News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Sewot: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi

Nikita Mirzani dijerat pasal tindak pidana pencucian uang dengan hukuman penjara 20 tahun.
Sabtu, 22 Februari 2025 - 04:20 WIB
Nikita Mirzani
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya menetapkan artis Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap seorang dokter berinisial RG. Nikita Mirzani dijerat pasal tindak pidana pencucian uang dengan hukuman penjara 20 tahun.

Nikita Mirzani pun mengungkapkan kekesalannya karena mendapat ancaman hukuman lebih berat dibandingkan Helena Lim dan Harvey Moeis, suami Sandra Dewi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ya ampun ngeri banget, hukumannya lebih parah dari Helena Lim sama lakinya Sandra Dewi yang merugikan negara triliunan," ujar Nikita Mirzani melalui Instagram story, Jumat (21/2/2025).

Karena itu, Nikita Mirzani merasa seolah jauh lebih buruk dari Helena Lim dan suami Sandra Dewi. 

Namun, Nikita Mirzani yang sudah ditetapkan sebagai tersangka menunda pemeriksaan yang dijadwalkan di Polda Metro Jaya hari ini.

"Benar, NM dan IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Ade Ary menambahkan seharusnya Nikita Mirzani dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka berdasarkan Surat Panggilan Nomor S.Pgl/101/II/RES.2.5./2025/Ditresibber terhadap Tersangka IM dan Surat Panggilan Nomor S.Pgl/102/II/RES.2.5./2025/Ditresibber Terhadap Tersangka NM, namun keduanya berhalangan hadir.

"Penyidik telah menerima surat penundaan pemeriksaan terhadap tersangka atas nama Saudara IM dan Saudari NM dari kuasa hukum tersangka pada tanggal 19 Februari 2025," katanya.

Ade Ary menambahkan alasan penundaan pemeriksaan kedua tersangka dikarenakan masih ada keperluan terkait dengan pekerjaan dimana pekerjaan tersebut tidak bisa ditinggalkan maupun diwakilkan.

"Permohonan yang diajukan kepada penyidik untuk penundaan pemeriksaan atau dijadwalkan ulang pada hari Senin, tanggal 3 Maret 2025 pukul 13:00 WIB," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, penyidik akan mengirimkan surat panggilan kedua untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap NM dan IM di minggu depan.

Kasus tersebut bermula saat Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan produk perawatan kulit (skincare) milik dokter GP. Selain itu juga diduga melakukan pemerasan terhadap korban hingga miliaran rupiah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Chelsea Hancur Lebur! Brighton & Hove Albion Bantai The Blues Tanpa Ampun

Chelsea Hancur Lebur! Brighton & Hove Albion Bantai The Blues Tanpa Ampun

Chelsea kembali menelan hasil buruk setelah kalah 0-3 dari Brighton & Hove Albion dalam lanjutan Premier League di American Express Stadium, Rabu (22/4/2026).
Dituntut 22 Tahun Penjara, Kubu Terdakwa Kasus Laptop Chromebook Bantah Bukti JPU

Dituntut 22 Tahun Penjara, Kubu Terdakwa Kasus Laptop Chromebook Bantah Bukti JPU

Jaksa Penuntut Umum (JPU) PN Tipikor menuntut terdakwa dugaan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook yakni Ibrahim Arief alias Ibam dengan hukuman pidana 22 tahun.
Angin Kencang Terjang Lombok, 12 Rumah Warga Dilaporkan Rusak

Angin Kencang Terjang Lombok, 12 Rumah Warga Dilaporkan Rusak

Cuaca ekstrem yang melanda wilayah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengakibatkan kerusakan pada pemukiman penduduk. 
Advokat LBH Cianjur Tewas Jadi Korban Tabrak Lari, Pelaku Akhirnya Tertangkap di Bogor

Advokat LBH Cianjur Tewas Jadi Korban Tabrak Lari, Pelaku Akhirnya Tertangkap di Bogor

