GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bareskrim Sita 13 Aset KSP Indosurya Senilai Rp1,23 Triliun

Bareskrim Polri menyita sebanyak 13 aset milik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, salah satunya gedung Indosurya Center MH Thamrin bernilai kurang lebih Rp1,23 triliun.
Kamis, 10 Maret 2022 - 22:40 WIB
Bareskrim Polri sita 13 aset KSP Indosurya nilai capai Rp1,23 triliun
Sumber :
  • (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita sebanyak 13 aset milik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, salah satunya gedung Indosurya Center MH Thamrin bernilai kurang lebih Rp1,23 triliun.

“Kami sudah meminta izin penetapan khusus Pengadilan Jakarta Pusat, telah diberi ketetapan berupa 12 aset di Jakarta Pusat, termasuk gedung ini (Indosurya) disita, dengan total Rp1,23 triliun,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan di Gedung Indosurya, Jakarta, Kamis (10/3/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain gedung, penyidik jua menyita dan memblokir beberapa rekening dalam jumlah rupiah dan Dolar Amerika Serita (USD), total Rp42 miliar. Ada juga 47 mobil, salah satunya mobil mewah Rolls Royce, Range Rover dengan total nilai Rp28 miliar.

“Kami juga masih meminta persetujuan/penetapan khusus dari pengadilan-pengadilan di sekitar Jabodetabek, Jakarta, Bekasi dan Tangerang, totalnya ada tanah, bangunan, ada juga apartemen, kurang lebih sekitar Rp261 miliar”.

Menurut Whisnu, penyitaan aset tersebut baru tahap satu, pihaknya masih menelusuri aset-aset KSP Indosurya yang berada di luar Jakarta. Minggu depan akan disampaikan mana-mana saja aset yang sudah disita dan ditetapkan sebagai penyiataan.

“Kami serius untuk mengungkap sekecil apapun dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti ataupun barang bukti untuk dibawa ke persidangan,” kata Whisnu.

Kasus penggalangan uang masyarakat tanpa izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) oleh KSP Indosurya telah bergulir sejak November 2012 dan baru dilaporkan Februari 2020.

Penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni pendiri KSP Indosurya serta petinggi koperasi tersebut, dengan inisial HS, JI dan SA.

Dua tersangka HS dan JI telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri, sedangkan tersangka SA masih buron dan diduga berada di luar negeri menggunakan identitas palsu, karena terlacak melintas di Singapura tahun 2021.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko menyebutkan, dalam perkara ini Polri menerima 22 laporan polisi yang dilaporkan di sejumlah satuan Polri, di antaranya dua laporan di Bareskrim Polri, 15 laporan di Polda Metro Jaya, dua laporan di Polda Sumatera Selatan dan tiga laporan di Polda Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari laporan tersebut, korban melaporkan mengalami kerugian Rp500 miliar. Polri juga membuka layanan pengaduan, dan menerima sebanyak 181 pengaduan dari investor yang jumlahnya 1.252 orang, dengan kerugian kurang lebih Rp4 triliun.

“Dalam perkara ini tersangka dikenakan Pasal 46 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Perbankan, Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP, Pasal 3,4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU,” kata Gatot. (ant/prs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polri Kirim Bantuan Pompa Hingga Ratusan Tabung Oksigen untuk Penanganan Karhutla di Kalbar, Pendistribusian Dilakukan Bertahap

Polri Kirim Bantuan Pompa Hingga Ratusan Tabung Oksigen untuk Penanganan Karhutla di Kalbar, Pendistribusian Dilakukan Bertahap

Polri mengirimkan sejumlah bantuan logistik hingga peralatan mendukung untuk menangani kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Kalimantan Barat.
Kemenhut Ultimatum Pemegang Konsesi: Karhutla Tak Bisa Lagi Ditangani Business as Usual

Kemenhut Ultimatum Pemegang Konsesi: Karhutla Tak Bisa Lagi Ditangani Business as Usual

Kemenhut melontarkan peringatan keras kepada seluruh pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di tengah ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akibat cuaca ekstrem El Nino.
Bos UFC Belum Puas, Kembali Sentil Sikap Ian Garry saat Kalah dari Islam Makhachev

Bos UFC Belum Puas, Kembali Sentil Sikap Ian Garry saat Kalah dari Islam Makhachev

Dana White kembali mengkritik Ian Machado Garry setelah kekalahannya dari Islam Makhachev di UFC 330. Bos UFC itu menilai sikap Garry yang terlalu 'ramah'.
Pencuri Motor di Tangerang Jual Murah Hasil Curiannya, Dapat Rp2 Juta untuk Beli Baju

Pencuri Motor di Tangerang Jual Murah Hasil Curiannya, Dapat Rp2 Juta untuk Beli Baju

Seorang pria berinisial IS (36) di Tangerang diduga pelaku pencurian kendaraan motor (curanmor) di Kota Tangerang. 
Usai Cetak Gol, Pemain Keturunan Indonesia Samuel Silalahi Resmi Didepak Mantan Klub Martin Odegaard di Norwegia

Usai Cetak Gol, Pemain Keturunan Indonesia Samuel Silalahi Resmi Didepak Mantan Klub Martin Odegaard di Norwegia

Pemain keturunan Indonesia, Samuel Silalahi, resmi didepak oleh mantan klub Martin Odegaard di Norwegia. Stromsgodset memutuskan untuk meminjamkannya kepada Grorud.
Gelap Mata! Seorang Perempuan Tabrak Teman Sendiri Diduga Gegara Cemburu

Gelap Mata! Seorang Perempuan Tabrak Teman Sendiri Diduga Gegara Cemburu

Viral sebuah video di media sosial Threads memperlihatkan seorang perempuan menabrak pakai sepeda motor temannya sendiri diduga karena cemburu di Gading Serpong

Trending

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, aktris Korea calon istri Jang Dong Yoon, debut di drama The Tale of Nokdu.
6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

Berikut daftar 6 drama dan 7 film yang dibintangi Kim Seung Yoon, aktris Korea yang akan menikah dengan Jang Dong Yoon.
Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Seorang perwira polisi berinisial EB harus rela kehilangan jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pahandut. 
Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Menilik hitung-hitungan peluang Timnas Voli Putri Indonesia untuk lolos ke perempat final AVC Women's Continental 2026. Garuda Pertiwi masih memiliki asa untuk lolos ke babak selanjutnya meski sebelumnya kalah telak dari Thailand.
Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.
Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Anjing pitbull yang menyerang anak perempuan berusia sembilan tahun di sebuah kompleks di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dikarantina. 
30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

Berikut rekomendasi 30 ucapan selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah/2026 Masehi dengan penuh doa untuk bahan sesi sambutan dan ceramah.
Selengkapnya

Viral