News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Respons Putusan MK, Pengacara Sebut KPU Boven Digoel Sudah Bekerja Sesuai Aturan

MK jatuhkan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Boven Digoel 2024 yang teregister dengan Perkara Nomor 260/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Selasa, 25 Februari 2025 - 18:45 WIB
Gedung MK.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menjatuhkan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Boven Digoel Tahun 2024 yang teregister dengan Perkara Nomor 260/PHPU.BUP-XXIII/2025, pada Senin (24/2/2025).

Kuasa hukum Komisi Pemilihah Umum (KPU) Kabupaten Boven Digoel, Frederika Korain menilai, putusan MK pada pokoknya memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) di Pilkada Boven Digoel, tanpa mengikutsertakan Petrus Ricolombus Omba.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami menghormati putusan MK yang sudah final,” kata Frederika Korain dalam keterangan tertulis, Selasa (25/2/2025).

Pengacara asal Papua itu menyebutkan, KPU Kabupaten Boven Digoel sudah melaksanakan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Boven Digoel Tahun 2024 sesuai dengan peraturan perundang-undangan, termasuk melakukan verifikasi dokumen calon yang telah diserahkan secara resmi sesuai tahapan pemilihan.

"Kalau merujuk pada ketentuan Pasal 50 ayat (1) UU Pilkada juncto Pasal 112 Peraturan KPU 8/2024, maka KPU Kabupaten Boven Digoel sudah melakukan penelitian persyaratan administrasi calon yang status pendaftarannya diterima, termasuk terhadap dokumen calon bupati Boven Digoel atas nama Petrus Ricolombus Omba," jelasnya.

Menurut Rika, berdasarkan UU Pilkada dan PKPU serta dalam rangka menjaga netralitas penyelenggara pemilu, maka penelitian persyaratan administrasi calon hanya bisa dilakukan terhadap dokumen yang diserahkan secara resmi.

"Bilamana beredar dokumen dan informasi yang tidak pernah diserahkan kepada KPU secara resmi, maka KPU terhalang secara etik untuk melakukan klarifikasi karena akan dituduh mencari-cari kesalahan kontestan dan tidak independen, kecuali memang terdapat tanggapan masyarakat sehingga menjadi dasar rujukan bagi KPU untuk bersikap aktif melakukan klarifikasi," papar dia.

Dia juga menyoroti putusan MK yang menyatakan, KPU Boven Digoel sebagai penyelenggara pemilu memiliki kepentingan untuk menemukan kebenaran materiil atas dokumen yang diajukan pasangan calon dan mengklarifikasi dokumen dimaksud terlepas dari ada atau tidaknya tanggapan dari masyarakat.

Menurutnya, sikap pro-aktif KPU untuk melakukan klarifikasi terhadap dokumen calon yang tidak pernah diserahkan kepada KPU secara resmi dan beredar luas di publik, berpotensi menimbulkan persoalan karena KPU akan dianggap mencari-cari kesalahan calon lainnya dalam proses pemilihan.

"Isu hukum yang harus dijawab terkait putusan ini adalah apakah KPU boleh secara aktif melakukan verifikasi terhadap dokumen dan informasi yang tidak pernah diserahkan secara resmi kepada KPU serta tidak pernah ada tanggapan masyarakat terhadap status seorang calon? Jawaban atas pertanyaan hukum ini harus segera dirumuskan dalam aturan untuk menciptakan kepastian hukum dan menghindari penyalahgunaan wewenang oleh penyelenggara pemilu dikemudian hari karena dalih untuk menemukan kebenaran materiil," imbuh pendiri Veritas Law Office itu.

Seperti diketahui, Petrus Ricolombus Omba adalah Calon Bupati Kabupaten Boven Digoel Tahun 2024.

Saat proses pendaftaran, dirinya sudah menyerahkan syarat-syarat calon kepada KPU Kabupaten Boven Digoel, termasuk diantaranya Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana yang diterbitkan oleh Pengadilan Negeri Merauke.

Di tengah tahapan pencalonan berlangsung, beredar dokumen salinan Putusan Pengadilan Militer yang menyatakan Petrus Ricolombus Omba pernah dijatuhi pidana dengan ancaman pidana dibawah 5 (lima) tahun, dimana dokumen tersebut tidak pernah diserahkan secara resmi kepada KPU Kabupaten Boven Digoel.

Sementara itu. KPU Kabupaten Boven Digoel tidak pernah menerima tanggapan masyarakat terhadap status yang bersangkutan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Boven Digoel Tahun 2024, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Petrus Ricolombus Omba dan Marlinus ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak.

