News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Siswa Kembali Terjadi, Guru di Gorontalo Ajak Berhubungan Intim dengan Iming-iming Nilai Bagus

Seorang guru di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kekerasan seksual terhadap siswa.
Kamis, 27 Maret 2025 - 09:49 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual
Sumber :
  • tvone - viva.co.id

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang guru di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kekerasan seksual terhadap siswa.

Kapolres Bone Bolango AKBP Supriantoro di Gorontalo, Rabu mengatakan tersangka berinisial RA (30) resmi ditahan setelah penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melakukan pemeriksaan kepada tujuh orang saksi termasuk satu di antaranya adalah saksi korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hari ini yang bersangkutan kita telah tetapkan menjadi tersangka dalam kasus kekerasan seksual terhadap satu orang siswi. Secara resmi sudah kita lakukan penahanan," kata Supriantoro mengutip Antara.

Ia mengatakan kasus ini berawal dan terjadi pada 24 Februari 2025, dimana saat itu seluruh siswa telah dipulangkan lebih awal setelah mengikuti acara ramah tamah di sekolah.

Pada saat itu, tersangka mengajak korban memasuki ruangan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dan dibujuk untuk berhubungan intim dengan iming-iming akan memberikan nilai yang baik kepada korban.

Walaupun korban sempat menolak, tersangka terus membujuk hingga tindakan asusila itu terjadi.

Belum berhenti sampai di situ, pada esok harinya tersangka kembali memanggil korban melalui rekan korban dan dipaksa untuk melakukan hubungan intim.

Korban saat itu lagi-lagi menolak ajakan tersangka, namun diancam nilai mata pelajarannya tidak akan diperbaiki jika keinginan tersangka tidak dipenuhi, sehingga korban terpaksa harus pasrah mengikuti keinginan tersangka.

Ia mengatakan sebenarnya keluarga korban sendiri menginginkan masalah ini tidak tersebar luas, akan tetapi pada saat kejadian, ada beberapa guru yang melihat secara langsung dan mencurigai aktivitas tersangka dan korban di dalam ruang OSIS, sehingga pihak sekolah melakukan klarifikasi terhadap keduanya.

Atas perbuatannya tersebut kata Supriantoro, tersangka terancam dijerat dengan Pasal 6 huruf (c) dan (a) dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022, tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasal tersebut mengatur tentang penyalahgunaan kepercayaan dan posisi untuk melakukan tindakan seksual yang melanggar hukum.

"Ancaman hukumannya yakni pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp300 juta, dan Pasal 6 huruf (a) dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp50 juta," imbuhnya.(ant/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Seperti Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert, Legenda Timnas Indonesia Ungkap Perbedaan Mencolok dari John Herdman

Tak Seperti Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert, Legenda Timnas Indonesia Ungkap Perbedaan Mencolok dari John Herdman

Mantan Kapten sekaligus Legenda Timnas Indonesia, Firman Utina menjelaskan bahwa terdapat perbedaan mencolok dari strategi yang telah disusun oleh John Herdman
Pramono Klaim Bukan Pejabat yang Suka Cari Popularitas di Media Sosial: Saya Kerja Saja dan Itu Terselesaikan

Pramono Klaim Bukan Pejabat yang Suka Cari Popularitas di Media Sosial: Saya Kerja Saja dan Itu Terselesaikan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan bahwa dirinya bukan tipe pejabat yang aktif mencari popularitas di media sosial.
PBVSI Buka Suara soal Timnas Voli Indonesia yang Masuk Grup Neraka di AVC Men's Cup 2026

PBVSI Buka Suara soal Timnas Voli Indonesia yang Masuk Grup Neraka di AVC Men's Cup 2026

Wakil Kepala Pembinaan dan Prestasi PP PBVSI, Loudry Maspaitella, menilai Indonesia berada dalam situasi yang tidak menguntungkan setelah masuk ke grup neraka di AVC Men's Cup 2026.
Usai Insiden Tanah Abang, Pramono Bakal Terus Berantas Premanisme

Usai Insiden Tanah Abang, Pramono Bakal Terus Berantas Premanisme

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan, pihaknya bakal menindak tegas aksi premanisme di Ibu Kota, utamanya usai kejadian yang menimpa seorang sopir
3 Zodiak Ini Akan Jalani Hidup yang Lebih Baik pada 13 April 2026, Kamu Termasuk?

