News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Akademisi Soroti Kriminalisasi dalam RUU Perkoperasian, Usulkan Sanksi yang Lebih Proporsional

Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) menggelar konsinyering mengenai penyusunan RUU Perkoperasian bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Jumat, 7 Maret 2025 - 04:28 WIB
Akademisi Soroti Kriminalisasi dalam RUU Perkoperasian, Usulkan Sanksi yang Lebih Proporsional
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) menggelar konsinyering mengenai penyusunan RUU Perkoperasian bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman, Angkasa menyoroti beberapa pasal dalam RUU Perkoperasian yang dinilai berpotensi overkriminalisasi dan bertentangan dengan prinsip hukum pidana modern.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Angkasa menjelaskan bahwa kriminalisasi harus dilakukan dengan hati-hati, terutama dalam penerapan pidana penjara pendek. 

Salah satu pasal yang menjadi sorotan adalah Pasal 64M dan 64N, yang mengatur sanksi pidana penjara maksimal 1 tahun bagi pengurus koperasi yang melanggar ketentuan dalam usaha simpan pinjam.

Menurutnya sanksi ini tidak sejalan dengan konsep ultimum remedium yaitu menjadikan hukum pidana sebagai pilihan terakhir dalam penyelesaian sengketa.

"Hukum pidana seharusnya digunakan secara proporsional dan hanya sebagai jalan terakhir. Terlalu mudah menjatuhkan sanksi pidana justru bisa merugikan sektor koperasi dan menghambat pertumbuhan ekonomi kerakyatan," kata Angkasa, Jakarta, Kamis (6/3/2025).

Angkasa menjelaskan bahwa hukuman penjara pendek (kurang dari 6 bulan) cenderung tidak efektif dalam mengubah perilaku narapidana. 

Sebaliknya, hukuman yang lebih panjang dengan program rehabilitasi justru dapat membantu reintegrasi sosial.

Sebagai solusi, Angkasa mengusulkan perubahan sanksi pidana penjara menjadi pidana denda.

Pada Pasal 64M, dia mengusulkan agar berbunyi Pelanggaran terkait usaha simpan pinjam yang tidak sesuai aturan dikenakan pidana denda paling banyak kategori III.

Sementara Pasal 64N, diusulkan berbunyi Kegagalan dalam memberikan informasi wajib dalam usaha simpan pinjam dikenakan pidana denda paling banyak kategori III.

"Usulan ini sejalan dengan prinsip pemidanaan yang lebih proporsional dan rehabilitatif, sebagaimana diterapkan dalam hukum pidana modern," katanya.

Dia berharap DPR dapat mempertimbangkan ulang pasal-pasal yang mengandung sanksi pidana penjara dalam RUU Perkoperasian dengan mengutamakan sanksi administratif atau denda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jangan sampai hukum pidana digunakan secara berlebihan hingga menghambat perkembangan koperasi. Regulasi harus memberikan solusi, bukan sekadar hukuman," jelas Angkasa.

Sementara itu, Ketua Presidium Forkopi Andy Arslan Djunaid menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong perubahan keempat RUU Perkoperasian supaya bisa segera dibahas dan disahkan menjadi undang-undang yang baru.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Respons Mengejutkan Igor Tolic Usai Debut Jadi Pelatih Persib, Akui Masih Belum Terbiasa Tanpa Bojan Hodak

Respons Mengejutkan Igor Tolic Usai Debut Jadi Pelatih Persib, Akui Masih Belum Terbiasa Tanpa Bojan Hodak

Igor Tolic menjalani debut sebagai pelatih kepala Persib di Piala Presiden 2026 saat hadapi Arema FC. Hasil manis pun diraih setelah Maung Bandung menang 1-0.
2 Gebrakan Baru KDM untuk Jawa Barat, Sekolah dan Kampus Dilibatkan

2 Gebrakan Baru KDM untuk Jawa Barat, Sekolah dan Kampus Dilibatkan

Wah KDM tengah menyiapkan aturan baru untuk warga jawa barat. Kebijakan ini akan dimulai dari Sekolah dan Kampus, berikut penjelasannya.
Jadwal Piala Presiden 2026 Hari Ini: Big Match Persebaya vs Persija Nanti Malam

