News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wamenkum Edward Tegaskan KUHAP Baru Harus Berorientasi Memberi Perlindungan HAM

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia yang baru akan segera berlaku pada 2 Januari 2026.
Minggu, 16 Maret 2025 - 14:43 WIB
Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward O.S. Hiariej
Sumber :
  • Istimewa

Eddy mengatakan, oleh karena itu, kita harus melakukan perubahan paradigma terhadap KUHAP yang akan dibahas dan akan disahkan di tahun 2025 ini.

“Kita harus melakukan perubahan-perubahan mendasar, yang kemudian ia akan berorientasi pada due process of law yang memberi perlindungan terhadap HAM,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal penting selanjutnya, melihat KUHAP sebagai ius constituendum atau hukum yang berlaku di masa depan, dia menegaskan bahwa filosofis hukum acara pidana sama sekali bukan untuk memproses orang yang melakukan tindak pidana.

Tetapi filosofis hukum acara pidana adalah untuk melindungi individu dari kesewenang-wenangan aparat penegakan hukum.

“Itu yang harus kita pahami Bersama itu dulu (filosofis hukum acara pidana adalah untuk melindungi individu dari kesewenang-wenangan aparat penegak hukum). KUHAP kita tidak berorientasi pada itu, ia lebih mengedepankan teori crime control model, dan KUHAP yang disusun pada tahun 1979 – 1981 itu menggunakan apa yang kita sebut dengan istilah pasticipant approach, ia dibentuk, disusun dengan sudut pandang kacamata aparat penegak hukum,” tandas Eddy.

Menurut Eddy, pada KUHAP yang berlaku saat ini, banyak sekali ketentuan yang merupakan kewajiban, tetapi tidak ada sanksi apabila kewajiban itu dilanggar.

Kemudian tidak ada satu pasal pun yang tertulis terkait asas praduga tidak bersalah. Asas praduga tidak bersalah hanya ada di penjelasan umum huruf 3 poin c.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Karena kita berangkat dari filosofis hukum acara pidana adalah untuk melindungi individu dari kesewenang-wenangan negara, maka sudah barang tentu ada prinsip-prinsip dalam hukum acara pidana itu seperti: Hukum acara pidana harus tertulis; Hukum acara pidana itu harus jelas; dan Hukum acara pidana itu harus ketat,” tutur Eddy.

“Kita harus berangkat dulu dari filosofisnya, baru kita bangun yang merujuk pada due process of law,” tandasnya. (rpi/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Super League 2025-2026: Semen Padang Semakin Terbenam, Madura United Jauhi Degradasi Usai Amankan Poin Penuh

Hasil Super League 2025-2026: Semen Padang Semakin Terbenam, Madura United Jauhi Degradasi Usai Amankan Poin Penuh

Semen Padang gagal mengamankan poin setelah kalah dari Madura United di Stadion Haji Agus Salim, Padang, Rabu (29/4/2026).
Saham Gudang Garam Melonjak Tajam, Diborong Asing dan Direkomendasikan Buy oleh Analis

Saham Gudang Garam Melonjak Tajam, Diborong Asing dan Direkomendasikan Buy oleh Analis

Saham Gudang Garam melonjak signifikan dan diborong investor asing. Analis rekomendasikan buy dengan target Rp16.500 untuk saham Gudang Garam.
Kecelakaan Maut Bekasi Timur, DPR Desak Evaluasi Perlintasan Sebidang Segera: Tidak Bisa Ditunda Lagi

Kecelakaan Maut Bekasi Timur, DPR Desak Evaluasi Perlintasan Sebidang Segera: Tidak Bisa Ditunda Lagi

Kecelakaan maut kereta api di Bekasi Timur kembali membuka persoalan lama, yakni perihal perlintasan sebidang yang tak kunjung dibenahi.
Borneo FC Samarinda Resmi Kudeta Puncak Klasemen Super League dari Persib Bandung Usai Permalukan Persik Kediri

Borneo FC Samarinda Resmi Kudeta Puncak Klasemen Super League dari Persib Bandung Usai Permalukan Persik Kediri

Borneo FC memastikan poin penuh dari Persik Kediri di Stadion Brawijaya, Kediri, Rabu (29/4/2026). Skor 0-1 dkemenangan Borneo FC diciptakan oleh Obi di menit 55. 
Piala Thomas dan Uber 2026: Jonatan Christie Sampaikan Permintaan maaf Usai Takluk dari Christo Popov, Akui Banyak...

