News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cara Kombes Gatot Yulianto 'Sikat' Geng Motor di Wilayah Hukum Polresta Pangkalpinang

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Gatot Yulianto memiliki cara tersendiri dalam mengatasi persoalan geng motor yang sempat marak di wilayah hukumnya.
Selasa, 25 Februari 2025 - 03:07 WIB
Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Gatot Yulianto
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Gatot Yulianto memiliki cara tersendiri dalam mengatasi persoalan geng motor yang sempat marak di wilayah hukumnya.

Alhasil, permasalahan yang kini menjadi momok Kamtibmas itu dapat terselesaikan dari hulu ke hilir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami memberantas geng motor ini bukan di hulu saja tapi sampai hilir, artinya kita sampai menyelesaikan akar masalahnya," kata Gatot, Jakarta, Senin (24/2/2025).

Gatot menjelaskan cara dirinya mengatasi permasalahan tersebut bermula dari anggota Polresta Pangkalpinang yang meringkus dua anggota geng motor besar di wilayah hukumnya pada 10 Januari 2025.

Saat itu, ia pun menginstruksikan anggotanya dengan menangkap keseluruhan anggota geng motor yang kerap berbuat tindak kriminal.

"Sebanyak 25 orang kami tangkap, sebagian ada yang melarikan diri. Ada juga barang bukti senjata tajam (sajam) seperti celurit panjang hasil modifikasi," ungkapnya. 

Gatot pun melaporkan hasil penangkapan dua kelompok geng motor besar di wilayah hukumnya itu kepada Kapolda Bangka Belitung (Babel), Irjen Hendro Pandowo. 

Kapolda Babel pun mengapresiasi langkah yang dilakukan Polrestabes Pangkalpinang itu.

"Saya lapor Bapak Kapolda, disambut baik Bapak Kapolda sampai cek ke sini. Lalu atas perintah Bapak Kapolda saya diminta mendeklarasikan penolakan terhadap aktivitas geng motor, dan selaku Irup (Inspektur Upacara) Bapak Kapolda langsung," ungkapnya.

Lantas langkah mendeklarasikan penolakan aktivitas geng motor di wilayah hukum Polrestabes Pangkalpinang mulai dirancang.

Pihaknya turut melibatkan Forkopimda setempat hingga masyarakat untuk menolak aktivitas geng motor.

Dalam rapat bersama Forkopimda dan masyarakat, kepolisian memaparkan bahaya geng motor, awal-mula berdirinya, termasuk upaya penyelidikan polisi. 

"Hasil penyelidikan kami ada 25 geng motor dengan 400 anggota, itu yang terdeteksi, ada juga yang belum terdeteksi. Ada juga kelompok kecil yang merupakan aliansi dua geng besar tadi, kami juga paparkan data sekolah yang terpapar," jelas Gatot. 

Seluruh pihak pun menyambut baik hingga mendeklarasikan penolakan aktivitas geng motor itu.

Kepolisian pun turut mengajak pelajar tingkat SMP dan SMA hingga setiap lapisan masyarakat untuk terlibat mendeklarasikan penolakan aktivitas geng motor.

"Ada lebih 2 ribu orang yang hadir dan juga dihadiri Bapak Kapolda. Kami deklarasi, lalu tanda tangan menolak geng motor," tuturnya. 

Belum cukup sampai di situ, Polresta Pangkalpinang bersama pihak lainnya seperti sekolah, instansi pemerintah dan elemen masyarakat membuat surat keputusan bersama (SKB) terkait anti geng motor 

Kepolisian juga menginisiasi deklarasi pembubaran geng motor hingga terdapat 12 geng motor yang membubarkan diri secara sukarela atau setelah tertangkap petugas. 

"Mereka bakar bendera, atribut, dan menyerahkan sajam. Setelah itu saya sampaikan kepada mereka, 'sekarang kamu bukan musuh kita, kamu mitra'. Kami rangkul mereka," tutur Gatot.

Demi mewujudkan penyelesaian perkara geng motor secara tuntas, Gatot kemudian bekerja sama dengan dinas sosial setempat. 

Langkah ini dilakukan untuk pemberian bantuan beasiswa bagi mantan anggota geng motor yang putus sekolah dengan melanjutkan pendidikan melalui kejar paket B atau paket C. 

"Sementara yang sudah lulus sekolah tapi enggak bekerja, saya berkoordinasi dengan HIPMI untuk mereka disalurkan ke tempat-tempat usaha. Ada yang sekarang bekerja di coffe shop, tempat laundry, rumah makan," tuturnya. 

"Artinya saya bukan hanya menindak saja, tapi ada tindak lanjut solusi bagi mereka," sambungnya.

Belum juga selesai, Gatot bersama para pejabat utama (PJU) Polresta Pangkalpinang untuk menjadi inspektur upacara (irup) di sekolha-sekolah setiap hari Senin.

Dirinya bersama pemerintah dan masyarakat juga turut melakukan penghapusan tulisan vandalisme geng motor pada sejumlah fasilitas umum.

"Untuk mengedukasi, menggelorakan anti geng motor. Kami juga pasang spanduk di lokasi strategis, tempat pusat keramaian spanduk tentang geng motor," ungkapnya.

Di sisi lain, Gatot memastikan penegakan hukum tetap berjalan oleh pihaknya terkait kelompok geng motor.

Gatot memaparkan terdapat 8 laporan polisi (LP) yang pihaknya terima terkait aktivitas geng motor selama 2024.

Dari LP tersebut 19 orang ditetapkan tersangka diantaranya merupakan 3 orang dewasa, dan 16 orang anak di bawah umur. 

"Yang 3 orang dewasa kasusnya sudah P21 dan anak di bawah umur kita lakukan diversi," ucapnya. 

Alhasil upaya mengatasi permasalah marakanya geng motor dengan serangkaian tindak pidananya perlahan terselesaikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hingga kini langkah itu pun masih terus direalisasikan dalam mengatasi permasalahan geng motor.

"Tetap kita lakukan patroli lima waktu, malam, tengah malam dini hari, pagi, siang, sore dengan membawa spanduk anti geng motor," pungkasnya. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral