GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Babak Baru Eksepsi Tom Lembong Ungkap Banyak Kejanggalan Dakwaan Jaksa, Ini Buktinya

Tom Lembong jalani persidangan pokok perkara soal kasus importasi gula di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025).
Kamis, 6 Maret 2025 - 14:04 WIB
Thomas Trikasih Lembong saat berada di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sumber :
  • Istimewa

Sampai saat ini tidak pernah terdapat Putusan Pengadilan, Penetapan, dan/atau keputusan yang membatalkan LHP BPK 2015 – 2017.

Oleh karena itu Jaksa Penuntut Umum demi hukum tidak dapat mendasarkan Surat Dakwaannya dengan Hasil BPKP yang objeknya sama dengan LHP BPK RI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan demikian Surat Dakwaan Penuntut Umum haruslah dinyatakan batal demi hukum.

Kelima, Jaksa Penuntut Umum tidak cermat dalam menyusun unsur melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang dalam Surat Dakwaannya, dikarenakan seluruh perbuatan Terdakwa yang diuraikan dalam Surat Dakwaan seluruhnya merupakan bentuk tindakan Administratif dalam jabatan Terdakwa sebagai Menteri Perdagangan yang senyatanya telah ditembuskan kepada instansi terkait dan tidak terdapat keberatan.

Dengan demikian keputusan yang telah ditetapkan Terdakwa sebagai Menteri Perdagangan dianggap sah, memenuhi Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), dan berdasarkan pemisahan fungsi (Segregation of Function) didalam Kementerian Perdagangan.

Quod non terdapat keberatan dalam tindakan Terdakwa maka hal tersebut harus dperiksa dan diadili pada Pengadilan Tata Usaha Negara sesuai UU Administrasi Pemerintahan.

Keenam, Surat Dakwaan tidak cermat jaksa penuntut umum, tidak jelas dan tidak lengkap karena dalam hal ini tidak menguraikan peristiwa mengenai Harga Beli Gula Kristal Putih Yang Dilakukan Oleh Induk Koperasi Kartika (“Inkopkar”), Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (“Inkoppol”),  Satuan Koperasi Kesejahteraan Prajurit dan/atau Pusat Koperasi Polisi Daerah (“Puskoppol”) dari PT Angels Products, PT Makassar Tene, PT Sentra Usahatama Jaya, PT Medan Sugar Industry, PT Permata Dunia Sukses Utama, PT Andalan Furnindo, PT Duta Sugar International, dan PT Berkah Manis Makmur (“8 Perusahaan Swasta”).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Padahal Jaksa Penuntut Umum menggunakan selisih bea masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor dari realisasi kerjasama Inkopkar Inkoppol, dan Puskoppol dengan 8 Perusahaan Swasta sebagai Dasar Perhitungan Kerugian Negara.

Dalam hal ini Jaksa Penuntut Umum dalam Dakwaannya hanya menjelaskan secara rinci bagaimana PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (“PT PPI”) telah membeli GKP dari 8 (delapan) Perusahaan Swasta sebesar Rp 9.105/kg dibandingkan dengan Harga Patokan Petani (HPP) sebesar Rp. 8.900/kg.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ikuti Jejak Persija, Pelita Jaya Makin Kental Nuansa Jakarta Usai Gandeng Sponsor Baru

Ikuti Jejak Persija, Pelita Jaya Makin Kental Nuansa Jakarta Usai Gandeng Sponsor Baru

Pada gelaran Indonesia Basketball League (IBL) 2026, Pelita Jaya kian kental dengan nuansa Jakarta setelah mereka menjalin kerja sama dengan Bank Jakarta.
BGN Tambah Sasaran Penerima, Anak Usia 6-59 Bulan Bakal Dapat MBG

BGN Tambah Sasaran Penerima, Anak Usia 6-59 Bulan Bakal Dapat MBG

Sesuai petunjuk teknis Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG, BGN menambah sasaran penerima manfaat program tersebut untuk usia 6-59 bulan.
Prabowo: MBG Tidak Penting untuk Orang yang Cukup Berada, tapi Diperlukan Mayoritas Rakyat

Prabowo: MBG Tidak Penting untuk Orang yang Cukup Berada, tapi Diperlukan Mayoritas Rakyat

Hal tersebut diungkap Prabowo dalam peresmian SPPG dan gudang ketahanan pangan Polri di Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar), Jumat, 13 Februari 2026.
Media Vietnam Ragukan Kemampuan Kurniawan Dwi Yulianto yang Gantikan Nova Arianto di Timnas Indonesia U17

Media Vietnam Ragukan Kemampuan Kurniawan Dwi Yulianto yang Gantikan Nova Arianto di Timnas Indonesia U17

Media Vietnam meragukan kemampuan Kurniawan Dwi Yulianto sebagai pelatih Timnas Indonesia U17 menggantikan posisi Nova Arianto. Apa kata media Vietnam tersebut?
Bangun Dinasti Baru: Inter Milan Bidik Arda Guler dan Nico Paz sebagai Wajah Masa Depan Nerazzurri

Bangun Dinasti Baru: Inter Milan Bidik Arda Guler dan Nico Paz sebagai Wajah Masa Depan Nerazzurri

Langkah besar tengah disiapkan Inter Milan menyongsong bursa transfer musim panas mendatang. Nerazzurri dikabarkan mengincar dua talenta muda milik Real Madrid.
Gus Ipul Bantah Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan Instruksi Prabowo: Itu Bisa Menyesatkan

Gus Ipul Bantah Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan Instruksi Prabowo: Itu Bisa Menyesatkan

Hal tersebut disampaikan Gus Ipul menanggapi pernyataan salah satu wali kota yang menyebut penonaktifan PBI-JKN merupakan perintah presiden.

Trending

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Saint Kitts and Nevis dikabarkan menjadi lawan Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026. Indonesia menjadi ...
Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Komika Indra Frimawan diserang netizen setelah reaksi Amanda Manopo viral. Itu terjadi akibat dugaan meludahi Fajar Sadboy di podcast YouTube Deddy Corbuzier.
Jadwal Proliga 2026, Jumat 13 Februari: Ada Dua Big Match Hari Ini! Yolla Yuliana Bakal Hadapi Megawati Hangestri

Jadwal Proliga 2026, Jumat 13 Februari: Ada Dua Big Match Hari Ini! Yolla Yuliana Bakal Hadapi Megawati Hangestri

Jadwal Proliga 2026 Jumat 13 Februari menyajikan duel Megawati Hangestri dengan Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Livin Mandiri yang dikomandoi Yolla Yuliana.
Barcelona Digilas Atletico, Wasit dan VAR Jadi Sasaran Amarah Cules Usai Keok 0-4 di Semifinal Copa del Rey

Barcelona Digilas Atletico, Wasit dan VAR Jadi Sasaran Amarah Cules Usai Keok 0-4 di Semifinal Copa del Rey

Barcelona hancur lebur di markas Atlético Madrid dengan skor 0-4 pada semifinal Copa del Rey. Keputusan VAR yang menuai kontroversi memicu gelombang kemarahan.
Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia akan mencalonkan diri di Pileg 2029.
Terima Kasih Juventus! Inter Milan Diprediksi Cuan Fantastis dalam Derby d’Italia, Siap-Siap Belanja Besar di Bursa Transfer

Terima Kasih Juventus! Inter Milan Diprediksi Cuan Fantastis dalam Derby d’Italia, Siap-Siap Belanja Besar di Bursa Transfer

Akhir pekan ini sorotan publik sepak bola Italia akan tertuju ke Kota Milan. Duel klasik antara Inter Milan melawan Juventus bakal memanaskan panggung Serie A.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT