GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Terima Didakwa 7 Pasal Berlapis, Anak Bos Prodia Ajukan Eksepsi

Arif Nugroho, Anak Bos Prodia dan Muhammad Bayu Hartono terdakwa kasus tewasnya ABG wanita tewas usai dicekoki narkoba menjalani sidang di PN Jakarta Selatan.
Rabu, 19 Maret 2025 - 19:29 WIB
PN Jakarta Selatan, menggelar sidang kasus tewasnya ABG usia 16 tahun melibatkan anak bos Prodia Arif Nugroho, Jakarta, Rabu (19/3/2025)
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Arif Nugroho, Anak Bos Prodia dan Muhammad Bayu Hartono terdakwa kasus tewasnya ABG wanita tewas usai dicekoki narkoba menjalani sidang dengan agenda pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (19/3/2025).

Namun, sidang digelar tertutup. Ketua Majelis Hakim, Arief Budi Cahyono menjelaskan sidang digelar tertutup lantaran kasus ini perihal dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Pahala Manurung mengatakan bahwa sidang pada sore hari ini hanya sebentar. Lantaran agendanya hanya membacakan eksepsi atau nota keberatan.

PN Jakarta Selatan, menggelar sidang kasus tewasnya ABG usia 16 tahun melibatkan anak bos Prodia Arif Nugroho, Jakarta, Rabu (19/3/2025)
PN Jakarta Selatan, menggelar sidang kasus tewasnya ABG usia 16 tahun melibatkan anak bos Prodia Arif Nugroho, Jakarta, Rabu (19/3/2025)
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

 

"Kami tim kuasa hukum lengkap, ada 7 orang. Kami tadi agendanya, hanya membacakan eksepsi keberatan kami. Karena ini sifatnya tertutup, jadi konsumsinya hanya jaksa penuntut umum (JPU), tim kuasa hukum, dan majelis hakim," ucap Pahala Manurung saat ditemui usai sidang di PN Jaksel, Rabu.

Pahala menuturkan, pihaknya telah menyampaikan nota keberatannya (eksepsi) kepada jaksa penuntut umum (JPU). 

Eksepsi itu berisi tentang tidak terimanya kliennya terhadap dakwaan yang dilayangkan oleh Jaksa.

"Tapi semua keberatan yang klien kami inginkan, kami sudah sampaikan melalui eksepsi kami. Eksepsi itu ya mungkin jadi bahan pertimbangan majelis hakim.

Dia menjelaskan, jaksa mendakwa kliennya dengan 7 pasal berlapis. Nah, dua diantara tujuh pasal ini, yang menurut Pahala, kliennya tidak terima dan merasa keberatan.

"Dakwaannya lumayan, ada beberapa pasal. Intinya dia sih ada 7 pasal ya. Tapi yang lebih dicondongkannya ada 2 pasal. Tapi, dicampurkan semua. Sehingga dakwaannya kami duga tidak tepat, kurang tepat, kurang teliti," beber Pahala.

"Sebenarnya kan semuanya di-breakdown. Tapi ini hanya dua yang diiniin. Sehingga, kami mengajukan keberatan. Klien kami juga keberatan terkait ini," sambungnya.

Sementara itu, Hasudungan Manurung yang juga tim kuasa hukum terdakwa menjelaskan bahwa dakwaannya dinyatakan batal demi hukum.

"Karena tidak jelas, tidak cermat. Berdasarkan visum et repertum (VER) saja tahun 2023. Sedangkan peristiwanya Mei 2024. Itu kan harusnya dilakukan teliti lagi lah, lebih cermat lagi. Karena berdasarkan keterangan anak satu itu," tutur Hasudungan.

"Karena berdasarkan keterangan anak satu itu, tetapi bertentangan dengan keterangan saksi yang lain juga. dan visum et repertum nya itu 2023, locus tempusnya 2024," tambah dia.

Sehingga, dia melihat ada kejanggalan dalam dakwaan kasus ini. 

Pasalnya, menurut hasil dari Visum Et Repertum, korban telah mengonsumsi narkotika bahkan sebelum bertemu dengan kedua terdakwa di hotel.

"Iya (janggal) kurang tepat lah. Jadi melakukan visum et repertum 7 sampai 72 jam sebelum melakukan pemeriksaan, sudah menggunakan amfetamin, dan DNA. Itu tahun 2023. Tertulisnya kayak begitu. Jadi sudah menggunakan yang namanya narkoba, ini sebelum melakukan pemeriksaan. Bukan berapa jam, 7 sampai 72 jam sebelum melakukan pemeriksaan," beber Hasudungan Manurung.

"Misalnya hari ini pemeriksaan, mundur ke belakang 7 sampai 72 jam sudah menggunakan itu. Jadi keadaannya, keadaan yang bersangkutan itu almarhum, kita sangat menghormati juga, sudah menggunakan, sebelum ke TKP sudah menggunakan, dia itu kondisinya kenceng, udah tinggi," tandasnya.(rpi/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Selama Ini Disebut Piala Ciki, Piala AFF Justru Bikin John Herdman Bersemangat di Timnas Indonesia

Selama Ini Disebut Piala Ciki, Piala AFF Justru Bikin John Herdman Bersemangat di Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman justru penasaran dengan Piala AFF 2026. John Herdman begitu antusias dan merasa penasaran dengan persaingan di Piala AFF.
Lawan Persija Jakarta di HUT Bali United Ke-11, Johnny Jansen Ingin Beri Kado Spesial kepada Serdadu Tridatu

Lawan Persija Jakarta di HUT Bali United Ke-11, Johnny Jansen Ingin Beri Kado Spesial kepada Serdadu Tridatu

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, bertekad ingin memberikan kado indah saat berhadapan dengan Persija Jakarta. Pasalnya, laga itu bertepatan dengan hari jadi Serdadu Tridatu. 
Presiden Nigeria Tuding Macron Dalangi Serangan Bandara

Presiden Nigeria Tuding Macron Dalangi Serangan Bandara

Presiden Prancis Emmanuel Macron dituduh melakukan segala upaya untuk menggulingkan pemerintah Niger saat ini
Singgung Munas HIPMI XVIII 2026, Lima BPD Ungkap Kesiapan Jadi Tuan Rumah

Singgung Munas HIPMI XVIII 2026, Lima BPD Ungkap Kesiapan Jadi Tuan Rumah

Lima BPD menyatakan kesiapan menjadi tuan rumah Munas HIPMI XVIII 2026 dalam rangka pemilihan Ketua Umum BPP HIPMI periode 2026–2029.
Tanggapan Hotman Paris soal Prahara Sule vs Teddy Pardiyana: Kapasitas Suami Kedua Harus Dicek

Tanggapan Hotman Paris soal Prahara Sule vs Teddy Pardiyana: Kapasitas Suami Kedua Harus Dicek

​​​​​​​Tanggapan Hotman Paris soal prahara Sule vs Teddy Pardiyana menyoroti kapasitas suami kedua yang harus dicek dalam sengketa hak waris Lina Jubaedah.
OIKN Sebut Fasilitas Kesehatan IKN Siap Layani Semua ASN Ibu Kota Baru Indonesia

OIKN Sebut Fasilitas Kesehatan IKN Siap Layani Semua ASN Ibu Kota Baru Indonesia

Sejumlah fasilitas kesehatan di KIPP IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kaltim siap melayani Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di ibu kota baru Indonesia.

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, direktur Giorgio Chiellini, dan CEO Damien Comolli meluapkan amarah kepada wasit Federico La Penna yang mengartu merah Pierre Kalulu.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di mancanegara kembali berkiprah pada Sabtu (14/2/2026) malam kemarin WIB hingga dini hari tadi WIB. Maarten Paes akhirnya tersedia untuk Ajax Amsterdam.
Polisi Beberkan Hasil Forensik Bocah SD di Demak Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu

Polisi Beberkan Hasil Forensik Bocah SD di Demak Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu

Polisi beberkan hasil forensic bocah SD di Demak akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya. Dalam hal ini, Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah jelaskan
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 16 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT