News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Terima Didakwa 7 Pasal Berlapis, Anak Bos Prodia Ajukan Eksepsi

Arif Nugroho, Anak Bos Prodia dan Muhammad Bayu Hartono terdakwa kasus tewasnya ABG wanita tewas usai dicekoki narkoba menjalani sidang di PN Jakarta Selatan.
Rabu, 19 Maret 2025 - 19:29 WIB
PN Jakarta Selatan, menggelar sidang kasus tewasnya ABG usia 16 tahun melibatkan anak bos Prodia Arif Nugroho, Jakarta, Rabu (19/3/2025)
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Arif Nugroho, Anak Bos Prodia dan Muhammad Bayu Hartono terdakwa kasus tewasnya ABG wanita tewas usai dicekoki narkoba menjalani sidang dengan agenda pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (19/3/2025).

Namun, sidang digelar tertutup. Ketua Majelis Hakim, Arief Budi Cahyono menjelaskan sidang digelar tertutup lantaran kasus ini perihal dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Pahala Manurung mengatakan bahwa sidang pada sore hari ini hanya sebentar. Lantaran agendanya hanya membacakan eksepsi atau nota keberatan.

PN Jakarta Selatan, menggelar sidang kasus tewasnya ABG usia 16 tahun melibatkan anak bos Prodia Arif Nugroho, Jakarta, Rabu (19/3/2025)
PN Jakarta Selatan, menggelar sidang kasus tewasnya ABG usia 16 tahun melibatkan anak bos Prodia Arif Nugroho, Jakarta, Rabu (19/3/2025)
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

 

"Kami tim kuasa hukum lengkap, ada 7 orang. Kami tadi agendanya, hanya membacakan eksepsi keberatan kami. Karena ini sifatnya tertutup, jadi konsumsinya hanya jaksa penuntut umum (JPU), tim kuasa hukum, dan majelis hakim," ucap Pahala Manurung saat ditemui usai sidang di PN Jaksel, Rabu.

Pahala menuturkan, pihaknya telah menyampaikan nota keberatannya (eksepsi) kepada jaksa penuntut umum (JPU). 

Eksepsi itu berisi tentang tidak terimanya kliennya terhadap dakwaan yang dilayangkan oleh Jaksa.

"Tapi semua keberatan yang klien kami inginkan, kami sudah sampaikan melalui eksepsi kami. Eksepsi itu ya mungkin jadi bahan pertimbangan majelis hakim.

Dia menjelaskan, jaksa mendakwa kliennya dengan 7 pasal berlapis. Nah, dua diantara tujuh pasal ini, yang menurut Pahala, kliennya tidak terima dan merasa keberatan.

"Dakwaannya lumayan, ada beberapa pasal. Intinya dia sih ada 7 pasal ya. Tapi yang lebih dicondongkannya ada 2 pasal. Tapi, dicampurkan semua. Sehingga dakwaannya kami duga tidak tepat, kurang tepat, kurang teliti," beber Pahala.

"Sebenarnya kan semuanya di-breakdown. Tapi ini hanya dua yang diiniin. Sehingga, kami mengajukan keberatan. Klien kami juga keberatan terkait ini," sambungnya.

Sementara itu, Hasudungan Manurung yang juga tim kuasa hukum terdakwa menjelaskan bahwa dakwaannya dinyatakan batal demi hukum.

"Karena tidak jelas, tidak cermat. Berdasarkan visum et repertum (VER) saja tahun 2023. Sedangkan peristiwanya Mei 2024. Itu kan harusnya dilakukan teliti lagi lah, lebih cermat lagi. Karena berdasarkan keterangan anak satu itu," tutur Hasudungan.

"Karena berdasarkan keterangan anak satu itu, tetapi bertentangan dengan keterangan saksi yang lain juga. dan visum et repertum nya itu 2023, locus tempusnya 2024," tambah dia.

Sehingga, dia melihat ada kejanggalan dalam dakwaan kasus ini. 

Pasalnya, menurut hasil dari Visum Et Repertum, korban telah mengonsumsi narkotika bahkan sebelum bertemu dengan kedua terdakwa di hotel.

"Iya (janggal) kurang tepat lah. Jadi melakukan visum et repertum 7 sampai 72 jam sebelum melakukan pemeriksaan, sudah menggunakan amfetamin, dan DNA. Itu tahun 2023. Tertulisnya kayak begitu. Jadi sudah menggunakan yang namanya narkoba, ini sebelum melakukan pemeriksaan. Bukan berapa jam, 7 sampai 72 jam sebelum melakukan pemeriksaan," beber Hasudungan Manurung.

