News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ketua BPKN: Dugaan Pengoplosan Pertamax Mencederai Hak Konsumen

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) Mufti Mubarok mengatakan, apabila dugaan pengoplosan minyak RON 90 Pertalite menjadi RON 92 Pertamax terbukti benar.
Rabu, 26 Februari 2025 - 13:31 WIB
Ketua BPKN RI Mufti Mubarok
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) Mufti Mubarok mengatakan, apabila dugaan pengoplosan minyak RON 90 Pertalite menjadi RON 92 Pertamax terbukti benar.

Maka hal tersebut mencederai dan menyebabkan hak konsumen dalam Undang Undang Perlindungan Konsumen (UUPK) sudah jelas terpinggirkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Yang mana hak untuk memilih barang dan/atau jasa, serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut tidak sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan,” ujar Mufti di Jakarta, mengutip Antara pada Rabu (26/2/2025).

Terkait kerugian yang dialami konsumen, Ia menjelaskan, konsumen/masyarakat berhak untuk menggugat dan meminta ganti rugi kepada PT Pertamina melalui mekanisme gugatan yang telah diatur dalam Undang- Undang Perlindungan Konsumen (UUPK).

Adapun, salah satu gugatan yaitu dapat secara bersama-sama (class action) karena mengalami kerugian yang sama.

Bahkan, secara UU, pemerintah/ instansi terkait pun dapat turut serta melakukan gugatan karena kerugian yang besar dan korban yang tidak sedikit.

BPKN mendesak pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada para pelaku.

Pihaknya juga meminta Pertamina untuk bersikap transparan dalam memberikan informasi yang jelas dan jujur kepada konsumen mengenai kualitas produk bahan bakar yang dijual, dan bertanggung jawab atas kerugian yang dialami konsumen akibat dugaan praktik pengoplosan.

Selain itu, juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan distribusi bahan bakar untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

“BPKN siap membuka diri bagi konsumen yang ingin melaporkan atau berkonsultasi terkait masalah ini. Kami siap memberikan pendampingan dan membantu konsumen dalam memperjuangkan hak-haknya,” ujar Mufti.

Apabila dugaan kasus ini benar, maka konsumen dijanjikan RON 92 Pertamax dengan harga yang lebih mahal, tetapi malah mendapatkan RON 90 Pertalite yang lebih rendah.

“Selain itu juga merampas hak konsumen atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa,” lanjutnya.

Kemudian, apabila dugaan itu benar, maka konsumen telah memperoleh informasi yang palsu dan menyesatkan karena label RON 92 pertamax yang dibayarkan, namun ternyata mendapatkan RON 90 Pertalite yang lebih rendah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus dugaan korupsi tata Kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023, telah mengakibatkan kerugian negara dalam rekayasa ekspor-impor minyak mentah.

Selain itu, juga menyebabkan kerugian konsumen cukup besar yang diduga akibat adanya tindak kejahatan pengoplosan minyak RON 90 Pertalite menjadi RON 92 Pertamax.(ant/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) menggelar pertemuan dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, beserta jajaran Direktur Jenderal di Jakarta pada Rabu (23/9).
Momen Taufik Hidayat Menangis Haru, Indonesia Raih Medali Emas Asian Games Setelah 28 Tahun

Momen Taufik Hidayat Menangis Haru, Indonesia Raih Medali Emas Asian Games Setelah 28 Tahun

Momen Taufik Hidayat menangis haru, Indonesia raih medali emas di Asian Games setelah 28 tahun.
Indonesia Mulai Memburu 4 Teknologi Strategis, dari AI hingga Keamanan Siber Jadi Tantangan Baru

Indonesia Mulai Memburu 4 Teknologi Strategis, dari AI hingga Keamanan Siber Jadi Tantangan Baru

Teknologi kecerdasan buatan (AI), pertahanan, teknologi digital, dan keamanan siber semakin menjadi sektor strategis negara maju. Indonesia mulai menjajaki
Nadiem Makarim Divonis 9 Tahun, Uang Pengganti Turun Jadi Rp548,7 Miliar, Ini Putusan Bandingnya

Nadiem Makarim Divonis 9 Tahun, Uang Pengganti Turun Jadi Rp548,7 Miliar, Ini Putusan Bandingnya

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memangkas vonis Nadiem Makarim menjadi 9 tahun penjara. Uang pengganti turun menjadi Rp548,76 miliar dalam kasus Chromebook
9 Daftar Pemain Drama Korea Dive into You yang Dibintangi Bona WJSN dan Park Seo Ham

9 Daftar Pemain Drama Korea Dive into You yang Dibintangi Bona WJSN dan Park Seo Ham

Berikut daftar 9 pemain drama Korea Dive Into You yang dibintangi Bona WJSN dan Park Seo Ham.
Elektrifikasi Tambang Indonesia, 18 Truk Listrik Sudah Beroperasi di Kaltim

Elektrifikasi Tambang Indonesia, 18 Truk Listrik Sudah Beroperasi di Kaltim

Karakteristik setiap lokasi tambang memiliki perbedaan, mulai dari kondisi jalur angkut, kebutuhan kapasitas kendaraan, hingga dimensi unit yang dapat digunakan.

Trending

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

Beredar video hasil pengawasan yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 26 September 2026: Rezeki mengalir dan peluang tak terduga.
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Timnas Indonesia menghadapi Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 malam ini. Laga perdana John Herdman berlangsung di SUGBK pukul 20.00 WIB, live SCTV dan Vidio.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 26 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 26 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Sabtu, 26 September 2026, membawa energi yang sangat dinamis untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi
Selengkapnya

Viral