Piala Thomas dan Uber 2026: Jonatan Christie Sampaikan Permintaan maaf Usai Takluk dari Christo Popov, Akui Banyak...

Tunggal Putra Indonesia, Jonatan Christie harus menelan pil pahit pada pertandingan terakhir di fase grup D Piala Thomas dan Uber 2026.
Prabowo Siap Resmikan 25 Ribu Koperasi Merah Putih, Target Rampung dalam Hitungan Bulan

Prabowo Siap Resmikan 25 Ribu Koperasi Merah Putih, Target Rampung dalam Hitungan Bulan

Presiden menegaskan ribuan koperasi yang dibangun bukan sekadar konsep administratif di atas kertas, melainkan unit ekonomi riil dengan fasilitas fisik yang lengkap.

Trending

Pengakuan Masinis KA Argo Bromo Anggrek sesaat setelah Keretanya Tertabrak KRL di Bekasi Timur: Sinyal Tiba-Tiba Merah

Pengakuan Masinis KA Argo Bromo Anggrek sesaat setelah Keretanya Tertabrak KRL di Bekasi Timur: Sinyal Tiba-Tiba Merah

Masinis KA Argo Bromo Anggrek Nofiandri sempat buka suara sesaat setelah insiden kecelakaan maut yang melibatkan keretanya dengan KRL Commuter Line di Bekasi -
Jadwal Megawati Hangestri Usai Proliga 2026: Megatron Siap Turun Gunung Lagi di Ajang Internasional

Jadwal Megawati Hangestri Usai Proliga 2026: Megatron Siap Turun Gunung Lagi di Ajang Internasional

Menilik jadwal Megawati Hangestri setelah tampil di Proliga 2026. Atlet yang akrab disapa Megatron itu akan kembali turun gunung untuk membela Timnas Voli Putri Indonesia.
Sudah Ada di ASEAN, PSSI Bisa Naturalisasi Kilat Eks Timnas Belanda untuk Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Sudah Ada di ASEAN, PSSI Bisa Naturalisasi Kilat Eks Timnas Belanda untuk Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

PSSI bisa menambah amunisi baru lewat naturalisasi cepat eks Timnas Belanda untuk Piala AFF 2026 saat sejumlah pemain abroad Timnas Indonesia berpotensi absen.
Klasemen Piala Thomas dan Uber 2026: Fajar Alfian Menangis, Tim Putra Indonesia Gagal Lolos ke Perempat Final

Klasemen Piala Thomas dan Uber 2026: Fajar Alfian Menangis, Tim Putra Indonesia Gagal Lolos ke Perempat Final

Klasemen Piala Thomas dan Uber 2026, di mana tim putra dan putri bulu tangkis Indonesia meraih hasil berbeda di ajang bergengsi ini.
Kabar Buruk untuk Suporter Timnas Indonesia, Tim U-17 Asuhan Kurniawan Dwi Yulianto Kalah Lagi Jelang Piala Asia U-17 2026

Kabar Buruk untuk Suporter Timnas Indonesia, Tim U-17 Asuhan Kurniawan Dwi Yulianto Kalah Lagi Jelang Piala Asia U-17 2026

Suporter Timnas Indonesia menerima kabar buruk menjelang pagelaran Piala Asia U-17 2026. Sebab, tim U-17 asuhan Kurniawan Dwi Yulianto kembali meraih hasil minor.
Penuhi Kepercayaan Gubernur KDM, Susi Pudjiastuti Langsung Beri Gebrakan usai Jadi Komut: Mau Bank BJB Sikat Pinjol

Penuhi Kepercayaan Gubernur KDM, Susi Pudjiastuti Langsung Beri Gebrakan usai Jadi Komut: Mau Bank BJB Sikat Pinjol

Mantan Menteri KKP menerima tawaran dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM). Komisaris Utama Independen ini langsung mau Bank BJB berantas pinjol di Jabar.
Gara-gara NAC Breda Merajuk Karena Dean James, KNVB Sebut 133 Pertandingan Liga Belanda Terdampak Skandal Paspoortgate

Gara-gara NAC Breda Merajuk Karena Dean James, KNVB Sebut 133 Pertandingan Liga Belanda Terdampak Skandal Paspoortgate

NAC Breda mengajukan gugatan pada KNVB atas keinginan mereka untuk pertandingan ulang melawan Go Ahead Eagles karena memainkan Dean James tak dikabulkan. 
Selengkapnya

Viral