News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tom Lembong Sangkal Langgar UU Perlindungan Petani: Petani Happy Jual Tebu di Atas HPP

Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Tom Lembong, menanggapi soal tuduhan yang menyebutkan bahwa dirinya telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Petani.
Selasa, 25 Maret 2025 - 15:27 WIB
Menteri Perdagangan periode 2015—2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong saat ditemui usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Tom Lembong, menanggapi tuduhan yang menyebutkan bahwa dirinya telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Petani

Dalam tanya jawab yang dilakukannya dengan mantan Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Perdagangan, Robert J. Indartyo, di persidangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tom Lembong menegaskankebijakan yang keluarkannya justru menguntungkan para petani, bukan merugikan mereka.

“Tadi Pak Robert menjelaskan bahwa PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) kesulitan memenuhi target pengadaan 200 ribu ton gula dengan harga pembelian petani (HPP) sebesar Rp8.900 per kilogram, kan?” tanya Tom kepada Robert di persidangan lanjutan di PN Tipikor, Jakarta, Senin (24/3/2025).

tvonenews

Pertanyaan itu pun dibenarkan oleh Robert, yang dihadirkan sebagai saksi dari Kementerian Perdagangan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Robert juga menjelaskan bahwa, PPI tidak dapat memenuhi target karena petani lebih memilih mengikuti pelelangan gula di pasar dengan harga yang lebih tinggi dibandingkan harga pemerintah.

Dengan demikian, PPI tidak perlu menjalankan fungsi sebagai penjamin harga gula agar tidak jatuh di bawah HPP Rp8.900.

“Berati petani sudah puas dengan asas “willing buyer willing seller”. Mereka dengan sukarela, tidak dipaksa melepas gula, tebu mereka di harga yang di atas harga yang dipatok,” ucap Tom.

Oleh karenanya, tuduhan bahwa dia melanggar UU Perlindungan Petani dapat disangkal.

Sebab, petani justru merasa senang dengan situasi pasar di masa kepemimpinannya sebagai Mendag (2015-2016).

“Harga patokan itu kan HPP. Jadi dipatok oleh mereka supaya melindungi petani. Tapi bahwa petani dengan mudah bisa menjual gula atau tebunya di atas harga itu, sampai PPI itu nggak kebagian. Berarti petani happy-happy saja, ya tidak ada masalah. Jadi jelas tidak ada pelanggaran UU Perlindungan Petani,” ujarnya.

Tom juga menanggapi tuduhan lain yang menyebutkan bahwa ia mengeluarkan kebijakan impor gula saat pasar sedang surplus.

Dia menjelaskan bahwa pada tahun 2015 hingga 2016, Indonesia justru tidak mengalami surplus gula.

Hal ini berdasarkan risalah rapat koordinasi Kemenko Perekonomian di akhir 2015.

“Kejaksaan menuduh saya melakukan impor gula pada saat Indonesia surplus, padahal pada waktu itu kita kekurangan gula di pasar,” tegas Tom 

Hal lain yang mendasari dikeluarkannya izin impor gula saat itu adalah karena PPI gagal mencapai target 200 ribu ton dan tak mendapatkan gula dari petani karena harganya lebih murah.

“Tadi saksi dari Kemendag menyampaikan bahwa kenapa PPI memilih bekerjasama dengan swasta gula nasional untuk impor gula? Karena di dalam negeri sudah tidak kebagian, PPI itu tidak berhasil memperoleh gula dengan harga yang dipatok di HPP,” kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di samping itu, dia juga menegaskan bahwa tidak ada aturan yang melarang PT PPI atau BUMN untuk bekerja sama dengan industri gula swasta dalam mengelola gula mentah impor, guna mendukung stabilisasi harga dan pemenuhan stok gula nasional. 

“Tadi kami pastikan saksi-saksi dari Kemendag bahwa tidak ada aturan manapun yang melarang PT PPI atau BUMN lainnya melaksanakan stabilisasi harga gula untuk bekerja sama dengan distributor, untuk mengoptimalkan pendistribusian gula dalam negeri,” tuturnya.(lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Duel realme Buds Air 8 dan Buds T500 Pro, Mana yang Lebih Meredam Bising?

Duel realme Buds Air 8 dan Buds T500 Pro, Mana yang Lebih Meredam Bising?