Jadwal Piala Presiden 2026 Hari Ini: Big Match Persebaya vs Persija Nanti Malam

Jadwal Piala Presiden 2026 hari ini, Minggu (26/7/2026), menghadirkan dua pertandingan menarik dari Grup B. Sorotan utama tertuju pada Persebaya vs Persija.
Tak Disangka, Ternyata Ini Alasan Dedi Mulyadi Rela Keluarkan Kocek Pribadi untuk Hadiah Tangkap Begal

Tak Disangka, Ternyata Ini Alasan Dedi Mulyadi Rela Keluarkan Kocek Pribadi untuk Hadiah Tangkap Begal

Ternyata ini alasan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi rela mengeluarkan kocek pribadi untuk hadiah tangkap begal.
Jalani Pengobatan di Singapura, Hotman Paris Unggah Momen Didampingi Istri dan Putrinya di Rumah Sakit

Jalani Pengobatan di Singapura, Hotman Paris Unggah Momen Didampingi Istri dan Putrinya di Rumah Sakit

Jalani pengobatan di Singapura, Hotman Paris unggah momen didampingi istri dan putrinya di rumah sakit.
Reuni Timnas Indonesia, Ernando Ari Siap Permalukan Shin Tae-yong di Piala Presiden 2026

Reuni Timnas Indonesia, Ernando Ari Siap Permalukan Shin Tae-yong di Piala Presiden 2026

Penjaga gawang Persebaya Surabaya, Ernando Ari, mengaku memiliki perasaan berbeda menjelang pertandingan melawan Persija Jakarta pada ajang Piala Presiden 2026.

Trending

Profil Febri Diansyah: Eks Jubir KPK Pernah Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo, Kini Gantikan Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah

Profil Febri Diansyah: Eks Jubir KPK Pernah Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo, Kini Gantikan Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah

Nama Febri Diansyah kembali disorot setelah resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Donald Trump: Michael Jordan Teman Saya, LeBron James 'Rasis'

Donald Trump: Michael Jordan Teman Saya, LeBron James 'Rasis'

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan bahwa bintang NBA LeBron James 'mungkin seorang rasis' dan memilih Michael Jordan.
Santuy Meski Dihujani Kritik Usai Bela Febrie Adriansyah, Hotman Paris: Saya Tidak Salah!

Santuy Meski Dihujani Kritik Usai Bela Febrie Adriansyah, Hotman Paris: Saya Tidak Salah!

Pengacara Hotman Paris Hutapea akhirnya buka suara mengenai gelombang kritik yang menghampirinya setelah sempat menjadi kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Resmi Jadi Pelatih Dewa United, Osmar Loss Siap Bawa Banten Warriors Naik Level di Super League 2026/2027

Resmi Jadi Pelatih Dewa United, Osmar Loss Siap Bawa Banten Warriors Naik Level di Super League 2026/2027

Dewa United Banten FC resmi memulai era baru dengan menunjuk Osmar Loss sebagai pelatih kepala untuk mengarungi Super League 2026/2027.
Kronologi Karyawan Swasta Ditemukan Tak Bernyawa di Lorong Rumah Tangerang Selatan, Bermula dari Muncul Bau Tak Sedap

Kronologi Karyawan Swasta Ditemukan Tak Bernyawa di Lorong Rumah Tangerang Selatan, Bermula dari Muncul Bau Tak Sedap

Seorang karyawan swasta ditemukan tak bernyawa di lorong rumah di kawasan Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten pada Sabtu (25/7/2026).
Buntut Celetukan Hotman Paris ke Wartawan, Korban Siap Jalani Rontgen Otak demi Buktikan Dugaan Penghinaan

Buntut Celetukan Hotman Paris ke Wartawan, Korban Siap Jalani Rontgen Otak demi Buktikan Dugaan Penghinaan

Setelah Hotman Paris resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya, pihak pelapor menyiapkan langkah lanjutan untuk memperkuat laporannya, termasuk membawa korban menjalani pemeriksaan medis.
Gagal Raih Juara SEA V Cup, Timnas Voli Indonesia Rombak Skuad di Asian Games? Ini Kata Reidel Toiran

Gagal Raih Juara SEA V Cup, Timnas Voli Indonesia Rombak Skuad di Asian Games? Ini Kata Reidel Toiran

Timnas Voli Indonesia kalah 1-3 (25-22, 22-25, 19-25, 18-25) dari Vietnam di babak semifinal SEA V Cup 2026, di Jakarta International Velodrome, Jakarta, Sabtu (25/7/2026). 
Selengkapnya

Viral