News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengusaha Angkutan Barang Akan Mogok Operasional Pada 20-21 Maret Imbas Pembatasan 16 Hari Saat Mudik Lebaran

Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) akan melakukan aksi mogok pada tanggal 20 dan 21 Maret 2025.
Senin, 17 Maret 2025 - 22:07 WIB
Kendaraan angkutan barang sedang lakukan pengisian bahan bakar bersubsidi Pertalite di SPBU.
Sumber :
  • Tim tvOne - Aditya Bayu

Jakarta, tvOnenews.com - Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) akan melakukan aksi mogok pada tanggal 20 dan 21 Maret 2025.

Aksi mogok ini tertuang didalam surat pemberitahuan bernomor 009/DPD CARETAKER-DKI JKT/III/2025 yang telah ditandatangani Ketua Aptrindo Dharmawan Witanto dan Koordinator aksi Fauzan Azim Musa yang dikirimkan kepada Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam surat pemberitahuan tersebut dijelaskan bahwa aksi ini merupakan penolakan dari Aptrindo akibat adanya pembatasan operasional bagi kendaraan truk pada saat musim mudik Lebaran 2025.

Adapun surat pembatasan truk ini diterbitkan oleh Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Kakorlantas dan Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan.

Dalam surat tersebut, Pemerintah dan Stakeholder lainnya membatasi kendaraan truk dimulai pada tanggal 24 Maret hingga 8 April 2025.

Dharmawan mengatakan, pembatasan opersional truk selama 16 hari ini akan berdampak bagi para pelaku usaha logistik terutama pengemudi dan tenaga buruh bongkar muat yang berpenghasilan harian.

Oleh sebab itu, dalam hal ini Aptrindo meminta adanya revisi pembatasan terkait dengan operasional angkutan barang.

“Revisi durasi pembatasan operasional angkutan barang selama masa Lebaran tahun 2025,” kata dia dalam surat pemberitahuan yang diterima, Senin (17/3/2025).

Diberitakan sebelumnya, Kabagops Korlantas Polri Kombes Aries Syahbudin mengatakan, pembatasan kendaraan sumbu 3 pada musim mudik Lebaran dimulai pada tanggal 24 Maret hingga 8 April 2025.

Hal itu diungkapkannya dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

"Kami mengajukan di tanggal 26 dan ternyata kami mendapat informasi atas persetujuan pak Menteri pembatasan angkutan sumbu 3 ini bisa diajukan tanggal 24 Maret sampai 8 April," ungkapnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aries mengatakan, dengan dibatasinya kendaraan truk pada ruas tol dan jalur arteri ini diharapkan mampu mengurai kemacetan pada saat musim arus mudik dan balik Lebaran. 

"Ini sangat amat membantu arus kelancaran," katanya. (aha/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klasemen Liga Voli Korea, Selasa 3 November: Megawati Hangestri Cs Merana, Hyundai Hillstate Jadi Tim Papan Bawah

Klasemen Liga Voli Korea, Selasa 3 November: Megawati Hangestri Cs Merana, Hyundai Hillstate Jadi Tim Papan Bawah

Klasemen Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Hyundai Hillstate bertengger di papan bawah usai menelan kekalahan telak dari IBK Altos.
Ikut Perintah Kapolri, Polda Metro Jaya Larang Anggotanya Merokok Vape di Lingkungan Kerja

Ikut Perintah Kapolri, Polda Metro Jaya Larang Anggotanya Merokok Vape di Lingkungan Kerja

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso mendukung soal Surat Edaran (SE) larangan penggunaan rokok elektrik (Vape) untuk anggota hingga -
Kantongi Kelemahan Melbourne Victory, Igor Tolic Peringatkan Skuad Persib Tampil Konsisten

Kantongi Kelemahan Melbourne Victory, Igor Tolic Peringatkan Skuad Persib Tampil Konsisten

Persib bermodal kemenangan 2-0 atas Melbourne Victory. Igor Tolic sudah membaca kelemahan lawan, tetapi meminta anak asuhnya konsisten penuh selama 90 menit.
Viral Penumpang MRT Jakarta Ditegur karena Minum, Ternyata Ini Aturan yang Wajib Dipatuhi!

Viral Penumpang MRT Jakarta Ditegur karena Minum, Ternyata Ini Aturan yang Wajib Dipatuhi!

Video penumpang MRT Jakarta ditegur petugas karena minum viral di media sosial. Simak aturan makan dan minum yang berlaku di stasiun maupun dalam kereta.
Detik-Detik Penangkapan Pengedar Ganja 44,1 Kg di Tol Jagorawi: Sempat Lolos Dua Kali, Akhirnya Ditangkap Juga

Detik-Detik Penangkapan Pengedar Ganja 44,1 Kg di Tol Jagorawi: Sempat Lolos Dua Kali, Akhirnya Ditangkap Juga

Tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membongkar kasus peredaran narkotika jenis ganja seberat 44,1 kilogram jaringan antarprovinsi. 
Hasil Liga Voli Korea: Megawati Hangestri Cs Tumbang, Hyundai Hillstate Kalah Telak dari IBK Altos

Hasil Liga Voli Korea: Megawati Hangestri Cs Tumbang, Hyundai Hillstate Kalah Telak dari IBK Altos

Hasil Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Hyundai Hillstate menelan kekalahan perdana usai Megawati Hangestri dan kawan-kawan tumbang dihajar tuan rumah IBK Altos.

Trending

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari lingkungan peradilan di Indonesia. Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru, Mercy Monica Yolanda, S.H., M.Kn., dikabarkan meninggal dunia.
PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS sampaikan pesan belasungkawa atas meninggalnya Ndang Sutisna, perancang logo baru partai yang karyanya menjadi identitas visual PKS.
Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Dua Kali Mangkir, KPK Segera Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid: Kalau Bisa Datang, Kenapa Harus Upaya Paksa?

Dua Kali Mangkir, KPK Segera Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid: Kalau Bisa Datang, Kenapa Harus Upaya Paksa?

Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) mengaku kembali melayangkan surat pemanggilan terhadap Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
4 Keuntungan untuk Timnas Indonesia usai Piala Asia 2027 Resmi Mundur, Bisa Tambah Pemain Naturalisasi Baru

4 Keuntungan untuk Timnas Indonesia usai Piala Asia 2027 Resmi Mundur, Bisa Tambah Pemain Naturalisasi Baru

Jadwal Piala Asia 2027 bergeser ke Desember, memberi John Herdman dan PSSI waktu tambahan untuk mematangkan skuad Timnas Indonesia dan memantau diaspora
Begini Pernyataan Lengkap Herri Pras saat Digeruduk OTK dan Diduga Alami Kekerasan Fisik

Begini Pernyataan Lengkap Herri Pras saat Digeruduk OTK dan Diduga Alami Kekerasan Fisik

Video kedatangan rombongan OTK di Rumah Herri Pras beredar di media sosial. Dalam rekaman yang diberitakan, seorang pria terlihat menendang Herri hingga terjatuh.
Selengkapnya

Viral