News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Terima Didakwa 7 Pasal Berlapis, Anak Bos Prodia Ajukan Eksepsi

Arif Nugroho, Anak Bos Prodia dan Muhammad Bayu Hartono terdakwa kasus tewasnya ABG wanita tewas usai dicekoki narkoba menjalani sidang di PN Jakarta Selatan.
Rabu, 19 Maret 2025 - 19:29 WIB
PN Jakarta Selatan, menggelar sidang kasus tewasnya ABG usia 16 tahun melibatkan anak bos Prodia Arif Nugroho, Jakarta, Rabu (19/3/2025)
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Arif Nugroho, Anak Bos Prodia dan Muhammad Bayu Hartono terdakwa kasus tewasnya ABG wanita tewas usai dicekoki narkoba menjalani sidang dengan agenda pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (19/3/2025).

Namun, sidang digelar tertutup. Ketua Majelis Hakim, Arief Budi Cahyono menjelaskan sidang digelar tertutup lantaran kasus ini perihal dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Pahala Manurung mengatakan bahwa sidang pada sore hari ini hanya sebentar. Lantaran agendanya hanya membacakan eksepsi atau nota keberatan.

PN Jakarta Selatan, menggelar sidang kasus tewasnya ABG usia 16 tahun melibatkan anak bos Prodia Arif Nugroho, Jakarta, Rabu (19/3/2025)
PN Jakarta Selatan, menggelar sidang kasus tewasnya ABG usia 16 tahun melibatkan anak bos Prodia Arif Nugroho, Jakarta, Rabu (19/3/2025)
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

 

"Kami tim kuasa hukum lengkap, ada 7 orang. Kami tadi agendanya, hanya membacakan eksepsi keberatan kami. Karena ini sifatnya tertutup, jadi konsumsinya hanya jaksa penuntut umum (JPU), tim kuasa hukum, dan majelis hakim," ucap Pahala Manurung saat ditemui usai sidang di PN Jaksel, Rabu.

Pahala menuturkan, pihaknya telah menyampaikan nota keberatannya (eksepsi) kepada jaksa penuntut umum (JPU). 

Eksepsi itu berisi tentang tidak terimanya kliennya terhadap dakwaan yang dilayangkan oleh Jaksa.

"Tapi semua keberatan yang klien kami inginkan, kami sudah sampaikan melalui eksepsi kami. Eksepsi itu ya mungkin jadi bahan pertimbangan majelis hakim.

Dia menjelaskan, jaksa mendakwa kliennya dengan 7 pasal berlapis. Nah, dua diantara tujuh pasal ini, yang menurut Pahala, kliennya tidak terima dan merasa keberatan.

"Dakwaannya lumayan, ada beberapa pasal. Intinya dia sih ada 7 pasal ya. Tapi yang lebih dicondongkannya ada 2 pasal. Tapi, dicampurkan semua. Sehingga dakwaannya kami duga tidak tepat, kurang tepat, kurang teliti," beber Pahala.

"Sebenarnya kan semuanya di-breakdown. Tapi ini hanya dua yang diiniin. Sehingga, kami mengajukan keberatan. Klien kami juga keberatan terkait ini," sambungnya.

Sementara itu, Hasudungan Manurung yang juga tim kuasa hukum terdakwa menjelaskan bahwa dakwaannya dinyatakan batal demi hukum.

"Karena tidak jelas, tidak cermat. Berdasarkan visum et repertum (VER) saja tahun 2023. Sedangkan peristiwanya Mei 2024. Itu kan harusnya dilakukan teliti lagi lah, lebih cermat lagi. Karena berdasarkan keterangan anak satu itu," tutur Hasudungan.

"Karena berdasarkan keterangan anak satu itu, tetapi bertentangan dengan keterangan saksi yang lain juga. dan visum et repertum nya itu 2023, locus tempusnya 2024," tambah dia.

Sehingga, dia melihat ada kejanggalan dalam dakwaan kasus ini. 

Pasalnya, menurut hasil dari Visum Et Repertum, korban telah mengonsumsi narkotika bahkan sebelum bertemu dengan kedua terdakwa di hotel.

"Iya (janggal) kurang tepat lah. Jadi melakukan visum et repertum 7 sampai 72 jam sebelum melakukan pemeriksaan, sudah menggunakan amfetamin, dan DNA. Itu tahun 2023. Tertulisnya kayak begitu. Jadi sudah menggunakan yang namanya narkoba, ini sebelum melakukan pemeriksaan. Bukan berapa jam, 7 sampai 72 jam sebelum melakukan pemeriksaan," beber Hasudungan Manurung.