Akan tetapi, MK mendiskualifikasi Petrus Ricolombus Omba karena tidak mendeklarasikan dirinya sebagai mantan terpidana, sementara Marlinus tetap bertarung dalam pemilihan.(lkf)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Apakah Raket Padel Carbon 3K Cocok untuk Pemula? Kenali Dulu Kelebihan dan Kelemahannya

Apakah Raket Padel Carbon 3K Cocok untuk Pemula? Kenali Dulu Kelebihan dan Kelemahannya

Sebelum memutuskan untuk menggunakannya, penting bagi kamu untuk membedah lebih dalam keunggulan dan keterbatasan raket padel dengan material carbon 3K.
Kisah Masa Lalu Denada dan Ressa Rizky Dibongkar Netizen, Begini Tanggapan Kuasa Hukum

Kisah Masa Lalu Denada dan Ressa Rizky Dibongkar Netizen, Begini Tanggapan Kuasa Hukum

Ressa Rizky menggugat Denada secara perdata ke PN Banyuwangi lantaran diduga penyanyi RnB ini telah menelantarkan anaknya hingga dewasa selama puluhan tahun.
Banjir di Serang Meluas Hingga 17 Kecamatan

Banjir di Serang Meluas Hingga 17 Kecamatan

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang, Banten, melaporkan bencana hidrometeorologi di wilayah Kabupaten Serang, meluas hingga mencakup 32 desa di 17 kecamatan hingga Selasa malam.
Penjelasan Buya Yahya Soal Hukum Janda Menikah Tanpa Wali Menurut Mazhab

Penjelasan Buya Yahya Soal Hukum Janda Menikah Tanpa Wali Menurut Mazhab

Buya Yahya jelaskan hukum janda menikah tanpa wali menurut mazhab. Ia tegaskan nikah tanpa wali dan saksi tidak sah dalam Islam.
Apa Bedanya Bola Tenis dengan Bola Padel? Begini Penjelasannya!

Apa Bedanya Bola Tenis dengan Bola Padel? Begini Penjelasannya!

Sekilas, bola padel tampak serupa dengan bola tenis. Namun, di balik kemiripan tersebut, keduanya memiliki spesifikasi teknis yang sangat kontras saat diaplikasikan di lapangan.
Korban Banjir Kabupaten Banjar Terima Bantuan Sebesar Rp1 Miliar

Korban Banjir Kabupaten Banjar Terima Bantuan Sebesar Rp1 Miliar

Jhonlin Group menyalurkan bantuan kemanusiaan senilai Rp1 miliar bagi masyarakat terdampak banjir di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Trending

Belum usai Euforia Persib Menang Atas Persija, Maung Bandung Dapat Kabar Buruk dari Situasi Federico Barba

Belum usai Euforia Persib Menang Atas Persija, Maung Bandung Dapat Kabar Buruk dari Situasi Federico Barba

Persib Bandung meraih kabar kurang menyenangkan dari Federico Barba usai menumbangkan Persija Jakarta. Bek asal Italia itu kini dikabarkan menjadi incaran tiga klub Serie B.
Juventus Beri Pukulan Telak kepada Emil Audero, Luciano Spalletti Justru Sampaikan Pernyataan Mengejutkan

Juventus Beri Pukulan Telak kepada Emil Audero, Luciano Spalletti Justru Sampaikan Pernyataan Mengejutkan

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, menyampaikan pernyataan mengejutkan setelah menang telak dengan skor 5-0 atas Cremonese. Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, menjadi korbannya.
Rezeki Datang Bertubi-tubi! Kondisi Finansial Zodiak 14 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Rezeki Datang Bertubi-tubi! Kondisi Finansial Zodiak 14 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 14 Januari 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Kekayaan Timothy Ronald Disorot Usai Terseret Dugaan Penipuan, Ini Sumber Pundi-Pundi Sang Raja Kripto

Kekayaan Timothy Ronald Disorot Usai Terseret Dugaan Penipuan, Ini Sumber Pundi-Pundi Sang Raja Kripto

Kekayaan Timothy Ronald disorot usai terseret dugaan penipuan trading kripto. Ini sumber pundi-pundi Raja Kripto Indonesia.
Siapa Sih Kelly di Buku Broken Strings Aurelie Moeremans? Sosoknya Bikin Pembaca Emosi dan Kini Minta Maaf

Siapa Sih Kelly di Buku Broken Strings Aurelie Moeremans? Sosoknya Bikin Pembaca Emosi dan Kini Minta Maaf

Aurelie Moeremans menghadirkan sosok Kelly yang memberikan nomornya kepada Bobby di buku Broken Strings. Aurelie mengungkapkan sahabatnya sudah minta maaf.
4 Pemain Kejutan Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Era Baru, Ada Andalan Persib dan Persija

4 Pemain Kejutan Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Era Baru, Ada Andalan Persib dan Persija

Sebanyak Empat Pemain Kejutan Ini Diprediksi Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia, Ada Andalan Persib hingga Persija
3 Pemain Persib Bandung yang Pernah Berseragam Ajax Amsterdam, Gaston Avila akan Menyusul?

3 Pemain Persib Bandung yang Pernah Berseragam Ajax Amsterdam, Gaston Avila akan Menyusul?

Gaston Avila segera menyusul? Beberapa nama-nama tenar ini ternyata pernah berseragam Ajax Amsterdam sebelum akhirnya menjadi andalan bersama Persib Bandung.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT