News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Dugaan Suap CPO, Kejagung Beberkan Sumber Dana Suap ke Tiga Hakim PN Jakpus

Kejaksaan Agung mengungkapkan sumber dana suap ke tiga hakim yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Senin, 14 April 2025 - 07:20 WIB
Kasus Dugaan Suap CPO, Kejagung Beberkan Sumber Dana Suap ke Tiga Hakim PN Jakpus
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung mengungkapkan sumber dana suap ke tiga hakim yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Tiga hakim tersebut adalah DJU (Djuyamto), ASB (Agam Syarif Baharudin), dan AM (Ali Muhtarom). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu (13/4).

“Untuk mengurus perkara korupsi korporasi minyak goreng dengan permintaan agar perkara tersebut diputus ontslag dengan menyiapkan uang sebesar Rp20 miliar,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, mengutip Antara pada Senin.

Dia mengatakan bahwa dari pemeriksaan tujuh saksi pada Minggu (13/4), didapatkan fakta bahwa adanya kesepakatan antara tersangka AR (Ariyanto) selaku advokat tersangka korporasi dalam kasus ini dengan tersangka WG (Wahyu Gunawan) selaku panitera muda perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara, untuk mengurus korupsi korporasi minyak goreng.

Setelah itu, hal tersebut disampaikan oleh WG kepada tersangka MAN (Muhammad Arif Nuryanta) yang pada saat itu menjabat sebagai Wakil Kepala PN Jakarta Pusat.

Mendengar permintaan tersebut, MAN menyetujui, tetapi dengan meminta uang senilai Rp20 miliar tersebut dikalikan tiga sehingga total senilai Rp60 miliar.

Tersangka AR yang mendapatkan informasi tersebut dari WG, menyanggupi dan menyerahkan uang Rp60 miliar dalam mata uang dolar AS melalui WG.

Oleh WG, uang tersebut selanjutnya diberikan kepada MAN. Atas jasanya sebagai perantara, WG diberi uang senilai 50.000 dolar AS oleh MAN.

“Jadi, Wahyu Gunawan pun dapat bagian setelah adanya penyerahan uang tersebut,” jelas Qohar.

Selanjutnya, kata Dirdik Qohar, MAN yang pada saat itu menjabat sebagai Wakil Kepala PN Jakarta Pusat, menunjuk majelis hakim yang terdiri dari tersangka DJU, ASB, dan AM.

“Tersangka DJU sebagai ketua majelis, tersangka AM sebagai hakim ad hoc, dan ASB sebagai anggota majelis,” lanjutnya.

Setelah terbit surat penetapan sidang, tersangka MAN memanggil DJU selaku ketua majelis dan ASB selaku hakim ad hoc untuk memberikan uang dolar senilai Rp4,5 miliar.

“Uang tersebut diberikan sebagai uang untuk baca berkas perkara dan Muhammad Arif Nuryanta menyampaikan kepada dua orang tersebut agar perkara diatensi,” ujarnya.

Uang tersebut kemudian oleh DJU dibagi-bagikan kepada ASB dan AM.

Beberapa waktu kemudian, MAN kembali memberikan uang mata uang dolar AS yang apabila dirupiahkan senilai Rp18 miliar kepada DJU selaku ketua majelis.

Oleh DJU, uang dolar AS tersebut dibagi kepada majelis hakim yang jika dirupiahkan untuk ASB sebesar Rp4,5 miliar, untuk DJU sebesar Rp6 miliar, dan untuk AM sebesar Rp5 miliar.

“Ketika hakim mengetahui tujuan dari penerimaan uang agar perkara diputus ontslag, dan hal ini menjadi nyata ketika tanggal 19 Maret 2025 perkara korporasi minyak goreng telah diputus ontslag oleh majelis hakim,” ungkap Qohar.

