News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

RUU TNI Disahkan, DPR Desak Panglima TNI Harus Pensiunkan Semua Prajurit di Kementerian-Lembaga

DPR desak Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto keluarkan surat perintah bagi TNI aktif yang bertugas di luar 14 kementerian/lembaga (K/L) yang ditetapkan.
Jumat, 21 Maret 2025 - 13:35 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, TB Hasanuddin.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com -  Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mendesak Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto segera mengeluarkan surat perintah bagi TNI aktif yang masih bertugas di luar 14 kementerian/lembaga (K/L) yang ditetapkan.

Hal ini menindaklanjuti Rancangan Undang-Undang (UU) No. 34 Tahun 2004 tentang TNI yang baru disahkan menjadi UU. Pada Pasal 47, prajurit TNI yang bertugas di luar 14 K/L yang ditetapkan, harus mengundurkan diri atau pensiun dari militer.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kita harus taat azas. Saya mohon kepada Panglima TNI agar segera mengeluarkan surat perintah, sehingga seluruh prajurit aktif yang berada di luar 14 K/L yang diperbolehkan dapat mengundurkan diri atau pensiun sesuai aturan yang berlaku,” kata Hasanuddin saat ditemui, pada Jumat (21/3/2025).

RUU TNI sendiri telah disahkan menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR pada Kamis (21/3/2025) yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Ada empat pasal yang diubah yakni Pasal 3, Pasal 7, Pasal 47, dan Pasal 53. Pada Pasal 47, jumlah TNI aktif yang dapat bertugas di K/L bertambah dari 10 menjadi 14 K/L.

“Di luar penempatan pada 14 kementerian lembaga yang telah disebutkan, TNI dapat menduduki jabatan sipil lainnya setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan,” kata Puan di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).

Adapun 14 K/L tersebut antara lain:

1. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan

2. Kementerian Pertahanan, termasuk Dewan Pertahanan Nasional

3. Kesekretariatan negara yang menangani urusan kesekretariatan presiden dan kesekretariatan militer presiden

4. Badan Intelijen Negara (BIN)

5. Badan Siber dan/atau Sandi Negara

6. Lembaga Ketahanan Nasional

7. Badan Search And Rescue Nasional (Basarnas)

8. Badan Narkotika Nasional

9. Mahkamah Agung

10. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)

11. Badan Penanggulangan Bencana

12. Badan Penanggulangan Terorisme

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

13. Badan Keamanan Laut

14. Kejaksaan Republik Indonesia (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer)   (saa/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Camp Religi Mubarakah VIII 2026 Dihadiri Ribuan Peserta, Gubernur Lemhanas RI: Lahirkan Generasi Religius Moderat

Camp Religi Mubarakah VIII 2026 Dihadiri Ribuan Peserta, Gubernur Lemhanas RI: Lahirkan Generasi Religius Moderat

Camp Religi Mubarakah VIII Tahun 2026 yang dihadiri ribuan peserta dan delegasi dari 12 negara, resmi dibuka oleh Gubernur Lemhanas RI, Ace Hasan Syadzily di Pusbangdai Asrama Haji Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (25/6/2026).
Anggota DPD RI Mirah Midadan Ungkap Warga Kabupaten Bima Ternacam Krisis Air Bersih

Anggota DPD RI Mirah Midadan Ungkap Warga Kabupaten Bima Ternacam Krisis Air Bersih

Anggota DPD RI asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Mirah Midadan Fahmid meminta Pemerintah Kabupaten Bima untuk segera memberikan perhatian serius terhadap persoalan krisis air bersih yang dialami masyarakat Desa Bajo dan sejumlah desa lainnya.
Jamintel Kejagung Perkenalkan Sistem Pengawasan MBG Berbasis Aplikasi di Sumedang

Jamintel Kejagung Perkenalkan Sistem Pengawasan MBG Berbasis Aplikasi di Sumedang

Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung (Jaminterl Kejagung), Reda Manthovani memperkenalkan sistem pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berbasis aplikasi dan kode QR.
Langkah Cepat Wakil Ketua DPR RI Tangkal Ancaman PHK Massal Tuai Respons Positif

Langkah Cepat Wakil Ketua DPR RI Tangkal Ancaman PHK Massal Tuai Respons Positif

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad merespons ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal pada sejumlah sektor industri tanah air dengan melakukan serangkaian komunikasi dengan pimpinan perusahaan.
Upaya Percepat Pemulihan Pasca Bencana, Perempuan Aceh Terima Bantuan Ribuan Paket Kit Menstruasi

Upaya Percepat Pemulihan Pasca Bencana, Perempuan Aceh Terima Bantuan Ribuan Paket Kit Menstruasi

Berbagai pihak terus berbondong-bondong dalam melakukan pemulihan terhadap wilayah pasca bencana banjir bandang dan tanah longsor diantaranya yang berlangsung di Kabupaten Aceh Tamiang.
Modus Peredaran Etomidate Jaringan Internasional: Gunakan Kemasan Beras Basmati

Modus Peredaran Etomidate Jaringan Internasional: Gunakan Kemasan Beras Basmati

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jaringan Malaysia. Pelaku mengamankan barang bukti Etomidate dan Ekstasi yang disembunyikan dalam kemasan beras basmati asal India.

Trending

Geledah Kantor BPK Sumsel, KPK Temukan Dokumen Dugaan Intervensi Hasil Audit di Muara Enim

Geledah Kantor BPK Sumsel, KPK Temukan Dokumen Dugaan Intervensi Hasil Audit di Muara Enim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya intervensi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap perwakilan Sumatera Selatan.
Kilas Balik: Kasus Vina Cirebon yang Tak Pernah Benar-Benar Selesai, Berawal dari Kecelakaan Hingga Berujung Pembunuhan

Kilas Balik: Kasus Vina Cirebon yang Tak Pernah Benar-Benar Selesai, Berawal dari Kecelakaan Hingga Berujung Pembunuhan

Kasus Vina Cirebon sempat dilaporkan sebagai kecelakaan lalu lintas sebelum terungkap sebagai pembunuhan. Simak kronologi, fakta sebenarnya, kontroversi film Vina
Sindikat Narkoba Makin Cerdik, Polisi Ungkap Penyamaran Ekstasi dalam Kemasan Beras India

Sindikat Narkoba Makin Cerdik, Polisi Ungkap Penyamaran Ekstasi dalam Kemasan Beras India

Polisi menggagalkan peredaran narkotika jaringan Malaysia yang disamarkan dalam kemasan beras India di Jakarta Pusat. Sebanyak 94 cartridge etomidate dan 102 pil ekstasi berhasil disita.
Maarten Paes Gigit Jari, Ajax Dikabarkan Selangkah Lagi Datangkan Mantan Kiper Utama Barcelona

Maarten Paes Gigit Jari, Ajax Dikabarkan Selangkah Lagi Datangkan Mantan Kiper Utama Barcelona

Kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes berpotensi menghadapi persaingan berat pada musim 2026/2027. Ajax dikabarkan berpeluang datangkan kiper andalan Barcelona.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Ekuador Vs Jerman

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Ekuador Vs Jerman

Ekuador arahan Sebastian Beccacece tidak punya masalah menurunkan skuad terbaiknya di Piala Dunia 2026. Tapi Jerman asuhan Julian Nagelsmann dipastikan kehilangan Nico Schlotterbeck dan Nathaniel Brown.
Camp Religi Mubarakah VIII 2026 Dihadiri Ribuan Peserta, Gubernur Lemhanas RI: Lahirkan Generasi Religius Moderat

Camp Religi Mubarakah VIII 2026 Dihadiri Ribuan Peserta, Gubernur Lemhanas RI: Lahirkan Generasi Religius Moderat

Camp Religi Mubarakah VIII Tahun 2026 yang dihadiri ribuan peserta dan delegasi dari 12 negara, resmi dibuka oleh Gubernur Lemhanas RI, Ace Hasan Syadzily di Pusbangdai Asrama Haji Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (25/6/2026).
10 Raja Kartel Narkoba dengan Harta Terbesar dalam Sejarah, Nomor 1 Sulit Ditandingi

10 Raja Kartel Narkoba dengan Harta Terbesar dalam Sejarah, Nomor 1 Sulit Ditandingi

Daftar 10 gembong narkoba terkaya di dunia sepanjang sejarah. Dari Pablo Escobar hingga El Chapo, kekayaan mereka mencapai ratusan triliun rupiah dari bisnis narkoba internasional.
Selengkapnya

Viral