Duel realme Buds Air 8 dan realme Buds T500 Pro sebagai TWS dengan ANC berbeda. Simak perbandingan fitur, suara, baterai, dan koneksinya.
Polisi Tetapkan Seorang Tersangka Terkait Kasus Dugaan Penipuan Senilai Rp18 Miliar

Polisi Tetapkan Seorang Tersangka Terkait Kasus Dugaan Penipuan Senilai Rp18 Miliar

Polda Metro Jaya menetapkan seorang tersangka berinisial DM terkait kasus dugaan penipuan pemesanan voucher dan telepon seluler senilai sekitar Rp18,2 miliar.
Resmi! Ketua Umum PB Akuatik Indonesia Lepas Tim Renang Indonesia menuju Asian Games 2026 Aichi-Nagoya

Resmi! Ketua Umum PB Akuatik Indonesia Lepas Tim Renang Indonesia menuju Asian Games 2026 Aichi-Nagoya

Ketua Umum Pengurus Besar Akuatik Indonesia yakni Anindya Novyan Bakrie, resmi melepas Tim Renang Indonesia Menuju Asian Games 2026 di Aichi-Nagoya Jepang.
Kepala BSKDN Tegaskan PEKPPP Mandiri Bukan Sekadar Alat Penilaian Kinerja, Sebut Jadi Dasar Perbaikan Berkelanjutan

Kepala BSKDN Tegaskan PEKPPP Mandiri Bukan Sekadar Alat Penilaian Kinerja, Sebut Jadi Dasar Perbaikan Berkelanjutan

Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo menegaskan PEKPPP Mandiri bukan sekadar penilaian, tetapi menjadi penggerak perubahan dan perbaikan tata kelola pemerintahan.
Status Mengejutkan Amanda Rigby, Calon Istri Andre Taulany, Diungkap KUA

Status Mengejutkan Amanda Rigby, Calon Istri Andre Taulany, Diungkap KUA

Isu kedekatan komedian Andre Taulany dan aktris cantik Amanda Rigby memasuki babak baru. Setelah resmi menyandang status duda usai bercerai dari Erin Taulany ..
8 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan HGB Summarecon, Ada Fahd A Rafiq Hingga Dirjen Lampri

8 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan HGB Summarecon, Ada Fahd A Rafiq Hingga Dirjen Lampri

Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq ditetapkan sebagai tersangka pasca operasi tangkap tangan (OTT) di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor. Berdasarkan

Trending

Resmi! Pemain Asing Liga Voli Korea Sudah Gabung Klub Masing-masing, Vanja Bukilic Jadi yang Terakhir

Resmi! Pemain Asing Liga Voli Korea Sudah Gabung Klub Masing-masing, Vanja Bukilic Jadi yang Terakhir

Para pemain asing sudah tiba di Korea Selatan jelang bergulirnya V-League 2026-2027. Vanja Bukilic menjadi pemain terakhir yang bergabung dengan klubnya.
Belum Juga Megawati Hangestri Debut Bersama Hyundai Hillstate, Media Korea Sudah Mulai Beri Peringatan

Belum Juga Megawati Hangestri Debut Bersama Hyundai Hillstate, Media Korea Sudah Mulai Beri Peringatan

Belum debut di Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri sudah mendapat sorotan media Korea. Simak jadwal debutnya di KOVO Cup 2026 sebelum V-League.
Jadwal Lengkap Voli Putri Asian Games 2026: Timnas Voli Putri Indonesia Main Kapan?

Jadwal Lengkap Voli Putri Asian Games 2026: Timnas Voli Putri Indonesia Main Kapan?

Jadwal lengkap cabang olahraga (cabor) voli putri di Asian Games 2026. Timnas Voli Putri Indonesia akan beraksi di babak penyisihan grup terlebih dahulu.
Viral Reaksi Anak Purbaya Saat Ayahnya Dicopot Prabowo, Yudo Sadewa Singgung Korupsi

Viral Reaksi Anak Purbaya Saat Ayahnya Dicopot Prabowo, Yudo Sadewa Singgung Korupsi

Purbaya resmi digantikan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Berbagai reaksi pun bermunculan, termasuk dari putra Purbaya, Yudo Achilles Sadewa...
HIPMI Dorong Akses KUR Semakin Mudah, Siapkan Kanal Aspirasi bagi Pengusaha Muda se-Indonesia

HIPMI Dorong Akses KUR Semakin Mudah, Siapkan Kanal Aspirasi bagi Pengusaha Muda se-Indonesia

Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) mendorong agar akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) semakin mudah, transparan, dan tepat sasaran bagi pengusaha muda serta UMKM di seluruh Indonesia.
Terpopuler: Aktris JAV Hana Kuraki Meninggal hingga Skandal Biksu Senior Thailand

Terpopuler: Aktris JAV Hana Kuraki Meninggal hingga Skandal Biksu Senior Thailand

Sejumlah berita menarik perhatian pembaca tvOnenews.com, mulai dari kabar meninggalnya Hana Kuraki di Tokyo, video skandal yang diduga melibatkan biksu senior.
Harta Kekayaan Suahasil Nazara Menteri Keuangan yang Gantikan Purbaya

Harta Kekayaan Suahasil Nazara Menteri Keuangan yang Gantikan Purbaya

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Suahasil pada periode 2025, ia memiliki harta tanah dan bangunan sebesar Rp49.857.555.000.
Selengkapnya

Viral