3 Zodiak Ini Akan Jalani Hidup yang Lebih Baik pada 13 April 2026, Kamu Termasuk?

Berdasarkan ramalan astrologi terbaru, deretan zodiak ini akan menjalani hidup yang lebih baik mulai 13 April 2026. Apakah zodiakmu termasuk salah satunya?
Terungkap, Tujuan Sequis Life Resmikan Sequis Center Medan, Singgung Layanan

Terungkap, Tujuan Sequis Life Resmikan Sequis Center Medan, Singgung Layanan

Terungkap, tujuan PT Asuransi Jiwa Sequis Life meresmikan Sequis Center Medan di Jalan Jenderal Sudirman nomor 12, Kota Medan pada Jumat 10 April 2026. Seperti

Trending

Kades Tak Terima Pungli Dihapuskan di Jembatan Cirahong, Begini Kata Dedi Mulyadi

Kades Tak Terima Pungli Dihapuskan di Jembatan Cirahong, Begini Kata Dedi Mulyadi

Kades tak terima pungli di sekitar Jembatan Cirahong dihapuskan karena berdampak pada relawan yang bertugas. Begini kata Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Publik Soroti Prestasi Kepala Samsat Bandung yang Dinonaktifkan KDM, Ida Hamidah Pernah Sabet Penghargaan

Publik Soroti Prestasi Kepala Samsat Bandung yang Dinonaktifkan KDM, Ida Hamidah Pernah Sabet Penghargaan

Ida Hamidah, nama yang kini menjadi perbincangan warga Jabar, khususnya di Kota Bandung. Pasalnya, ia sebagai Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung yang
Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 12 April: Megawati Hangestri Cs Siap Balas Dendam Demi Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 12 April: Megawati Hangestri Cs Siap Balas Dendam Demi Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro siap balas dendam demi bisa lolos ke babak grand final.
Reaksi Para Pemain Timnas Indonesia Setelah Sandy Walsh Antar Buriram United Juara Liga Thailand

Reaksi Para Pemain Timnas Indonesia Setelah Sandy Walsh Antar Buriram United Juara Liga Thailand

Para pemain Timnas Indonesia ramai-ramai memberikan reaksinya setelah rekan setim mereka Sandy Walsh antarkan Buriram United juara Liga Thailand 5 kali beruntun
Ipswich Town Menang Lagi di Championship, Bek Timnas Indonesia Elkan Baggott Justru Didepak Pelatih Kieran McKenna

Ipswich Town Menang Lagi di Championship, Bek Timnas Indonesia Elkan Baggott Justru Didepak Pelatih Kieran McKenna

Bek Timnas Indonesia Elkan Baggott tersisih dari skuad Kieran McKenna ketika Ipswich Town raih kemenangan meyakinkan atas Norwich City di Championship Inggris.
Mengenal Eksel Runtukahu, Striker Persija Jakarta yang Sedikit Menit Bermain, tapi Sudah Cetak 6 Gol

Mengenal Eksel Runtukahu, Striker Persija Jakarta yang Sedikit Menit Bermain, tapi Sudah Cetak 6 Gol

Nama Eksel Runtukahu tengah menjadi perbincangan hangat. Penyerang asal Sulawesi Utara ini baru saja menunjukkan taringnya dengan mencetak brace untuk Persija.
3 Striker yang Berpotensi Tersisih dari Timnas Indonesia Andai John Herdman Panggil Bomber Persija Jakarta Eksel Runtukahu

3 Striker yang Berpotensi Tersisih dari Timnas Indonesia Andai John Herdman Panggil Bomber Persija Jakarta Eksel Runtukahu

Andaikan pelatih John Herdman beri kesempatan untuk bomber Persija Jakarta Eksel Runtukahu, deretan striker Timnas Indonesia ini posisinya bisa saja terancam.
Selengkapnya

Viral