"Misalnya hari ini pemeriksaan, mundur ke belakang 7 sampai 72 jam sudah menggunakan itu. Jadi keadaannya, keadaan yang bersangkutan itu almarhum, kita sangat menghormati juga, sudah menggunakan, sebelum ke TKP sudah menggunakan, dia itu kondisinya kenceng, udah tinggi," tandasnya.(rpi/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menteri UMKM Tegaskan Pendapatan Driver Ojol Tak Turun Usai Potongan 8% Berlaku

Menteri UMKM Tegaskan Pendapatan Driver Ojol Tak Turun Usai Potongan 8% Berlaku

Menkop mengatakan telah mengkonfirmasi kepada 19 komunitas dan asosiasi ojol dari berbagai daerah. Hasilnya, mayoritas driver ojol mengaku bersyukur dengan kebijakan baru
Pengamat Transportasi Apresiasi Langkah Transformasi KAI Untuk Kenyamanan Masyarakat

Pengamat Transportasi Apresiasi Langkah Transformasi KAI Untuk Kenyamanan Masyarakat

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI berkomitmen terus melakukan transformasi dalam meningkatkan kualitas transportasi publik di Indonesia.
Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakbar, Dua Pria Bawa Puluhan Paket Sabu Ditangkap!

Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakbar, Dua Pria Bawa Puluhan Paket Sabu Ditangkap!

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Mengenal Gurita Bisnis Rachmat Gobel, Dari Panasonic, Logistik hingga Properti

Mengenal Gurita Bisnis Rachmat Gobel, Dari Panasonic, Logistik hingga Properti

Mengenal profil dan bisnis Rachmat Gobel, pemimpin Panasonic Gobel Group yang merambah elektronik, otomotif, logistik, properti, hingga kesehatan di Indonesia.
Mariano Peralta Dikabarkan Segera Gabung, Bung Ropan: Persib Bandung akan Lari Sangat Kencang 

Mariano Peralta Dikabarkan Segera Gabung, Bung Ropan: Persib Bandung akan Lari Sangat Kencang 

Bung Ropan puji rencana Persib Bandung yang kabarnya akan mendatangkan Mariano Peralta. Apa kata Bung Ropan soal Peralta, calon pemain baru Persib Bandung?
Penampakan Bupati Sukoharjo Etik Suryani di KPK Usai Terjaring OTT

Penampakan Bupati Sukoharjo Etik Suryani di KPK Usai Terjaring OTT

Bupati Sukoharjo Etik Suryani tiba di gedung KPK Jakarta sekira pukul 09.38 WIB. Ia menggunakan masker hitam sambil berjalan menuju pintu gedung KPK.

Trending

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri di Samarinda, Kalimantan Timur menangkap tiga orang tersangka penyerangan anggota Kepolisian Resor Katingan, Kalimantan Tengah
Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di sejumlah ruko yang terletak di komplek ruko Thamarin, Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026).
Tiga Bandar Narkoba yang Bunuh Tiga Polisi di Katingan Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Mandau

Tiga Bandar Narkoba yang Bunuh Tiga Polisi di Katingan Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Mandau

Kelly menerangkan, ketiganya juga melakukan perlawanan terhadap pihak kepolisian, saat dilakukan penangkapan. Sehingga pihaknya memberikan tindakan tegas dan terukur.
Demi Piala AFF Super League Diundur, Erick Thohir Peringatkan Klub untuk Tak Persulit John Herdman Bangun Skuad Timnas Indonesia

Demi Piala AFF Super League Diundur, Erick Thohir Peringatkan Klub untuk Tak Persulit John Herdman Bangun Skuad Timnas Indonesia

Perubahan jadwal Super League 2026-2027 ini agar tak ada klub yang menolak panggilan Timnas Indonesia sehingga menyulitkan pelatih John Herdman menyusun skuad Piala AFF 2026. 
Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel antara Prancis vs Maroko di perempat final Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Stadion Boston, Massachusetts, Amerika Serikat (AS), diprediksi berjalan ketat.
Siapa Sebenarnya Rachmat Gobel? Anggota DPR yang Meninggal Dunia Kini Banyak Dicari Warganet

Siapa Sebenarnya Rachmat Gobel? Anggota DPR yang Meninggal Dunia Kini Banyak Dicari Warganet

Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Rachmat Gobel meninggal dunia pada Jumat (10/7/2026). Berikut profil dan rekam jejaknya yang dikenal sebagai penerus Gobel Group.
Timnas Indonesia Day Hari Ini! Jadwal Garuda Pertiwi vs Timor Leste di Piala AFF Wanita 2026 Sore Nanti: Asa Jaga Gelar

Timnas Indonesia Day Hari Ini! Jadwal Garuda Pertiwi vs Timor Leste di Piala AFF Wanita 2026 Sore Nanti: Asa Jaga Gelar

Timnas Putri Indonesia memulai perjuangan di Piala AFF Wanita 2026 hari ini, Jumat (10/7/2026). Garuda Pertiwi akan hadapi Timor Leste pada laga pembuka Grup B.
Selengkapnya

Viral