News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Update Kasus Limbah Pabrik di Bengkalis, Malam-malam Tim Intel Kejati Sumut Amankan DPO Agus Nugroho

Setelah berhasil mengamankan DPO Terpidana Erick Kurniawan, Tim Tabur Kejati Sumatera Utara berhasil mengamankan satu orang lagi Daftar Pencarian Orang (DPO)
Senin, 14 April 2025 - 00:00 WIB
Soal Kasus Limbah Pabrik di Bengkalis, Tim Intel Kejati Sumut Kembali Amankan DPO Agus Nugroho
Sumber :
  • tim tvOnenews - Ahmidal Yauzar Hutagalung

Medan, tvOnenews.com - Setelah berhasil mengamankan DPO Terpidana Erick Kurniawan, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil mengamankan satu orang lagi Daftar Pencarian Orang (DPO) Terpidana Agus Nugroho di salah satu rumah makan di kawasan Tanjung Morawa, Jumat (11/4/2025) pada malam hari.

Menurut Kasipenkum Kejati Sumut Adre W. Ginting, bahwa terpidana Agus Nugroho merupakan DPO Kejaksaan Negeri Bengkalis

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat diamanakan, kata dia, Erik sama sekali tidak melakukan perlawanan. 

Kemudian, terpidana langsung dibawa ke kantor Kejati Sumut untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bengkalis untuk proses eksekusi menjalani hukuman.

Penangkapan ini, lanjutnya menjelaskan, dilakukan hanya berselang 20 jam setelah pelaksanaan eksekusi terhadap Terpidana Erick Kurniawan, yang juga terseret dalam perkara yang sama. 

Dia Kembali menjelaskan, bahwa Agus Nugroho merupakan Terpidana dalam kasus Tindak Pidana Lingkungan Hidup terkait pencemaran lingkungan oleh PT Sawit Inti Prima Perkasa (PT SIPP), tempat ia menjabat sebagai General Manager.

"Penangkapan dan eksekusi ini dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 6094 K/Pid.Sus-LH/2024 tanggal 28 November 2024. Dalam putusan tersebut, Agus Nugroho dijatuhi hukuman penjara selama 3 (tiga) tahun dan denda sebesar Rp100.000.000, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan," jelasnya.

Diketahui, kasus ini bermula pada 3 Oktober 2020, ketika empat kolam penampungan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik PT SIPP-kolam 3, 4, 10, dan 11-mengalami kebocoran. 

Limbah dari kolam tersebut mencemari lahan masyarakat sekitar serta mengalir ke anak sungai. 

"Meskipun kerusakan sudah terjadi, baik Erick Kurniawan selaku Direktur maupun Agus Nugroho sebagai General Manager tidak mengambil langkah perbaikan," kata Adre melalui pesan WhatsApp, Minggu (13/03/2025).

Lanjutnya menjelaskan, kebocoran serupa kembali terjadi pada 2 Februari 2021, namun kedua terpidana tetap tidak melakukan tindakan yang semestinya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan, laporan masyarakat ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis pun tidak ditindaklanjuti oleh pihak perusahaan, dan perwakilan perusahaan tidak menghadiri pertemuan yang digelar bersama masyarakat terdampak.

Dalam perkara ini, terpidana melanggar Pasal 104 Ayat (1) juncto Pasal 116 Ayat (1) huruf b UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (ayr/aag) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Andai Era John Herdman Dimulai Usai Shin Tae-yong, Peluang Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 Terbuka Lebar

Andai Era John Herdman Dimulai Usai Shin Tae-yong, Peluang Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 Terbuka Lebar

Pelatih Bulgaria nilai Timnas Indonesia sudah setara tim Eropa menengah. Andai John Herdman melatih lebih awal, peluang ke Piala Dunia 2026 masih terbuka.
Kabupaten Garut Dihantui Kabar Buruk, BPBD Minta Warga Bersiap Hadapi Ancaman Ini

Kabupaten Garut Dihantui Kabar Buruk, BPBD Minta Warga Bersiap Hadapi Ancaman Ini

Kabar buruk menghantui warga Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar) dalam beberapa waktu terakhir.
BULOG Tindaklanjuti Aspirasi Petani dan Pastikan Serap Tebu Petani Blora melalui PT GMM Sesuai Harga Pemerintah

BULOG Tindaklanjuti Aspirasi Petani dan Pastikan Serap Tebu Petani Blora melalui PT GMM Sesuai Harga Pemerintah

Direktur Utama Perum BULOG Dr. Ahmad Rizal Ramdhani, melakukan kunjungan kerja ke PT Gendhis Multi Manis (GMM) di Blora pada Jum'at (03/04).
Radja Nainggolan Akhirnya Blak-blakan Soal Alasan Menyesal Tidak Bela Timnas Indonesia, Ternyata Pernah Dibuat Sakit Hati

Radja Nainggolan Akhirnya Blak-blakan Soal Alasan Menyesal Tidak Bela Timnas Indonesia, Ternyata Pernah Dibuat Sakit Hati

Radja Nainggolan blak-blakan ungkap tiga alasan besar penyesalannya tidak membela Timnas Indonesia dan pilih Belgia sepanjang kariernya.
Media Vietnam Heran, Drama Passportgate Memanas di Belanda, tapi Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Tetap Aman Bela Garuda

Media Vietnam Heran, Drama Passportgate Memanas di Belanda, tapi Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Tetap Aman Bela Garuda

Timnas Indonesia kembali jadi sorotan usai skandal 'Passportgate' mengguncang sepak bola Belanda dan menyeret sejumlah pemain keturunan. Media Vietnam heran.
Berhasil Gulung Jakarta Garuda Jaya Tiga Set Langsung, Erwin Rusni Sebut Para Pemain LAvAni Belum Tampil Maksimal

Berhasil Gulung Jakarta Garuda Jaya Tiga Set Langsung, Erwin Rusni Sebut Para Pemain LAvAni Belum Tampil Maksimal

LavAni berhasil mengantongi kemenangan pertamanya di babak final four Proliga 2026 setelah mereka sukses membungkam Jakarta Garuda Jaya.

Trending

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia main lagi? Simak jadwal lengkap Garuda tahun 2026 usai final FIFA Series, mulai FIFA Matchday hingga ASEAN Cup.
Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series 2026 ternyata ikut menjadi perhatian media Eropa. Media Prancis menyoroti performa penuh Calvin Verdonk.
Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Ada dua kabar baik dari KDM, mulai dari pengumuman mengenai cicilan apartemen di wilayah Meikarta hingga menyebut soal bantuan renovasi puluhan ribu rumah.
Kalah Tipis dari Tim Eropa, Media Vietnam Yakin Timnas Indonesia Jadi Kandidat Kuat Juara Piala AFF 2026

Kalah Tipis dari Tim Eropa, Media Vietnam Yakin Timnas Indonesia Jadi Kandidat Kuat Juara Piala AFF 2026

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series ternyata tidak membuat pamornya meredup. Media Vietnam yakin Garuda jadi kandidat juara Piala AFF 2026.
Disindir Ramadhan Sananta, Mantan Penerjemah Shin Tae-yong Balas Ucapan Sang Striker Timnas Indonesia

Disindir Ramadhan Sananta, Mantan Penerjemah Shin Tae-yong Balas Ucapan Sang Striker Timnas Indonesia

Mantan penerjemah Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Jeong Seok-seo atau Jeje merespons sindiran dari Ramadhan Sananta yang belakangan viral di media sosial.
Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Salah satu pengamat sepak bola asal Belanda, Tijmen van Wissing, tak segan melabeli keputusan para pemain diaspora Timnas Indonesia sebagai tindakan "bodoh". 
Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Berniat tulus untuk membantu korban kecelakaan maut yang tertabrak truk, Dedi Mulyadi (KDM) justru dihujani makian hingga disebut penipu oleh warga Kuningan.
Selengkapnya

Viral