News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Golkar Lontarkan Komentar Menohok soal RUU TNI Disahkan

RUU TNI telah disahkan, hal ini menyita dan menuai komentar dari berbagai kalangan. Termasuk elite politik, dari Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Sarmuji.
Jumat, 21 Maret 2025 - 00:01 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Sarmuji saat memberikan keterangan kepada awak media di kawasan Kemanggisan, Jakarta, Rabu (22/1).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - RUU TNI telah disahkan, hal ini menyita dan menuai komentar dari berbagai kalangan. Termasuk elite politik, dari Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Muhammad Sarmuji.

Kata dia, Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI hasil revisi tidak mengembalikan dwifungsi ABRI seperti Orde Baru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karena menurutnya, Rancangan UU (RUU) TNI yang telah disahkan itu justru mempertegas batasan prajurit TNI aktif yang masuk jabatan sipil.

“Dwifungsi TNI tidak mungkin kembali, justru RUU TNI memberi limitasi anggota TNI masuk dalam jabatan sipil. Posisi yang bisa diduduki TNI aktif hanya berkaitan dengan tugas dan fungsi TNI, di luar itu TNI harus pensiun jika memang masuk jabatan sipil,” beber Sarmuji saat dikonfirmasi, Kamis (20/3/2025).

Sekjen Partai Golkar itu juga akui, juga tidak menginginkan dwifungsi ABRI seperti masa lalu kembali terjadi.

Lanjutnya menjelaskan, jika ada anggota TNI aktif yang menduduki jabatan sipil di luar kementerian/lembaga yang ditetapkan, maka mereka tetap wajib mengundurkan diri.

Adapun dalam draf RUU TNI diatur bahwa TNI aktif bisa menduduki jabatan sipil di 14 kementerian/lembaga.

Oleh karena itu, Sarmuji berharap masyarakat tidak perlu khawatir terkait penyesuaian pengaturan dalam UU TNI tersebut.

"Kami juga tidak ingin seperti masa lalu, anggota TNI dikaryakan sebagai lurah, bupati, wali kota, gubernur dan pimpinan perusahaan negara bahkan rektor tanpa pensiun," kata Sarmuji.

"Dalam revisi terbaru jika ada prajurit TNI hendak menduduki jabatan sipil, dia harus mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan, tidak boleh rangkap jabatan," lanjutnya.

Tetapi, Sarmuji menegaskan bahwa revisi tidak mengubah norma dan pengaturan yang menjadi amanah dari Reformasi pada 1998.

Menurutnya, TNI tetap memiliki tugas utama sebagai garda terdepan dalam menjaga pertahanan dan keamanan negara dan bangsa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Norma tentang larangan TNI untuk berpolitik praktis dan berbisnis dipastikan tetap berlaku. Fraksi Golkar akan menjaga amanah reformasi yang diperjuangkan dengan berdarah-darah," ucapnya.

Selain itu Sarmuji menyampaikan, penambahan penempatan TNI pada kementerian/lembaga menjadi 14 karena potensi yang dimiliki oleh TNI dapat terus terberdayakan dan teroptimalkan secara fungsional.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Selengkapnya

Viral