GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Disebut Kebal Hukum, Kejari Muba Jemput Paksa dan Jebloskan Alim Ali ke Bui

Alim Ali ditetapkan sebagai tersangka bersama AM selaku pihak yang mengurus kelengkapan dokumen untuk ganti rugi pengadaan tanah Jalan Tol Betung-Tempino Jambi.
Selasa, 11 Maret 2025 - 20:00 WIB
Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba) jemput paksa H Alim Ali (HA) di rumah sakit, Selasa (11/3/2025).
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba) jemput paksa H Alim Ali (HA) di rumah sakit. 

Crazy rich yang disebut-sebut kebal hukum itu dijemput paksa tim penyidik Kejari Musi dibantu tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel usai meyandang status tersangka dugaan korupsi pemalsuan buku atau daftar khusus pengadaan tanah Jalan Tol Betung-Tempino Jambi tahun 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Alim Ali ditahan di Rumah Tahanan Negara Klas 1A Pakjo Palembang untuk 20 hari pertama. Penahanan itu terhitung sejak Senin, 10 Maret 2025 hingga 29 Maret 2025.

Hal itu diungkap oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, dalam konferensi persnya, Selasa (11/3/2025).

Disebut Kebal Hukum, Kejari Jebloskan Halim Ali ke Bui
Disebut Kebal Hukum, Kejari Jebloskan Halim Ali ke Bui
Sumber :
  • Istimewa

 

"Tersangka HA langsung dibawa ke Kejati Sumsel. Namun, saat hendak dilakukan pemeriksaan, tersangka HA menolak untuk dilakukan pemeriksaan sehingga dilakukan tindakan penahanan selama 20 hari terhitung tanggal 10 Maret 2025 sampai dengan 29 Maret 2025 di Rumah Tahanan Negara Klas 1A Pakjo Palembang," ungkapnya.

Kajari Muba, Roy Riyadi, menjelaskan Alim Ali ditetapkan sebagai tersangka bersama AM selaku pihak yang mengurus kelengkapan dokumen untuk ganti rugi pengadaan tanah Jalan Tol Betung-Tempino Jambi tahun 2024 pada Kamis (6/3/2025).

Nmaun usai dijemput paksa, Alim Ali menolak menjalani pemeriksaan. Sehingga, tim penyidik langsung menahan Alim Ali berdasarkan surat perintah penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin Nomor: PRINT-389/L.6.16/Fd.1/03/2025 tanggal 10 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sekira pada November dan Desember 2024, Alim Ali dan AM, secara bersama-sama melakukan pemalsuan dokumen berupa surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah yang berlokasi di Desa Peninggalan dan Desa Simpang Tungkal guna diajukan sebagai kelengkapan dokumen untuk pergantian ganti rugi lahan pembangunan Jalan Tol Betung-Tempino Jambi.

Padahal, Alim Ali bukanlah orang yang berhak atas tanah tersebut sesuai dengan pengumuman yang dikeluarkan oleh Panitia Pengadaan Tanah Nomor 285 /500.16.06/x/2024 tanggal 31 Oktober 2024 Daftar Nominatif Kegiatan Pengadaan Tanah Desa Peninggalan dan Pengumuman Nomor 343 /500.16.06/XII/202 tanggal 06 Desember 2024 Daftar Nominatif Kegiatan Pengadaan Tanah Desa Simpang Tungkal.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kesibukan Tinggi, Ini 5 Cara Praktis untuk Rehat dari Padatnya Pekerjaan

Kesibukan Tinggi, Ini 5 Cara Praktis untuk Rehat dari Padatnya Pekerjaan

Bank Rakyat Indonesia (BRI) menghadirkan promo spesial bagi pengguna Kartu Kredit BRI hingga 30 Juni 2026. Promo ini dapat dimanfaatkan untuk staycation guna rehat sejenak dari pekerjaan.
Investigasi Lapangan Temukan Ribuan Perusahaan Menggunakan Air Tanah untuk Operasional Produksi

Investigasi Lapangan Temukan Ribuan Perusahaan Menggunakan Air Tanah untuk Operasional Produksi

Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diminta turun ke lapangan untuk menelusuri penggunaan air tanah oleh sejumlah perusahaan.
Sebut Anak Thariq Halilintar 'Cucu Kesayangan', Hubungan Geni Faruk dengan Aurel dan Atta Kurang Baik?

Sebut Anak Thariq Halilintar 'Cucu Kesayangan', Hubungan Geni Faruk dengan Aurel dan Atta Kurang Baik?

Sebut anak dari Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid sebagai 'cucu kesyangan', Geni Faruk jadi perbincangan, singgung soal hubungannya dengan Atta dan Aurel.
Bacaan Niat Puasa Ramadhan 1447 H: Arab, Latin, dan Terjemahannya

Bacaan Niat Puasa Ramadhan 1447 H: Arab, Latin, dan Terjemahannya

Beirkut bacaan niat puasa Ramadhan 1447 H untuk dibaca setiap hari dan satu bulan penuh, lengkap tulisan Arab, latin dan terjemahannya.
Prediksi Final Four Proliga 2026: Peta Empat Besar Mengerucut, Siapa Menyusul Pertamina Enduro?

Prediksi Final Four Proliga 2026: Peta Empat Besar Mengerucut, Siapa Menyusul Pertamina Enduro?

Prediksi final four Proliga 2026 sementara mengarah pada Pertamina Enduro, Gresik Phonska, Jakarta Electric PLN, dan satu tempat yang akan diperebutkan ketat antara Livin Mandiri
Ungkap Alasan Jadi Istri Kedua, Ratu Rizky Nabila Akui Pesulap Merah Sosok Suami Idamannya

Ungkap Alasan Jadi Istri Kedua, Ratu Rizky Nabila Akui Pesulap Merah Sosok Suami Idamannya

Ratu Rizky Nabila akhirnya ungkap alasan sebenarnya mau menjadi istri kedua Pesulap Merah. Ia mengaku menemukan sosok suami idaman.

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Perebutan Tiket Final Four Makin Ketat, Bandung BJB Tandamata Semakin di Ujung Tanduk

Klasemen Proliga 2026 Putri: Perebutan Tiket Final Four Makin Ketat, Bandung BJB Tandamata Semakin di Ujung Tanduk

Klasemen Proliga 2026 putri, di mana perebutan tiket final four makin ketat termasuk untuk Bandung BJB Tandamata yang nasibnya masih di ujung tanduk.
Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Red Sparks tengah terpuruk di V-League 2025/2026 setelah menelan 10 kekalahan beruntun, memicu sorotan media Korea dan seruan pemecatan terhadap Ko Hee-jin.
Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dan kawan-kawan sukses membawa Jakarta Pertamina Enduro menjadi tim voli putri pertama yang dinyatakan lolos ke babak final four Proliga 2026.
Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Pertamina Enduro berhasil lolos ke babak final four usai Megawati Hangestri dan kawan-kawan mengalahkan Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT