News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hakim Heru Bersikeras Ngaku Tak Terima Duit Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur

Hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Heru Hanindyo bersikeras mengaku tak menerima duit terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. ini katanya.
Selasa, 25 Maret 2025 - 19:58 WIB
Hakim Heru Bersikeras Ngaku Tak Terima Duit Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur
Sumber :
  • Haries Muhamad/tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Heru Hanindyo bersikeras mengaku tak menerima duit terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Heru mengatakan tak pernah membahas terkait duit dengan pengacara Ronald, Lisa Rachmat.

Hal itu disampaikan Heru saat dihadirkan sebagai saksi mahkota atau terdakwa yang saling bersaksi untuk terdakwa lainnya. Heru bersaksi untuk hakim nonaktif PN Surabaya, Erintuah Damanik dan Mangapul.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sidang vonis bebas Ronald Tannur, Erintuah merupakan hakim ketua dengan Mangapul dan Heru sebagai anggota. Heru mengatakan tak pernah menerima duit terkait vonis bebas Ronald Tannur.

"Saudara pernah menerima?" tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (25/3/2025).

"Saya tidak pernah menerima sama sekali Pak," jawab Heru.

"Dari Lisa Rachmat?" tanya jaksa.

"Tidak pernah saya menerima, sama sekali," jawab Heru.

Heru mengatakan Lisa tak pernah menyampaikan terkait uang. Dia mengatakan Lisa hanya menyampaikan ucapan terima kasih terkait perkara perdata. 

"Kembali ke tadi yang pertemuan kedua dengan Bu Lisa. Kemarin Pak Heru juga sudah mendengar sendiri dari Bu Lisa, ada beberapa, BAP (berita acara pemeriksaan) dari Bu Lisa yang kemudian dianulir, dicabut oleh Bu Lisa, terkait dengan pertemuan dengan Pak Heru. Saat pertemuan kedua dengan Pak Heru, ada Bu Lisa menyampaikan sesuatu ke Pak Heru? Pemberian ? tanya jaksa.

"Beliau tidak ada menyampaikan sesuatu apapun, kecuali memberikan flashdisk ya. Beliau menyampaikan bahwa, 'bapak terima kasih ya waktu di Jakarta sering saya tanya, bapak sering bantu, nanya kalau atau apa'. Ya saya jawab, 'udah bu makasih', saya bilang, 'sama-sama, saya juga banyak belajar dari situ'," jawab Heru.

Jaksa mendalami ucapan Lisa soal pemberian duit ke Heru. Namun, Heru mengatakan ucapan tawaran duit tak pernah disampaikan Lisa kepadanya. 

"Kemudian, terkait keterangan Bu Lisa berniat memberikan uang kepada Pak Heru?" tanya jaksa.

"Itu langsung saya kunci, artinya sebelum dia ngomong sesuatu apapun, saya sudah bilang, 'bu ini perkara nyawa ya, nggak usahlah pikir apa', kenapa? Supaya tidak ada pikiran-pikiran apapun dari dia untuk upaya-upaya hal memberikan sesuatu, atau merubah sesuatu, mengubah sesuatu," jawab Heru.

"Nggak, maksudnya, yang akan diserahkan oleh Bu Lisa itu sempat tersampaikan secara lisan ke Pak Heru?" tanya jaksa.

"Saya tidak pernah mendengar itu, karena yang disampaikan oleh Bu Lisa adalah satu, masalah flashdisk. Dua, beliau nanya, 'boleh saya kalau nanya-nanya Pak seperti di Jakarta atau apa', 'o iya monggo silakan gitu, silakan. Tetapi bukan berkaitan dengan perkara ini ya bu', 'o iya saya mau nanya perdata koj pak sama seperti biasa'," jawab Heru.

Heru menegaskan tak pernah membicarakan soal duit terkait vonis bebas Ronald Tannur dengan Lisa Rachmat. 

'Yang kemarin keterangan Bu Lisa akan memberikan sesuatu, Pak Heru tahu dan menolak? Kan kemarin Bu Lisa juga menganulir BAP sebelumnya, BAP pertama kan Bu Lisa mengatakan menyerahkan sejumlah uang kurang lebih 120 ribu SGD, awalnya tersampaikan kepada Pak Heru, kemudain di BAP kedua dicabut, tidak jadi menyerahkan tapi sempat tersampaikan ke Pak Heru?" tanya jaksa.

"Saya tidak memperhatikan hal itu pak, jelas ya. Jadi saya tidak ada membicarakan masalah uang dengan Bu Lisa, tidak ada. Sekali lagi saya tidak pernah membicarakan masalah uang dengan Bu Lisa, hanya membahas hal yang tadi saya sampaikan," jawab Heru.

Dalam kasus ini, jaksa mendakwa tiga hakim PN Surabaya menerima suap Rp 1 miliar dan SGD 308 ribu atau setara Rp 3,6 miliar terkait vonis bebas Ronald Tannur atas kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti. Ketiga hakim itu ialah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul.

"Telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan, hakim yaitu Terdakwa Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul yang memeriksa dan memutus perkara pidana atas nama Gregorius Ronald Tannur, berdasarkan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Kelas IA Khusus Nomor 454/Pid.B/2024/PN Sby tanggal 05 Maret 2024, yang menerima hadiah atau janji, berupa uang tunai sebesar Rp 1 miliar dan SGD 308 ribu," kata jaksa penuntut umum.

Kasus ini bermula dari jeratan hukum untuk Ronald Tannur atas kematian kekasihnya Dini Sera Afrianti. Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, kemudian berupaya agar anaknya bebas.

Dia pun meminta pengacara bernama Lisa Rahmat mengurus perkara itu. Lisa Rahmat kemudian menemui mantan pejabat MA Zarof Ricar untuk mencarikan hakim PN Surabaya yang dapat menjatuhkan vonis bebas kepada Ronald Tannur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Singkat cerita, suap diberikan dan Ronald Tannur bebas. Belakangan, terungkap kalau vonis bebas itu diberikan akibat suap.

Jaksa juga telah mengajukan kasasi atas vonis Ronald Tannur. MA mengabulkan kasasi itu dan Ronald Tannur telah divonis 5 tahun penjara.(mhs/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Prabowo Puji Langkah Pemprov Jateng Borong Bus Listrik Lokal: Terima Kasih Kepada Gubernur Jawa Tengah

Presiden Prabowo Puji Langkah Pemprov Jateng Borong Bus Listrik Lokal: Terima Kasih Kepada Gubernur Jawa Tengah

Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi khusus kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atas dukungannya terhadap industri otomotif lokal. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 11 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 11 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 11 April 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Peluang finansial dan strategi tepat.
Ramalan Keuangan Zodiak 11 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 11 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 11 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Ketahui peluang finansial dan strategi mengelola uang.
Trump Minta Netanyahu Redam Serangan ke Lebanon demi Kelancaran Dialog dengan Iran

Trump Minta Netanyahu Redam Serangan ke Lebanon demi Kelancaran Dialog dengan Iran

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengungkapkan bahwa dirinya telah menjalin komunikasi dengan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, untuk meredam intensitas serangan militer di Lebanon. 
Hujan Es Guyur Kota Malang, BPBD Minta Warga Tak Panik dan Pahami Fenomena Alam

Hujan Es Guyur Kota Malang, BPBD Minta Warga Tak Panik dan Pahami Fenomena Alam

Masyarakat Kota Malang, Jawa Timur, diimbau untuk tetap tenang dalam menghadapi fenomena hujan es yang melanda wilayah tersebut pada Kamis (9/4/2026) siang. 
Dua Anak Tewas Diduga karena Tenggelam di Ponorogo Jatim, Polisi Lakukan Penyelidikan

Dua Anak Tewas Diduga karena Tenggelam di Ponorogo Jatim, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kepolisian Sektor (Polsek) Siman tengah mendalami peristiwa tragis yang menimpa dua anak berinisial MA dan MF. 

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 11 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 11 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 11 April 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Peluang finansial dan strategi tepat.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Trump Minta Netanyahu Redam Serangan ke Lebanon demi Kelancaran Dialog dengan Iran

Trump Minta Netanyahu Redam Serangan ke Lebanon demi Kelancaran Dialog dengan Iran

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengungkapkan bahwa dirinya telah menjalin komunikasi dengan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, untuk meredam intensitas serangan militer di Lebanon. 
Hujan Es Guyur Kota Malang, BPBD Minta Warga Tak Panik dan Pahami Fenomena Alam

Hujan Es Guyur Kota Malang, BPBD Minta Warga Tak Panik dan Pahami Fenomena Alam

Masyarakat Kota Malang, Jawa Timur, diimbau untuk tetap tenang dalam menghadapi fenomena hujan es yang melanda wilayah tersebut pada Kamis (9/4/2026) siang. 
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Selengkapnya

Viral