Ketiga tersangka tersebut dikenakan Pasal 12 huruf c juncto Pasal 12 huruf b jo. Pasal 6 ayat (2) jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan ditetapkannya tiga tersangka baru, maka total tersangka dalam kasus dugaan suap ini sebanyak tujuh orang.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan empat tersangka, yakni WG (Wahyu Gunawan) selaku panitera muda perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara, MS selaku advokat, AR selaku advokat, dan MAN (Muhammad Arif Nuryanta) selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Adapun tersangka MAN terlibat saat menjadi Wakil Ketua PN Jakarta Pusat.(ant/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pameran Foto Palestine Through the Lens di UMY Angkat Kesaksian Jurnalis dari Gaza

Pameran Foto Palestine Through the Lens di UMY Angkat Kesaksian Jurnalis dari Gaza

Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menggelar pameran fotografi bertajuk "Palestine Through the Lens" di Gedung Pascasarjana UMY yang berlangsung mulai Senin (29/6/2026) hingga Rabu ( 1/7/2026).
Dua Pelaku Ditangkap, Satu DPO Kasus Pelempar Bom Molotov di Koja Jakarta Utara Masih Diburu

Dua Pelaku Ditangkap, Satu DPO Kasus Pelempar Bom Molotov di Koja Jakarta Utara Masih Diburu

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara masih memburu satu pelaku dalam kasus pelemparan bom molotov yang terjadi di kawasan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara.
Reaksi Media Jepang soal Sikap Matheus Cunha yang 'Menghibur' Pemain Samurai Biru usai Pamer Gestur 5 Jari

Reaksi Media Jepang soal Sikap Matheus Cunha yang 'Menghibur' Pemain Samurai Biru usai Pamer Gestur 5 Jari

Kemenangan dramatis Brasil atas Jepang di Piala Dunia 2026 ternyata menyisakan cerita menarik di luar hasil pertandingan. Aksi Matheus Cunha kini jadi sorotan.
Kumpulkan Kepala Daerah, Mendagri Gelar Rapat Digitalisasi Bansos di 43 Kabupaten/Kota

Kumpulkan Kepala Daerah, Mendagri Gelar Rapat Digitalisasi Bansos di 43 Kabupaten/Kota

Mendagri Tito Karnavian menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah kepala daerah dan kementerian/lembaga terkait digitalisasi bansos.
Prabowo Genjot Ratifikasi EAEU, 90 Persen Produk Indonesia Berpeluang Bebas Bea Masuk

Prabowo Genjot Ratifikasi EAEU, 90 Persen Produk Indonesia Berpeluang Bebas Bea Masuk

Pemerintah mempercepat langkah Indonesia bergabung dalam perjanjian dagang dengan Eurasian Economic Union (EAEU).
Mobil Milik Puteri Indonesia Pariwisata Terkena Pelemparan Batu saat Melintas di Pondok Indah, Pelaku Diselidiki

Mobil Milik Puteri Indonesia Pariwisata Terkena Pelemparan Batu saat Melintas di Pondok Indah, Pelaku Diselidiki

Mobil milik Puteri Indonesia Pariwisata tahun 2022 Adinda Cresheilla diduga menjadi korban pelemparan batu saat melintas di Jalan Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Trending

Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Ini klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat soal video yang viral di unggahan akun Threads @junist.hairdressing.
Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Jerman menelan pil pahit di Piala Dunia 2026. Die Mannschaft tersingkir secara dramatis setelah kalah 3-4 dari Paraguay melalui adu penalti pada babak 32 besar.
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Bursa transfer musim panas di Eropa hadirkan kabar mengejutkan bagi Timnas Indonesia. Bek Garuda, Tim Geypens, dikabarkan berpisah dengan klubnya, FC Emmen.
Piala Dunia 2026: Respons Carlo Ancelotti Usai Brasil Epic Comeback 2-1 Lawan Jepang dan Lolos 16 Besar, Tetap Respect ke Samurai Biru

Piala Dunia 2026: Respons Carlo Ancelotti Usai Brasil Epic Comeback 2-1 Lawan Jepang dan Lolos 16 Besar, Tetap Respect ke Samurai Biru

Pelatih Timnas Brasil, Carlo Ancelotti, memberikan apresiasi tinggi kepada para pemainnya usai memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Timnas Brasil mampu comeback dari Jepang di Piala Dunia 2026. Namun, Jerman justru gagal setelah ditumbangkan Paraguay di babak adu penalti
Selengkapnya

Viral