News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Spei Yan dan Arnold Pimpin Pegunungan Bintang, Kuasa Hukum Klaim Bukti Kliennya Tak Ada Pelanggaran di Pilkada

Pengacara Bupati dan Wakil Bupati Pegunungan Bintang Periode 2025 - 2030, Spei Yan Birdana dan Arnold Nam, Frederika Korain sebut kliennya tidak melanggar.
Senin, 3 Maret 2025 - 23:43 WIB
Gedung MK.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara Bupati dan Wakil Bupati Pegunungan Bintang Periode 2025 - 2030, Spei Yan Birdana dan Arnold Nam, Frederika Korain menilai kemenangan kliennya bukti tidak ada pelanggaran dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang digelar 2024.

Spei Yan Birdana dan Arnold Nam dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto bersama 960 Kepala Daerah lainnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Frederika Korain mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan bukti tidak adanya pelanggaran dalam kontestasi Pilkada di Pengunungan Bintang. 

“Terimakasih atas kepercayaan kepada kami, kantor Advokat dan Konsultan Hukum  Veritas Law Office karena telah ditunjuk sebagai kuasa hukum untuk membela dan mempertahankan kemenangan yang telah diraih pak Spei Yan Birdana dan pak Arnold Nam dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Pegunungan Bintang Tahun 2024 di MK,” kata Frederika Korain dalam keterangan tertulis, Senin (3/3/2025).

"Kami mewakili tim penasehat hukum Veritas Law Office mengucapkan selamat kepada bapak Bupati dan Wakil Bupati Pegunungan Bintang terpilih Periode 2025 - 2030,” sambungnya

Pengacara asal Papua itu menjelaskan, dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati dan Wakil Bupati Pegunungan Bintang Tahun 2024 di MK, terdapat dua gugatan hukum yang mempersoalkan kemenangan Spei Yan Birdana dan Arnold Nam.

Keduanya teregister dengan Perkara No. 228/PHPU.BUP-XXIII/2025 dan No. 244/PHPU.BUP-XXIII/2025.

"Atas dua perkara itu sekaligus, pak Spei Yan Birdana dan Arnold Nam, telah menujuk kami sebagai kuasa hukum dan MK sudah menjatuhkan putusan pada 5 Februari 2024, yang menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” kata Frederika Korain.

Pendiri Veritas Law Office ini menyatakan, Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pegunungan Bintang Nomor 1491 tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pegunungan Bintang Tahun 2024 yang menetapkan Spei Yan Birdana dan Arnold Nam sebagai peraih suara terbanyak adalah sah dan mengikat secara hukum.

Frederika Korain menyatakan siap mengawal kebijakan-kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Pegunungan Bintang terpilih Periode 2025-2030.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia juga berharap Spei Yan Birdana dan Arnold Nam dapat memegang amanah rakyat dengan sebaik-baiknya.

"Veritas Law Office senantiasa mendukung kebijakan-kebijakan pak Spei Yan Birdana dan Arnold Nam dalam menjalankan amanah rakyat dengan senantiasa menjujung tinggi prinsip-prinsip hukum yang berlaku demi terciptanya kesejahteraan rakyat banyak di Kabupaten Pegunungan Bintang,” tutur Frederika.(lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat, Dirlantas Ungkap Ada Pengurangan Volume Kendaraan

Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat, Dirlantas Ungkap Ada Pengurangan Volume Kendaraan

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin ungkap kondisi lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya, terutama Jakarta, usai ada penerapan WFH setiap hari Jumat.
Gubernur Khofifah Lantik Pengurus Wilayah, Komisariat dan Pengurus Cabang IKA UNAIR

Gubernur Khofifah Lantik Pengurus Wilayah, Komisariat dan Pengurus Cabang IKA UNAIR

Ketua Umum PP IKA UNAIR yang juga Gubernur Jatim melantik Pengurus Wilayah, Komisariat, dan Pengurus Cabang IKA UNAIR periode 2025–2030.
Sidak Dapur Rumah Warga, Gubernur Dedi Mulyadi Meringis Lihat Lauk Makanan Seadanya yang Dibuat Seorang Nenek

Sidak Dapur Rumah Warga, Gubernur Dedi Mulyadi Meringis Lihat Lauk Makanan Seadanya yang Dibuat Seorang Nenek

Di bulan Ramadhan kemarin, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merasa terenyuh ketika melihat warganya yang hanya konsumsi makanan seadanya untuk berbuka puasa.
Minta Audiensi dengan DPR RI, Pekerja Penggilingan Padi Pakuhaji: Kesulitan Pasokan Gabah

Minta Audiensi dengan DPR RI, Pekerja Penggilingan Padi Pakuhaji: Kesulitan Pasokan Gabah

Proyek pembangunan yang mengikis ribuan hektar lahan pertanian di Kecamatan Pakuhaji, Tangerang, turut menggerus nasib pekerja penggilingan padi.
Keputusan AFC Bisa Bikin Rugi Timnas Indonesia, Media Vietnam Sebut Skuad Garuda akan Gagal ke Piala Dunia U17 2026

Keputusan AFC Bisa Bikin Rugi Timnas Indonesia, Media Vietnam Sebut Skuad Garuda akan Gagal ke Piala Dunia U17 2026

Media Vietnam menyebut ada keputusan AFC yang bisa membuat Timnas Indonesia rugi dan gagal lolos ke Piala Dunia U17 2026. Keputusan ini terkait tuan rumah.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi ibu muda asal Cimahi nyaris saja kehilangan bayi yang baru dilahirkannya gara-gara keteledoran petugas Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Selengkapnya

Viral