News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tahapan Pendaftaran Calon PSU Pilkada 2024 Sudah Dibuka, Ini Tenggat Waktunya

Ketum KPU RI Mochammad Afifuddin sebut saat ini telah dilangsungkan pendaftaran calon untuk pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Jumat, 14 Maret 2025 - 14:19 WIB
Gedung KPU RI
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin memastikan saat ini telah dilangsungkan pendaftaran calon untuk pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

"PSU sekarang pada tahap pencalonan, di daerah yang ada pencalonan sedang pada daftar," kata Afifuddin di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (14/3/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Beberapa daerah yang calon kepala daerahnya didiskualifikasi melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah mulai melakukan pendaftaran.

"Calon-calon yang memang ada yang didiskualifikasi di beberapa penggantian seperti yang sudah kita sampaikan pada RDP (rapat dengar pendapat) kemarin itu sudah pada daftar," ujarnya

Setelah pendaftaran nanti akan diumumkan penetapan calon yang berhak mengikuti PSU pada 17 Maret 2025.

Mahkamah Konstitusi resmi memerintahkan PSU di 24 daerah setelah memutuskan sengketa hasil Pilkada 2024.

Putusan tersebut diumumkan pada sidang pleno yang berlangsung 24 Februari 2025, dengan seluruh sembilan hakim konstitusi telah menuntaskan pembacaan keputusan atas 40 perkara yang diperiksa secara lanjut.

Berdasarkan laman resmi Mahkamah Konstitusi RI, dari seluruh perkara tersebut, MK mengabulkan 26 permohonan, menolak sembilan perkara, dan tidak menerima lima perkara lainnya.

Dengan berakhirnya sidang ini, MK dinyatakan telah menyelesaikan seluruh 310 permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah 2024.

Dari 26 permohonan yang dikabulkan, sebanyak 24 perkara menghasilkan keputusan untuk menggelar pemungutan suara ulang. KPU di daerah terkait wajib menjalankan putusan ini sesuai instruksi MK.

Batas waktu pelaksanaan PSU sebagaimana tenggat waktu yang diberikan oleh MK, yakni 30 hari, 45 hari, 60 hari, 90 hari, hingga 180 hari sejak putusan dibacakan pada Senin (24/2/2025):

1. Batas waktu 30 hari tanggal 22 Maret 2025;

2. Batas waktu 45 hari tanggal 5 April 2025;

3. Batas waktu 60 hari tanggal 19 April 2025;

4. Batas waktu 90 hari tanggal 24 Mei 2025;

5. Batas waktu 180 hari tanggal 9 Agustus 2025.

Selain itu, MK juga mengeluarkan dua putusan tambahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pertama, pada Perkara Nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang berkaitan dengan Kabupaten Puncak Jaya, MK memerintahkan KPU untuk melakukan rekapitulasi ulang hasil suara.

Kedua, pada Perkara Nomor 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait Kabupaten Jayapura, MK menginstruksikan adanya perbaikan penulisan pada keputusan KPU mengenai penetapan hasil Pilkada Bupati dan Wakil Bupati 2024.(ant/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perang Timur Tengah, Anwar Ibrahim: Aparat Hukum Harus Siap

Perang Timur Tengah, Anwar Ibrahim: Aparat Hukum Harus Siap

PM Malaysia Anwar Ibrahim meminta aparat penegak hukum di Malaysia senantiasa mewaspadai keamanan negara di tengah situasi perang di Timur Tengah.
Indonesia Tuntut Jaminan Keamanan Bagi Prajurit Penjaga Perdamaian di Lebanon

Indonesia Tuntut Jaminan Keamanan Bagi Prajurit Penjaga Perdamaian di Lebanon

Pemerintah Republik Indonesia menuntut jaminan keamanan bagi seluruh prajurit penjaga perdamaian, menyusul insiden serangan yang menewaskan tiga personel TNI
Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi untuk Persib Bandung Jelang Laga Krusial Kontra Semen Padang di Super League, Ternyata Gara-gara Ini

Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi untuk Persib Bandung Jelang Laga Krusial Kontra Semen Padang di Super League, Ternyata Gara-gara Ini

AFC resmi menjatuhkan sanksi kepada Persib Bandung jelang pertandingan krusial kontra Semen Padang pada pekan ke-26 Super League 2025-2026. Ada masalah apa?
Upaya Percepatan Pemulihan Pasca Bencana, Satgas Kembali Distribusikan Paket Bantuan Bagi Warga Aceh Tamiang

Upaya Percepatan Pemulihan Pasca Bencana, Satgas Kembali Distribusikan Paket Bantuan Bagi Warga Aceh Tamiang

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Kepala Satgas PRR Pusat, Tito Karnavian memimpin Apel Praja IPDN Gelombang 3 untuk melaksanakan misi kemanusian sejumlah 768 orang di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.
Demi Pemulihan Aceh Inklusif, Satgas PRR Perbarui Data Huntara

Demi Pemulihan Aceh Inklusif, Satgas PRR Perbarui Data Huntara

Satuan Tugas Percepatan Pemulihan Pascabencana (PRR) menjelaskan pemutakhiran data kebutuhan hunian sementara (huntara) terus dilakukan untuk memastikan seluruh
Siapa Sebenarnya Arya Khan? Dari Tukang Singkong Jadi Suami Pinkan Mambo, Kini Ikut Ngamen di Jalan Demi Bertahan Hidup

Siapa Sebenarnya Arya Khan? Dari Tukang Singkong Jadi Suami Pinkan Mambo, Kini Ikut Ngamen di Jalan Demi Bertahan Hidup

Siapa sebenarnya Arya Khan, pria yang kini mendampingi Pinkan Mambo di tengah kondisi yang jauh dari gemerlap panggung hiburan? Aksi viral Pinkan “ngamen digital” di pinggir jalan

Trending

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Rangkuman 3 berita Timnas Indonesia terpopuler: ancaman proyek naturalisasi, sorotan media Vietnam soal Paspoorgate, hingga jadwal lengkap Garuda tahun 2026.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Baru beberapa hari kembali ke Inggris, Ipswich Town justru soroti menit bermain yang diberikan pelatih John Herdman untuk Elkan Baggott bersama Timnas Indonesia
Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan memberikan prediksinya soal lawan yang akan dihadapi Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday yang berlangsung di bulan Juni. Kira-kira siapakah lawannya
Baru Juga Balik usai Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes Disebut Media Italia Langsung Jadi Starter Sassuolo Nanti Malam

Baru Juga Balik usai Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes Disebut Media Italia Langsung Jadi Starter Sassuolo Nanti Malam

Media Italia langsung memprediksi Jay Idzes akan kembali menjadi starter Sassuolo di pertandingan malam ini melawan Cagliari. Padahal baru selesai bela Timnas.
Erick Thohir Isyaratkan Timnas Indonesia akan Main di FIFA Matchday Juni 2026, 4 Negara Ini Jadi Kandidat Kuat Lawan Pasukan John Herdman?

Erick Thohir Isyaratkan Timnas Indonesia akan Main di FIFA Matchday Juni 2026, 4 Negara Ini Jadi Kandidat Kuat Lawan Pasukan John Herdman?

PSSI tengah berburu lawan ideal untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday 1-9 Juni 2026. Ada Italia, Serbia, hingga tim Asia Tenggara yang siap uji mental Garuda.
Siap-siap Warga Jabar, Dedi Mulyadi Segera Ubah Wajah Transportasi Jadi Angkot Listrik, Ini Rencananya

Siap-siap Warga Jabar, Dedi Mulyadi Segera Ubah Wajah Transportasi Jadi Angkot Listrik, Ini Rencananya

Dedi Mulyadi siapkan program angkot listrik di Jawa Barat. Rencana transportasi umum modern ini diungkap saat bertemu sopir angkot berusia 76 tahun.
Selengkapnya

Viral