News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Terima Didakwa 7 Pasal Berlapis, Anak Bos Prodia Ajukan Eksepsi

Arif Nugroho, Anak Bos Prodia dan Muhammad Bayu Hartono terdakwa kasus tewasnya ABG wanita tewas usai dicekoki narkoba menjalani sidang di PN Jakarta Selatan.
Rabu, 19 Maret 2025 - 19:29 WIB
PN Jakarta Selatan, menggelar sidang kasus tewasnya ABG usia 16 tahun melibatkan anak bos Prodia Arif Nugroho, Jakarta, Rabu (19/3/2025)
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Arif Nugroho, Anak Bos Prodia dan Muhammad Bayu Hartono terdakwa kasus tewasnya ABG wanita tewas usai dicekoki narkoba menjalani sidang dengan agenda pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (19/3/2025).

Namun, sidang digelar tertutup. Ketua Majelis Hakim, Arief Budi Cahyono menjelaskan sidang digelar tertutup lantaran kasus ini perihal dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Pahala Manurung mengatakan bahwa sidang pada sore hari ini hanya sebentar. Lantaran agendanya hanya membacakan eksepsi atau nota keberatan.

PN Jakarta Selatan, menggelar sidang kasus tewasnya ABG usia 16 tahun melibatkan anak bos Prodia Arif Nugroho, Jakarta, Rabu (19/3/2025)
PN Jakarta Selatan, menggelar sidang kasus tewasnya ABG usia 16 tahun melibatkan anak bos Prodia Arif Nugroho, Jakarta, Rabu (19/3/2025)
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

 

"Kami tim kuasa hukum lengkap, ada 7 orang. Kami tadi agendanya, hanya membacakan eksepsi keberatan kami. Karena ini sifatnya tertutup, jadi konsumsinya hanya jaksa penuntut umum (JPU), tim kuasa hukum, dan majelis hakim," ucap Pahala Manurung saat ditemui usai sidang di PN Jaksel, Rabu.

Pahala menuturkan, pihaknya telah menyampaikan nota keberatannya (eksepsi) kepada jaksa penuntut umum (JPU). 

Eksepsi itu berisi tentang tidak terimanya kliennya terhadap dakwaan yang dilayangkan oleh Jaksa.

"Tapi semua keberatan yang klien kami inginkan, kami sudah sampaikan melalui eksepsi kami. Eksepsi itu ya mungkin jadi bahan pertimbangan majelis hakim.

Dia menjelaskan, jaksa mendakwa kliennya dengan 7 pasal berlapis. Nah, dua diantara tujuh pasal ini, yang menurut Pahala, kliennya tidak terima dan merasa keberatan.

"Dakwaannya lumayan, ada beberapa pasal. Intinya dia sih ada 7 pasal ya. Tapi yang lebih dicondongkannya ada 2 pasal. Tapi, dicampurkan semua. Sehingga dakwaannya kami duga tidak tepat, kurang tepat, kurang teliti," beber Pahala.

"Sebenarnya kan semuanya di-breakdown. Tapi ini hanya dua yang diiniin. Sehingga, kami mengajukan keberatan. Klien kami juga keberatan terkait ini," sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Hasudungan Manurung yang juga tim kuasa hukum terdakwa menjelaskan bahwa dakwaannya dinyatakan batal demi hukum.

"Karena tidak jelas, tidak cermat. Berdasarkan visum et repertum (VER) saja tahun 2023. Sedangkan peristiwanya Mei 2024. Itu kan harusnya dilakukan teliti lagi lah, lebih cermat lagi. Karena berdasarkan keterangan anak satu itu," tutur Hasudungan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Puncak World Rabies Day 2026, PDHI Jabar 5 Vaksinasi Lebih 1.000 Hewan

Puncak World Rabies Day 2026, PDHI Jabar 5 Vaksinasi Lebih 1.000 Hewan

Salah satu kegiatan utama dalam rangkaian tersebut adalah vaksinasi rabies terhadap lebih dari 1.000 ekor hewan
Kiandra Ramadhipa Finis Runner-up di Moto3 Junior Aragon, Selisihnya Cuma 0,037 Detik

Kiandra Ramadhipa Finis Runner-up di Moto3 Junior Aragon, Selisihnya Cuma 0,037 Detik

Kiandra bahkan sempat mengambil alih posisi terdepan pada lap kedua sebelum kembali turun dalam persaingan rombongan depan
Berapa Jarak Peringkat FIFA Timnas Indonesia vs Malaysia setelah Skandal Naturalisasi Harimau Malaya?

Berapa Jarak Peringkat FIFA Timnas Indonesia vs Malaysia setelah Skandal Naturalisasi Harimau Malaya?

Super big match antara Timnas Indonesia menghadapi Malaysia pada matchday kedua Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 bakal tersaji di Stadion Utama Gelora Bung Karno GBK
Mengenal Sosok Gus Syahid Mubarok: Pesantren Tumbuhkan Kepedulian Sesama

Mengenal Sosok Gus Syahid Mubarok: Pesantren Tumbuhkan Kepedulian Sesama

Pondok Pesantren Al Husaini saat ini menjadi tempat belajar dan tinggal bagi sejumlah santri yang menempuh pendidikan tingkat menengah.
Respons Media Thailand Usai Timnas Voli Indonesia Kalah Tipis: Klasemen Pool B Asian Games 2026 Memanas

Respons Media Thailand Usai Timnas Voli Indonesia Kalah Tipis: Klasemen Pool B Asian Games 2026 Memanas

Timnas Voli Indonesia harus mengawali perjuangannya di Asian Games 2026 dengan kekalahan dramatis dari Thailand, Minggu (27/9/2026). 
KPK "Mencurigai" Anggota Polri Yayat Sudrajat Terkait Pengadaan di Bekasi

KPK "Mencurigai" Anggota Polri Yayat Sudrajat Terkait Pengadaan di Bekasi

Selain itu, penyidik juga menelusuri mekanisme proyek pengadaan di Kabupaten Bekasi apakah ada pengkondisian untuk memenangkan pihak tertentu.

Trending

Viral Link Video Syur Seleb Banyuwangi Bilqis, Kuasa Hukum Layangkan Somasi Terbuka

Viral Link Video Syur Seleb Banyuwangi Bilqis, Kuasa Hukum Layangkan Somasi Terbuka

Viral link video syur selebgram Banyuwangi Bilqis, kuasa hukum pihak keluarga layangkan somasi terbuka.
Timnas Indonesia Vs Malaysia Bagaikan Duel Brasil Lawan Argentina, Bergson da Silva: Bakal Sulit dan Penuh Arti

Timnas Indonesia Vs Malaysia Bagaikan Duel Brasil Lawan Argentina, Bergson da Silva: Bakal Sulit dan Penuh Arti

Striker naturalisasi Timnas Malaysia, Bergson da Silva, menyamakan panasnya rivalitas dengan Timnas Indonesia seperti duel Brasil kontra Argentina.
Popularitas Megawati Hangestri di Korea 'Meledak', Sopir Taksi Sampai Minta Tanda Tangan

Popularitas Megawati Hangestri di Korea 'Meledak', Sopir Taksi Sampai Minta Tanda Tangan

Bukti popularitas Megawati Hangestri sebagai atlet asing di V-League adalah ketika sopir taksi di Korea Selatan mengenalinya bahkan sampai minta tanda tangan.
Viral Link Video Asusila Bilqis Banyuwangi, Selebgram 'Miss Cendut' Ambil Langkah Hukum

Viral Link Video Asusila Bilqis Banyuwangi, Selebgram 'Miss Cendut' Ambil Langkah Hukum

Jagat media sosial dihebohkan dengan mencuatnya narasi yang mengaitkan nama selebgram asal Banyuwangi, Bilqis Luvena Danendra alias Miss Cendut dengan video ber
Mengenal Lee Min-young, 'Bocil' Kesayangan Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate

Mengenal Lee Min-young, 'Bocil' Kesayangan Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri punya ‘bocil’ baru di Hyundai Hillstate. Kenalan dengan Lee Min-young, pemain muda yang selalu terlihat dekat dengan Megatron.
Update Klasemen Medali Asian Games 2026: Tim Indonesia Melesat usai Tambah Emas, Kini Pepet Malaysia

Update Klasemen Medali Asian Games 2026: Tim Indonesia Melesat usai Tambah Emas, Kini Pepet Malaysia

Klasemen medali Asian Games 2026 per Minggu (27/9/2026) pagi WIB. Tim Indonesia kini mendekati posisi Malaysia usai berhasil tambah satu emas.
Viral Link Full Bilqis Banyuwangi di Tiktok dan X, Praktisi Siber Wanti-Wanti Bahaya Klik Bikin Rekening Ludes

Viral Link Full Bilqis Banyuwangi di Tiktok dan X, Praktisi Siber Wanti-Wanti Bahaya Klik Bikin Rekening Ludes

Media sosial dihebohkan dengan mencuatnya narasi yang mengaitkan nama selebgram sekaligus konten kreator asal Banyuwangi Bilqis Luvena Danendra atau Miss Cendut
Selengkapnya

Viral