News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polri Tetapkan Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Tersangka Penipuan Investasi Opsi Biner

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan "crazy rich" atau orang kaya asal Bandung Doni Salmanan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi opsi biner aplikasi Qoutex.
Rabu, 9 Maret 2022 - 06:21 WIB
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan "crazy rich"  atau orang kaya asal Bandung Doni Salmanan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi opsi biner aplikasi Qoutex.

“Gelar perkara penetapan atau meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Rabu dini hari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ramadhan menjelaskan, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Selasa (8/3/2022) dari pukul 10.10 WIB sampai dengan pukul 23.30 WIB.

Ia diperiksa selama hampir 13 jam lama, penyidik memberikan 90 pertanyaan. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik melakukan penangkapan terhadap Doni Salmanan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, malam ini juga atau setelah ini saudara DS dilakukan penahanan,” kata Ramadhan.

Adapun alasan penahanan dilakukan karena alasan subjektif dan objektif dari penyidik. Alasan subjektif adalah dikhawatirkan tersangka melarikan diri, dikhawatirkan mengulangi perbuatannya dan dikhawatirkan menghilangkan barang bukti.

“Alasan objektifnya karena ancaman hukuman di atas lima tahun pencara, yakni 20 tahun untuk TPPU,” katanya.

Doni Salmanan dijerat dengan pasal berlapis yakni terkait Undang-Undang ITE, KUHP dan tindak pidana pencucian ulang. Sebagaimana diatur dalam pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang ITE, atau Pasal 378 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberatasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Pasal TPPU ancamannya 20 tahun penjara,” kata Ramadhan.

Doni Salmanan dilaporkan oleh korban aplikasi trading Qoutex berinisial RA, laporan tercatat dengan nomor polisi LP : B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 3 Februari 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyidik telah meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan pada Jumat (4/3). Sampai saat ini sebanyak 12 saksi telah diperiksa, terdiri atas, tujuh saksi korban, tiga ahli dan dua saksi dari perusahaan paymet gateway.

Dalam perkara ini penyidik menyita sejumlah barang bukti, yakni ponsel iPhone milik Doni Salmanan, akun YouTube dengan nama King Salmanan, dua akun email yang terkoneksi dengan akun YouTube, dan akun Quotex, satu mutasi rekening bank atas nama tersangka dan dua bundel bukti transfer deposit, sebuah diska lepas berisi satu file hasil unduh video YouTube King Salamanan. (ant/ade)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bareskrim Pasang Plang Sita Lima Perumahan terkait Kasus PT DSI, Cegah Tindakan Pengalihan dan Pemindahtanganan

Bareskrim Pasang Plang Sita Lima Perumahan terkait Kasus PT DSI, Cegah Tindakan Pengalihan dan Pemindahtanganan

Bareskrim Polri melakukan pemasangan plang terhadap sejumlah objek tanah dan bangunan yang berkaitan dengan proses penyidikan perkara PT DSI.
Ditunggu Piala Asia 2027, Luke Vickery Ungkap Target Timnas Indonesia usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Ditunggu Piala Asia 2027, Luke Vickery Ungkap Target Timnas Indonesia usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Penyerang Timnas Indonesia, Luke Vickery, berbicara tentang target seusai menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026. Skuad Garuda sudah ditunggu oleh Piala Asia 2027.
5 Shio Paling Hoki Soal Pekerjaan Besok 8 Oktober 2026, Muncul Peluang Tak Terduga!

5 Shio Paling Hoki Soal Pekerjaan Besok 8 Oktober 2026, Muncul Peluang Tak Terduga!

5 shio diprediksi paling hoki soal pekerjaanbesok 8 Oktober 2026. Ada peluang emas, kepercayaan baru, hingga kabar baik yang bisa mengubah perjalanan karier!
Modus Narapidana Dibantu Oknum Pegawai Loloskan Narkoba ke dalam Rutan Depok Terbongkar, Disamarkan dalam Sabun hingga Deodoran

Modus Narapidana Dibantu Oknum Pegawai Loloskan Narkoba ke dalam Rutan Depok Terbongkar, Disamarkan dalam Sabun hingga Deodoran

Polisi membongkar modus narapidana di Rutan Depok yang dibantu oknum pegawai untuk meloloskan sabu ke dalam rutan. Barang haram tersebut dipesan oleh salah satu narapidana dari seseorang di luar lapas berbentuk sabun dan deodoran.
Dean James Ungkap Emosi Mendalam usai Cetak Gol Pertama Bagi Timnas Indonesia yang Berbuah Trofi

