Bea Cukai Ikut Berantas Narkoba Hasil Sinergi dengan Bareskrim Polri
- Ist
Pada Sabtu (1/2) tim patroli laut mulai berpatroli di Perairan Bengkalis menggunakan Speedboat BC15048 dan tim patroli darat berpatroli di wilayah pesisir Kec. Sei. Apit Kabupaten Siak. Kemudian pada Senin (03/02), tim darat mendapati dua buah tas ransel berwarna hitam yang mencurigakan di sekitar lokasi Pelabuhan Rakyat Desa Sungai Kayu Ara, yang diketahui berisikan 31 bungkus kemasan teh Tiongkok yang merupakan sabu seberat 31 kg dengan pemilik yang tidak diketahui keberadaannya.
Penindakan ini berawal dari kegiatan sharing information dan joint analysis antara Direktorat Interdiksi Narkotika, Kanwil Bea Cukai Aceh, dan Bea Cukai Lhokseumawe bersama NIC I Bareskrim Polri yang menghasilkan dugaan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu melalui jalur laut menggunakan sarana pengangkut berupa kapal penangkap ikan. Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, dikerahkan tim patroli laut FPB BC30001 dan Speedboat BC15036 serta patroli darat di seputar Ujong Blang, Lhokseumawe. Tim gabungan berhasil mengamankan kapal target yang membawa tujuh karung berisikan 135 kg sabu.
Penindakan ini berawal dari diperolehnya informasi pada 16 Februari 2024 akan adanya upaya penyeludupan narkotika jenis sabu di Perairan Bengkalis menggunakan speedboat dengan modus ship-to-ship. Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, Direktorat Interdiksi Narkotika, Kanwil Bea Cukai Riau, dan Bea Cukai Bengkalis, bekerja sama dengan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membentuk tim gabungan untuk melakukan patroli laut dan patroli darat.
Pada 17 Februari 2025, tim patroli laut Speedboat BC10010 menemukan kapal target dan melakukan pengejaran, hingga akhirnya kapal target terbalik dan tenggelam di Perairan Pambang. Dari kapal tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka berinisial M dan S serta barang bukti berupa 20 kg sabu yang dimasukkan ke dalam sebuah koper berwarna hitam.
Penindakan ini berawal dari kegiatan sharing information dan joint analysis antara Direktorat Interdiksi Narkotika, Kanwil Bea Cukai Aceh, dan Bea Cukai Langsa bersama NIC Bareskrim Polri yang menghasilkan dugaan penyelundupan narkotika jenis sabu melalui jalur laut dengan modus ship-to-ship menggunakan speedboat. Diketahui, paket sabu tersebut telah berada di sekitaran Aceh Tamiang. Tim gabungan lalu melakukan pengintaian lokasi dan pelaku.
Load more