News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usai Geledah Rumah, KPK Buka Peluang Panggil La Nyalla

Usai KPK menggeledah rumah anggota DPD La Nyalla Mattalitti di Surabaya, Jawa Timur, terkait perkara dana hibah Pemprov Jawa Timur. 
Selasa, 15 April 2025 - 03:30 WIB
Ketua DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti.
Sumber :
  • Humas DPD RI

Jakarta, tvOnenews.com - Usai KPK menggeledah rumah anggota DPD La Nyalla Mattalitti di Surabaya, Jawa Timur, terkait perkara dana hibah Pemprov Jawa Timur. 

KPK bakal buka peluang memanggil La Nyalla usai penggeledahan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pemanggilan saksi itu tentunya menjadi kewenangan penyidik, kalau seandainya penyidik membutuhkan seseorang maupun subjek tertentu untuk diklarifikasi tentu akan dilakukan pemanggilan," ucap jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025).

Namun, Tessa belum bisa memastikan kapan pemanggilan terhadap La Nyalla tersebut. 

Tessa mengatakan pemanggilan terhadap seseorang adalah kewenangan penyidik.

"Dipanggil atau tidak itu menjadi kewenangan penyidik ya," ucapnya.

Tessa mengatakan lokasi yang digeledah bukan hanya rumah La Nyalla. Namun, belum dirincikan lokasi mana saja yang digeledah.

"Ada (lokasi lain yang digeledah). Belum bisa dibuka (lokasinya)," katanya.

KPK diketahui menggeledah rumah La Nyalla Mattalitti di Surabaya. Penggeledahan terkait dengan perkara dana hibah di Jawa Timur.

"Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah pokmas Jatim," kata. Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Senin (14/4).

Tessa belum menjelaskan rinci apa saja hasil penggeledahan tersebut. KPK akan memaparkan setelah penggeledahan selesai dilakukan.

"Untuk detil penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan Penggeledahan selesai dilaksanakan," ucapnya.

KPK telah menetapkan 21 tersangka terkait dana hibah untuk kelompok masyarakat atau pokmas dari APBD Provinsi Jatim 2019-2022. 

Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

"Kami sampaikan bahwa pada tanggal 5 Juli 2024 KPK menerbitkan sprindik terkait dugaan adanya TPK dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat atau pokmas dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2019 sampai dengan 2022," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/7).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tessa mengatakan total ada 21 tersangka yang ditetapkan KPK. Ke-21 tersangka itu terdiri atas empat tersangka penerima dan 17 tersangka pemberi.

KPK menyebutkan empat tersangka penerima merupakan penyelenggara negara. Sedangkan dari 17 tersangka pemberi, 15 orang merupakan pihak swasta dan 2 lainnya penyelenggara negara.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Yeum Hye-seon Tiba di Surabaya Bersama Agen Korea, Misi Bujuk Megawati Hangestri ke Red Sparks Lagi Dilancarkan?

Yeum Hye-seon Tiba di Surabaya Bersama Agen Korea, Misi Bujuk Megawati Hangestri ke Red Sparks Lagi Dilancarkan?

Ajak mantan agen Megawati Hangestri di Korea Chris Kim ke Surabaya, apakah Yeum Hye-seon punya misi terselubung untuk bujuk Mega agar kembali ke Red Sparks?
Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan memberikan prediksinya soal lawan yang akan dihadapi Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday yang berlangsung di bulan Juni. Kira-kira siapakah lawannya
Iran Buru Pilot Jet Tempur AS yang Jatuh, Janjikan Hadiah Jika Warga Berhasil Tangkap

Iran Buru Pilot Jet Tempur AS yang Jatuh, Janjikan Hadiah Jika Warga Berhasil Tangkap

Langkah ini memperbesar tensi konflik yang sudah berlangsung selama lima pekan terakhir.
5 Dampak Cuaca Panas Bagi Tubuh, Waspada Bisa Picu Penyakit Berbahaya Ini

5 Dampak Cuaca Panas Bagi Tubuh, Waspada Bisa Picu Penyakit Berbahaya Ini

Deretan dampak cuaca panas bagi tubuh yang perlu diwaspadai, mulai dari panas dalam hingga heatstroke yang berbahaya bagi kesehatan. Simak selengkapnya di sini!
Detik-detik Sejoli Disiram Air Saat Tidur Berpelukan di Musala Kebumen

Detik-detik Sejoli Disiram Air Saat Tidur Berpelukan di Musala Kebumen

Dua remaja disiram air seember saat tidur berpelukan di musala di Kebumen. Video tersebut kemudian viral di media sosial hingga membuat PBNU geram sebut kalau..
Dihajar Korea Selatan 0-7! Peluang Timnas Indonesia U-17 ke Piala Dunia 2026 Masih Ada?

Dihajar Korea Selatan 0-7! Peluang Timnas Indonesia U-17 ke Piala Dunia 2026 Masih Ada?

Selain kekalahan telak 0-7 dari Korea Selatan, Timnas Indonesia U-17 juga tumbang 0-3 dari India dan kalah tipis 2-3 saat menghadapi Thailand. Hasil ini membuat Garuda Muda

Trending

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Rangkuman 3 berita Timnas Indonesia terpopuler: ancaman proyek naturalisasi, sorotan media Vietnam soal Paspoorgate, hingga jadwal lengkap Garuda tahun 2026.
Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Baru beberapa hari kembali ke Inggris, Ipswich Town justru soroti menit bermain yang diberikan pelatih John Herdman untuk Elkan Baggott bersama Timnas Indonesia
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Media Prancis Sebut Skuad Garuda Solid tapi Kurang Inisiatif, hingga Vietnam Yakin Timnas Indonesia Kandidat Juara Piala AFF

Media Prancis Sebut Skuad Garuda Solid tapi Kurang Inisiatif, hingga Vietnam Yakin Timnas Indonesia Kandidat Juara Piala AFF

Kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di final FIFA Series memicu beragam reaksi dari media internasional. Berikut rangkuman 3 artikel terpopulernya.
Media Malaysia Tuduh 3 Pemain Timnas Indonesia Palsukan Dokumen: Mereka Akan Dihukum

Media Malaysia Tuduh 3 Pemain Timnas Indonesia Palsukan Dokumen: Mereka Akan Dihukum

Media Malaysia menuding tiga pemain Timnas Indonesia memalsukan dokumen dan terancam hukuman. Simak fakta sebenarnya di balik kasus yang kini diselidiki KNVB.
Lama Hilang dari Hingar-bingar Timnas Indonesia, Pratama Arhan Sebentar Lagi Menyandang Gelar Sarjana

Lama Hilang dari Hingar-bingar Timnas Indonesia, Pratama Arhan Sebentar Lagi Menyandang Gelar Sarjana

Menghilang dari radar Timnas Indonesia era John Herdman, Pratama Arhan yang jadi andalan Shin Tae-yong kini datang bawa kabar gelar Sarjana bidang Manajemen.
Selengkapnya

Viral