News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lawan Dakwaan Jaksa, Anak Bos Prodia Ajukan Eksepsi soal Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Remaja

Terdakwa kasus pemerkosaan dan pembunuhan oleh anak bos Prodia, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto akan mengajukan eksepsi atau nota keberatan. Ini katanya
Rabu, 12 Maret 2025 - 20:15 WIB
Terdakwa kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap remaja perempuan inisial FA (16), Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto
Sumber :
  • Taufik Hidayat/tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap remaja perempuan inisial FA (16), Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto akan mengajukan eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025).

Kuasa hukum terdakwa Arif dan Bayu, Pahala Manurung mengatakan bahwa pihaknya menilai dakwaan jaksa kurang tepat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karenanya pihaknya akan mempertimbangkan mengajukan nota keberatan.

"Berdasarkan kepentingan klien kami ya, pembelaan kepentingan klien kami bahwa klien kami adalah beranggapan atau mempunyai statement bahwa keberatan adanya dakwaan yang tidak kurang tepat ya," ucap Pahala Manurung saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025).

"Sehingga, kami berembuk dulu dan sepakat bahwa ini kita mengajukan eksepsi atau keberatan," imbuhnya.

Kendati demikian, Pahala tidak menjelaskan terkait dakwaan yang dibacakan jaksa untuk kedua kliennya itu.

Sebab, sidang perdana tadi digelar secara tertutup untuk umum.

"Pasal yang bisa didakwakan nanti karena ini sifatnya tertutup karena ini (sidangnya) sifatnya tertutup, jadi kami tidak tidak bisa kami menyampaikan secara secara gamblang ya," kata Pahala.

"Karena tadi kan rekan-rekan media tahu (sidang) tertutup ya. Jadi kami tidak bisa menyampaikan secara berlebihan intinya tadi tertutup," tandasnya.

Diketahui, Arif Nugroho, anak dari bos Perusahaan Prodia dan Muhammad Bayu Hartono menjalani sidang perdana dengan agenda dakwaan terkait kasus tewasnya ABG wanita karena dicekoki narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (12/3/2025).

Namun, sidang digelar tertutup. Ketua Majelis Hakim, Arief Budi Cahyono menjelaskan sidang digelar tertutup lantaran ada sangkaan pasal yang menyangkut soal dugaan tindak pidana asusila.

Sidang juga digelar terpisah antara terdakwa Arif dan terdakwa Bayu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Oke karena perkara ini mengandung muatan kesusilaan dalam dakwaannya, maka dengan berdasarkan ketentuan Pasal 153 Ayat (3) KUHAP, persidangan kali ini akan kami laksanakan tertutup, kecuali nanti pada saat pembacaan putusan," ucap hakim di ruang sidang, Rabu (12/3/2025).

Dengan demikian, majelis hakim menuturkan, sidang perkara ini dibuka dan tertutup untuk umum.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bapak dan Anak Diduga Begal Anggota Polisi di Palembang, Motor Korban Dibawa Kabur

Bapak dan Anak Diduga Begal Anggota Polisi di Palembang, Motor Korban Dibawa Kabur

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan atau begal terhadap seorang anggota Polri di kawasan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.
Peralta hingga Para Pemain Timnas Indonesia Tak Bisa Main? Begini Nasib Penggawa Anyar Persib usai FIFA Jatuhkan Hukuman

Peralta hingga Para Pemain Timnas Indonesia Tak Bisa Main? Begini Nasib Penggawa Anyar Persib usai FIFA Jatuhkan Hukuman

Persib kembali kena Registration Ban FIFA selama 3 periode. Nasib delapan pemain baru jadi sorotan, manajemen pastikan proses registrasi berjalan sesuai aturan.
Disergap di Depan Istri dan Mertua, Pria di Padang Pariaman Simpan 61 Paket Besar Ganja

Disergap di Depan Istri dan Mertua, Pria di Padang Pariaman Simpan 61 Paket Besar Ganja

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Pariaman mengungkap dugaan penyimpanan puluhan kilogram narkotika jenis ganja di Kecamatan Sintoga, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
‎Dua Pemain Diaspora Gabung Liga Putri Indonesia 2026-2027, Berstatus sebagai Marquee Player

‎Dua Pemain Diaspora Gabung Liga Putri Indonesia 2026-2027, Berstatus sebagai Marquee Player

Isabelle Nottet dan Estella Loupatty menjadi dua nama yang telah dipastikan merapat pada musim perdana Liga Putri Indonesia
Fakta Baru Terungkap dalam Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Depok

Fakta Baru Terungkap dalam Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Depok

Penyidik Subdit Resmob Polda Metro Jaya telah merampungkan proses rekonstruksi kasus pembunuhan sadis dan mutilasi yang terjadi di wilayah Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok. 
Merah Putih Raksasa Berkibar di Perbatasan RI-Malaysia, 3.000 Bendera Hiasi Jagoi Babang

Merah Putih Raksasa Berkibar di Perbatasan RI-Malaysia, 3.000 Bendera Hiasi Jagoi Babang

Semangat nasionalisme bergelora di beranda depan Indonesia. Sebanyak 1000 peserta mengarak bendera Merah Putih raksasa berukuran 8 x 17 meter di Kecamatan Jagoi babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Selasa (11/8/2026).

Trending

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Selengkapnya

Viral