"Misalnya hari ini pemeriksaan, mundur ke belakang 7 sampai 72 jam sudah menggunakan itu. Jadi keadaannya, keadaan yang bersangkutan itu almarhum, kita sangat menghormati juga, sudah menggunakan, sebelum ke TKP sudah menggunakan, dia itu kondisinya kenceng, udah tinggi," tandasnya.(rpi/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Rekayasa Operasi Diterapkan

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Rekayasa Operasi Diterapkan

Imbas anjloknya KA Bangunkarta di emplasemen Stasiun Bumiayu, PT KAI menerapkan rekayasa pola operasi perjalanan kereta api diterapkan.
Gandeng Profesor Soka University Jepang, Laboratorium Sejarah UI Sukses Bedah Berbagai Topik dalam Seri Bincang Sejarah (SBS)

Gandeng Profesor Soka University Jepang, Laboratorium Sejarah UI Sukses Bedah Berbagai Topik dalam Seri Bincang Sejarah (SBS)

Seri Bincang Sejarah (SBS) Departemen Sejarah FIB UI menghadirkan berbagai topik aktual dalam kajian sejarah, baik dari perspektif nasional maupun internasional.
LHKPN Terbaru, Gibran Rakabuming Miliki Kekayaan Rp27,9 M, Hutang Nihil

LHKPN Terbaru, Gibran Rakabuming Miliki Kekayaan Rp27,9 M, Hutang Nihil

Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka memiliki harta kekayaan sebesar RpRp 27.915.654.176 berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Detik-Detik Atap Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Ambruk, Diduga Terjadi Karena Cuaca Buruk

Detik-Detik Atap Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Ambruk, Diduga Terjadi Karena Cuaca Buruk

Seorang penumpang mengabadikan video yang memperlihatkan detik-detik ambruknya atap Gate 7 Keberangkatan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (6/4/2026). 
Diintai Australia, Timnas Indonesia Amankan Puncak ‎Klasemen Sementara Grup B Piala AFF Futsal 2026

Diintai Australia, Timnas Indonesia Amankan Puncak ‎Klasemen Sementara Grup B Piala AFF Futsal 2026

Timnas Futsal Indonesia tampil dominan sejak awal pertandingan. Lawan yang dihadapi, Brunei Darussalam, tak mampu membendung agresivitas permainan yang ditunjukkan anak asuh Hector Souto.
Oscar Piastri Ceritakan Momen Krusial Tahan George Russell di F1 GP Jepang 2026

Oscar Piastri Ceritakan Momen Krusial Tahan George Russell di F1 GP Jepang 2026

Oscar Piastri (McLaren) mengungkap momen krusial saat dirinya mampu menahan tekanan dari George Russell (Mercedes) saat tampil di F1 GP Jepang 2026.

Trending

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Dedi Mulyadi umumkan 3 program besar di Jawa Barat, dari gentengisasi, renovasi puluhan ribu rumah hingga apartemen subsidi yang menguntungkan UMKM dan MBR.
Soal Prabowo Bohongi Publik Terkait Swasembada Pangan, Pengamat: Feri Amsari Mafia Pangan Indonesia?

Soal Prabowo Bohongi Publik Terkait Swasembada Pangan, Pengamat: Feri Amsari Mafia Pangan Indonesia?

Pernyataan Feri Amsari yang menuding Presiden Prabowo Subianto membohongi publik soal swasembada pangan menuai kritik keras. 
Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Solo, Ada Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Solo, Ada Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 pekan ini, di mana ada sejumlah big match termasuk Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska dan LavAni vs Jakarta Bhayangkara Presisi di seri Solo.
Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Berbagai upaya ditempuh para orang tua siswa dan komite sekolah dalam memperjuangkan nasib pendidikan ratusan siswa SMK IDN Bogor. Apa saja ini rangkumannya..
Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Dibantai Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya

Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Dibantai Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya

Jakarta Electric PLN mengungkapkan alasan dibalik kekalahan telak atas Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia di final four Proliga 2026 Seri Surabaya.
Top Skor Final Four Proliga 2026 Putri: Irina Voronkova Terlalu Hebat, Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya Pemain Lokal di 10 Besar

Top Skor Final Four Proliga 2026 Putri: Irina Voronkova Terlalu Hebat, Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya Pemain Lokal di 10 Besar

Top skor final four Proliga 2026, di mana para pemain Jakarta Pertamina Enduro mendominasi termasuk Irina Voronkova menjadi pemain tersubur dan Megawati Hangestri menyusul.
Bung Ropan Desak PSSI Segera Bertindak, Mau Tak Mau Timnas Indonesia Harus Rekrut Pemain Ini ke Skuad John Herdman

Bung Ropan Desak PSSI Segera Bertindak, Mau Tak Mau Timnas Indonesia Harus Rekrut Pemain Ini ke Skuad John Herdman

Bung Ropan mendesak agar PSSI mencari pemain baru untuk mengisi posisi ini di Timnas Indonesia. Siapa kira-kira yang harus direkrut ke Skuad John Herdman nanti?
Selengkapnya

Viral