Jajaran Polres Cianjur mengamankan seorang sopir mobil bak terbuka berinisial Z yang diduga kuat menjadi pelaku tabrak lari terhadap seorang advokat bernama DN. 
Momentum Hari Kartini, Kegiatan Sri Kandi Revival Ajak Perempuan Miliki Ketenangan Pikiran

Momentum Hari Kartini, Kegiatan Sri Kandi Revival Ajak Perempuan Miliki Ketenangan Pikiran

Berbagai pihak memiliki cara dalam rangkaian memperingati Hari Kartini yang jatuh pada tanggal 21 April tiap tahunnya.
Ramalan Keuangan Zodiak 23 April 2026: Momentum Baru untuk Atur Uang Lebih Cerdas

Ramalan Keuangan Zodiak 23 April 2026: Momentum Baru untuk Atur Uang Lebih Cerdas

Ramalan keuangan zodiak 23 April 2026 untuk Aries hingga Pisces, ungkap peluang rezeki, stabilitas finansial, dan strategi bijak mengelola uang. Cek ramalanmu!

Trending

Seusai Dedi Mulyadi Periksa Siswa SMAN 1 Purwakarta yang Disanksi, KDM Justru Lakukan Hal Tak Terduga

Seusai Dedi Mulyadi Periksa Siswa SMAN 1 Purwakarta yang Disanksi, KDM Justru Lakukan Hal Tak Terduga

​​​​​​​Dedi Mulyadi periksa siswa SMAN 1 Purwakarta yang disanksi, lalu ambil langkah tak terduga dengan mengganti AC kelas jadi 2 PK demi kenyamanan belajar.
Ramalan Karier Zodiak 23 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Karier Zodiak 23 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan karier zodiak 23 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Peluang promosi, proyek baru, dan perkembangan karier positif menanti.
Viral, Wanita Diarak Keliling Tanah Abang Usai Kepergok Copet Handphone

Viral, Wanita Diarak Keliling Tanah Abang Usai Kepergok Copet Handphone

Seorang wanita berinisial ES, diarak keliling Jembatan Penyebrangan Multiguna (JPM) Tanah Abang, Jakarta Pusat, usai kepergok mencuri ponsel, Selasa (21/4).
4 Klub Super League Ini Berpotensi Gaet Shin Tae-yong Musim Depan usai Umumkan Terbuka dengan Tawaran, Persib dan Persija Termasuk?

4 Klub Super League Ini Berpotensi Gaet Shin Tae-yong Musim Depan usai Umumkan Terbuka dengan Tawaran, Persib dan Persija Termasuk?

Mantan pelatih Shin Tae-yong memberi sinyal siap kembali melatih. Empat klub Super League, termasuk Persija dan Persib, berpotensi mendapatkan jasanya.
Siapa Ratu Baru Proliga 2026? Begini Prediksi Final Proliga 2026: Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Siapa Ratu Baru Proliga 2026? Begini Prediksi Final Proliga 2026: Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Prediksi Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska di laga Grand Final sektor putri Proliga 2026. Laga penentuan juara yang sarat gengsi dan kualitas sejak awal Final Four
Jelang Perebutan Gelar Liga Inggris, Manchester City Dipastikan Kehilangan Mesin Utama di Lini Tengah

Jelang Perebutan Gelar Liga Inggris, Manchester City Dipastikan Kehilangan Mesin Utama di Lini Tengah

Manchester City mendapat kabar kurang menggembirakan jelang menghadapi Burnley dalam lanjutan Liga Inggris.
Momentum Hari Kartini, Kegiatan Sri Kandi Revival Ajak Perempuan Miliki Ketenangan Pikiran

Momentum Hari Kartini, Kegiatan Sri Kandi Revival Ajak Perempuan Miliki Ketenangan Pikiran

Berbagai pihak memiliki cara dalam rangkaian memperingati Hari Kartini yang jatuh pada tanggal 21 April tiap tahunnya.
Selengkapnya

Viral