News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kapolri, KPK hingga Kejagung Diminta Usut Aliran Dana yang Dikelola Kurawal Foundation, Ada Apa?

Aparat penegak hukum, termasuk Kapolri, KPK, hingga Kejaksaan Agung diminta segera mengusut secara tuntas aliran dana yang dikelola oleh Kurawal Foundation.
Kamis, 27 Maret 2025 - 17:29 WIB
Ilustrasi gedung KPK.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Koordinator Forum Silaturahmi Pemuda Islam (FSPI), Zuhelmi Tanjung, mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kapolri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kejaksaan Agung, untuk segera mengusut secara tuntas aliran dana yang dikelola oleh Kurawal Foundation

Ia menekankan pentingnya transparansi terkait sumber pendanaan, siapa saja penerima manfaatnya, serta tujuan penggunaannya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hal ini mengingat adanya indikasi kuat bahwa program-program yayasan tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung perbuatan yang bertentangan dengan hukum", kata Zuhelmi dalam keterangannya, Kamis (27/3/2025).

Ia mendesak aparat penegak hukum melakukan pengusutan sumber aliran dana dan penggunaannya termasuk ada potensi aliran dana asing. 

tvonenews

“Kami meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap Kurawal Foundation. Perlu dipastikan dari mana dana mereka berasal, siapa saja yang menerima, dan untuk apa saja dana itu digunakan. Jangan sampai ada aliran dana yang dimanfaatkan untuk membiayai aksi yang mengancam stabilitas nasional dan mengarah pada upaya makar,” tegasnya. 

FSPI menyoroti beberapa program Kurawal Foundation yang dinilai berpotensi menjadi alat untuk membiayai gerakan yang bertentangan dengan hukum.

"Program Dana Cepat Tanggap Darurat, yang mencakup layanan bantuan dan pendampingan hukum, bantuan finansial bagi keluarga korban dalam keadaan darurat, penggalangan dukungan jejaring dan solidaritas publik dalam penanganan kasus, dan logistik lainnya saat terjadi kekerasan dalam aksi massa", tandasnya. 

Menurut FSPI, program ini patut diduga sebagai mekanisme pencucian uang yang disamarkan dengan alasan kemanusiaan.

Jika dana yang dihimpun ternyata berasal dari sumber yang tidak sah atau digunakan untuk mendukung aksi yang bertujuan menggulingkan pemerintahan yang sah, maka para pengurus Kurawal Foundation dapat dikenakan pidana Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebagaimana diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2010. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pasal dalam undang-undang tersebut mengatur bahwa setiap orang yang menyamarkan atau menyembunyikan asal-usul dana yang digunakan untuk kejahatan dapat dipidana dengan hukuman berat", jelasnya. 

Selain itu, menurutnya apabila terbukti ada upaya sistematis untuk mendanai kelompok-kelompok tertentu guna menciptakan instabilitas politik, termasuk aksi massa yang mengarah pada perlawanan terhadap pemerintahan yang sah, maka para pengurus yayasan ini juga dapat dijerat dengan pasal makar sebagaimana diatur dalam Pasal 107 KUHP. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Indonesia U-17 Segrup dengan Malaysia dan Vietnam di Piala AFF U-17 2026, Ini Target Kurniawan Dwi Yulianto

Timnas Indonesia U-17 Segrup dengan Malaysia dan Vietnam di Piala AFF U-17 2026, Ini Target Kurniawan Dwi Yulianto

Timnas Indonesia U-17 asuhan Kurniawan Dwi Yulianto akan bermain di Piala AFF U-17 2026 mulai pekan depan. Mereka segrup dengan Malaysia dan juga Vietnam.
"Anker" Sudah Tahu Belum? Ada Perubahan Jadwal KRL di Stasiun Bogor Mulai 13 April 2026

"Anker" Sudah Tahu Belum? Ada Perubahan Jadwal KRL di Stasiun Bogor Mulai 13 April 2026

Kabar terbaru soal jalur dan jadwal KRL nih di Stasiun Bogor. Berikut penjelasan Commuter Line
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Padahal Dapat Peluang Emas di Ajax, Maarten Paes Justru Banjir Kritik dari Publik Belanda

Padahal Dapat Peluang Emas di Ajax, Maarten Paes Justru Banjir Kritik dari Publik Belanda

Kabar cedera kiper muda Ajax, Joeri Heerkens, justru memicu gelombang reaksi keras dari publik Belanda dan nama Maarten Paes ikut terseret dalam sorotan tajam.
Tak Main-main Laporkan Rismon Sianipar, Jusuf Kalla Datangi Bareskrim Polri Hari ini

Tak Main-main Laporkan Rismon Sianipar, Jusuf Kalla Datangi Bareskrim Polri Hari ini

Terlihat Jusuf Kalla datang ke Bareskrim Polri menggunakan mobil berwarna hitam dengan didampingi oleh ajudan dan kuasa hukumnya sekitar puk 11.00 WIB.
Masih Ingat Rochy Putiray? Eks Wonderkid Timnas Indonesia yang Pernah Mengobrak-abrik Gawang AC Milan

Masih Ingat Rochy Putiray? Eks Wonderkid Timnas Indonesia yang Pernah Mengobrak-abrik Gawang AC Milan

Di balik penampilan Rochy Putiray yang unik dan nyentruk, tersimpan kualitas permainan kelas dunia yang pernah sukses membuat barisan bek terbaik Eropa gemetar.

Trending

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Bayern Munich sukses mencuri kemenangan penting saat bertandang ke markas Real Madrid dalam leg pertama perempat final Liga Champions UEFA.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Nampaknya Megawati Hangestri buka peluang kembali ke Liga Voli Korea usai bertemu kapten Red Sparks. Tiga keinginan jadi penentu keputusan penting ini.
Berita Liga Champions: Terima Kasih Arsenal, Manchester United hingga Liverpool Ketiban Durian Runtuh di Liga Inggris

Berita Liga Champions: Terima Kasih Arsenal, Manchester United hingga Liverpool Ketiban Durian Runtuh di Liga Inggris

Berkat Arsenal, tim-tim Liga Inggris lainnya, seperti Manchester United dan Liverpool, mendapatkan keuntungan. Hal ini berkat kemenangan The Gunners dengan skor 1-0 atas Sporting Lisbon.
Tamparan Keras untuk Timnas Indonesia, Media Vietnam Heboh Pamer Ranking Liga, Super League Tertinggal Jauh

Tamparan Keras untuk Timnas Indonesia, Media Vietnam Heboh Pamer Ranking Liga, Super League Tertinggal Jauh

Timnas Indonesia kembali menjadi bahan perbincangan di Asia Tenggara, kali ini soal dampak dari perkembangan kompetisi domestik yang dinilai tertinggal jauh.
Sedang Berbaris Rapi, Siswa SMKN 2 Subang Justru Disentil Dedi Mulyadi Soal Cara Menghormati Gubernur Jawa Barat

Sedang Berbaris Rapi, Siswa SMKN 2 Subang Justru Disentil Dedi Mulyadi Soal Cara Menghormati Gubernur Jawa Barat

​​​​​​​Dedi Mulyadi menyentil siswa SMKN 2 Subang soal kebersihan meski sudah berbaris rapi. Ia tekankan cara menghormati bukan seremoni, tapi lingkungan bersih
Selengkapnya

Viral