Dean James Ungkap Emosi Mendalam usai Cetak Gol Pertama Bagi Timnas Indonesia yang Berbuah Trofi

Bek kiri Timnas Indonesia, Dean James, mengungkapkan emosi mendalam setelah mencetak gol pertama. Dia berhasil mempersembahkan trofi FIFA ASEAN Cup 2026 untuk skuad Garuda.
Megawati Hangestri Akhirnya Reuni dengan Mantan: Jumpa Vanja Bukilic, Yeum Hye-seon hingga Pyo Seung-ju di Media Day

Megawati Hangestri Akhirnya Reuni dengan Mantan: Jumpa Vanja Bukilic, Yeum Hye-seon hingga Pyo Seung-ju di Media Day

Megawati Hangestri akhirnya bertemu kembali dengan mantan rekan setimnya di Red Sparks yakni Vanja Bukilic, Yeum Hye-seon hingga Pyo Seung-ju di acara Media Day Liga Voli Korea 2026-2027 pada Rabu (7/10/2026) siang WIB.

Trending

Bertahun-tahun Terjebak 'Neraka' dalam Rumah Sendiri, Gadis 17 Tahun di Probolinggo Bongkar Aksi Bejat Ayah Kandung

Bertahun-tahun Terjebak 'Neraka' dalam Rumah Sendiri, Gadis 17 Tahun di Probolinggo Bongkar Aksi Bejat Ayah Kandung

Perbuatan biadab seorang ayah kandung di Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, Jawa Timur, akhirnya terbongkar ke ranah hukum. 
Banjir Pujian Termasuk dari Asnawi Mangkualam, Begini Reaksi Egy Maulana Vikri usai Bawa Timnas Indonesia Juara

Banjir Pujian Termasuk dari Asnawi Mangkualam, Begini Reaksi Egy Maulana Vikri usai Bawa Timnas Indonesia Juara

Gelandang Timnas Indonesia, Egy Maulana Vikri, menyampaikan reaksinya setelah berhasil memberikan gelar juara. Banyak orang yang memujinya, termasuk dari Asnawi Mangkualam.
Cara Lucu Jirayut setelah Negaranya Gagal Juara, Langsung Ganti Jersey Indonesia

Cara Lucu Jirayut setelah Negaranya Gagal Juara, Langsung Ganti Jersey Indonesia

Pedangdut sekaligus presenter asal Thailand, Jirayut langsung buru-buru ganti pakai Jersey Timnas Indonesia setelah negaranya gagal juara FIFA ASEAN Cup 2026.
6 Zodiak yang Diprediksi Paling Berlimpah Rezeki pada 8 Oktober 2026: Aquarius Siap-siap Panen Cuan

6 Zodiak yang Diprediksi Paling Berlimpah Rezeki pada 8 Oktober 2026: Aquarius Siap-siap Panen Cuan

Memasuki 8 Oktober 2026, urusan keuangan menjadi salah satu hal yang menarik perhatian bagi beberapa zodiak. Siapa saja yang bakal paling bercuan deras besok?
Soroti Kekurangan, Bung Towel Nilai Timnas Indonesia Tak Punya Kualitas Mumpuni untuk Piala Asia 2027

Soroti Kekurangan, Bung Towel Nilai Timnas Indonesia Tak Punya Kualitas Mumpuni untuk Piala Asia 2027

Pengamat sepak bola Tommy Welly, alias Bung Towel, mengklaim Timnas Indonesia belum punya kualitas mumpuni untuk Piala Asia 2027. Masih ada kekurangan dari skuad asuhan John Herdman.
Sejajar dengan Spanyol dan Chelsea, Timnas Indonesia Masuk Daftar Tim yang Juarai Turnamen Agenda FIFA

Sejajar dengan Spanyol dan Chelsea, Timnas Indonesia Masuk Daftar Tim yang Juarai Turnamen Agenda FIFA

Timnas Indonesia langsung disejajarkan dengan tim papan atas dunia macam Spanyol dan Chelsea setelah membawa pulang gelar FIFA ASEAN Cup usai kalahkan Thailand.
Punya Status Juara Bertahan, Buriram United Ingin Buka ASEAN Club Championship dengan Permalukan Borneo FC

Punya Status Juara Bertahan, Buriram United Ingin Buka ASEAN Club Championship dengan Permalukan Borneo FC

Tak ragu mematok target juara, Buriram United ingin membuka ASEAN Club Championship dengan mempermalukan wakil Indonesia, Borneo FC Samarinda. 
Selengkapnya

Viral