sidoarjo Masih Dirawat Akibat Keracunan MBG, Ini Respons BGN

80 Siswa di Sidoarjo Masih Dirawat Akibat Keracunan MBG, Ini Respons BGN

Sebanyak 80 siswa keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di dua sekolah di Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Jawaban Berkelas Megawati Hangestri usai Dapat Julukan Baru dari Media Korea

Jawaban Berkelas Megawati Hangestri usai Dapat Julukan Baru dari Media Korea

Megawati Hangestri mendapat julukan baru dari media Korea Selatan setelah bergabung dengan Hyundai Hillstate. Dijuluki “Kim Yeon-koung Indonesia”, Megatron.
Lawan Maraknya Pinjol Ilegal dan Bank Titil, BPR Danamas Buka Kantor Layanan Baru di Surabaya

Lawan Maraknya Pinjol Ilegal dan Bank Titil, BPR Danamas Buka Kantor Layanan Baru di Surabaya

Maraknya ancaman jeratan utang berbunga tinggi dari pinjaman online (pinjol) ilegal dan bank pasar, membuat sektor perbankan daerah turun tangan guna mendukung program pemerintah dalam pengelolaan dana masyarakat kecil dan pelaku UMKM.
Sosok Diduga Prajurit Berseragam Dinas Hadir di Miss Transpuan Bangkok, Mabes TNI: Kami Cek

Sosok Diduga Prajurit Berseragam Dinas Hadir di Miss Transpuan Bangkok, Mabes TNI: Kami Cek

Sosok diduga prajurit TNI berseragam dinas hadir di sebuah kontes kecantikan khusus transpuan di Bangkok, Thailand. Markas Besar TNI masih melakukan pengecekan internal. 
Timnas Indonesia U-20 Tak Wajib Menang atas Laos? Begini Skenario Lolos ke Piala Asia U-20 2027

Timnas Indonesia U-20 Tak Wajib Menang atas Laos? Begini Skenario Lolos ke Piala Asia U-20 2027

Timnas Indonesia U-20 akan kembali tampil di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027 pada Kamis (3/9/2026) malam ini WIB. Mereka akan menghadapi Laos yang notabenenya adalah tuan rumah.
Telusuri Penyelundupan ke China, Bareskrim Polri Geledah Toko Emas di Cikini

Telusuri Penyelundupan ke China, Bareskrim Polri Geledah Toko Emas di Cikini

Tim Dittipidter Bareskrim Polri menggeledah sebuah toko emas yang diduga terlibat dalam kasus penyelundupan emas ilegal ke wilayah China. Penggeledahan ini dilakukan wilayah Cikini, Jakarta Pusat, pada Rabu (2/9/2026).
Selengkapnya

Viral