GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tewaskan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, Tubagus Joddy Dituntut 7 Tahun Penjara karena Dianggap Lalai

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang menuntut sopir artis Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy dengan hukuman 7 tahun penjara
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 17 Maret 2022 - 18:52 WIB
Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy saat jalani sidang tuntutan di PN Jombang
Sumber :
  • Umar Sanusi

Jombang, Jawa Timur - Sidang lanjutan perkara kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Febri "Bibi" Andriansyah kembali digelar Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur Kamis (17/3/2022) siang. Sidang kali ini dengan agenda pembacaan tuntutan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang menuntut sopir artis Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy dengan hukuman 7 tahun penjara. Pembacaan tuntutan tersebut disampai JPU Adi Prasetyo.

Adi Prasetyo membacakan pokok-pokok dalam tuntutan tersebut. Mulai dari keterangan saksi yang dihadirkan, hingga fakta-fakta persidangan. Menurut JPU, sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy melanggar pasal 310 ayat 4 dan 2 UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Unsur-unsur yang ada dalam pasal tersebut terpenuhi," kata Adi Prasetyo, "yakni setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor karena kelalaiannya menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan menyebabkan orang lain meninggal dunia. Serta setiap orang mengemudikan kendaraan karena kelalaiannya menyebabkan orang lain terluka. Unsur-unsur yang ada dalam pasal 310 ayat 4 dan 2 UU RI nomor 22 tahun 2009 terbukti secara sah dan meyakinkan dilakukan terdakwa." 

Berdasarkan uraian di atas, lanjut JPU, terdakwa Tubagus Muhammad Joddy terbukti secara sah melakukan tindakan pidana sebagaimana yang diatur dalam pasal 310 ayat 4 dan 2 UU RI nomor 22 tahun 2009. Sehingga JPU minta kepada majelis hakim agar menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara terhadap terdakwa.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Tubagus Muhammad Joddy dengan pidana selama tujuh tahun dikurangi masa penahanan terdakwa," kata Adi Prasetyo.

Mendengar tuntutan yang dibacakan jaksa, terdakwa Tubagus Joddy tidak tampak terjadi perubahan ekspresi di wajahnya.

Usai pembacaan tuntutan, Ketua Majelis Hakim Bambang Setiawan mempersilakan kuasa hukum terdakwa untuk menanggapi. Hasilnya, kuasa hukum akan menyusun pembelaan atau pledoi yang disampaikan pada persidangan Kamis pekan depan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa Hukum terdakwa, Siswoyo mengatakan, pihaknya keberatan dengan tuntutan JPU. Yakni menjerat Tubagus Joddy dengan pasal 310 ayat 4. Karena dengan pasal tersebut tuntutan hukumannya terlalu tinggi.

"Tuntutan jaksa terlalu tinggi. Namun tanggapan kami akan kita jabarkan dalam pledoi Kamis depan," ungkap Siswoyo.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Hanya Singkirkan Orang Terdekat, Teddy Pardiyana Disebut Kuasai Seluruh Keuangan Lina Jubaedah Semasa Hidup

Tak Hanya Singkirkan Orang Terdekat, Teddy Pardiyana Disebut Kuasai Seluruh Keuangan Lina Jubaedah Semasa Hidup

Konflik Sule dan Teddy Pardiyana kian memanas setelah Teddy menggugatan penetapan hak waris anaknya, Bintang atas harta peminggalan almarhumah Lina Jubaedah
Bukan Main! Smash Petir Megatron Bikin Popsivo Tersungkur: Epic Comeback Enduro Kunci Final Four Proliga 2026

Bukan Main! Smash Petir Megatron Bikin Popsivo Tersungkur: Epic Comeback Enduro Kunci Final Four Proliga 2026

Smash petir Megatron kembali menjadi penyelamat Jakarta Pertamina Enduro. Bola menghujam keras ke area pertahanan lawan tanpa mampu dibendung dua blocker Popsivo Polwan
Insanul Fahmi Curhat Sulit Bertemu Anak, Sang Buah Hati Minta Ayahnya Cepat Pulang

Insanul Fahmi Curhat Sulit Bertemu Anak, Sang Buah Hati Minta Ayahnya Cepat Pulang

Insanul Fahmi mengaku sulit bertemu anaknya di tengah konflik rumah tangga dengan Wardatina Mawa. Sang anak bahkan meminta ayahnya pulang lewat video call.
Debut Penuh Jop van der Avert, Pengakuan soal Liga Indonesia Bikin Kaget

Debut Penuh Jop van der Avert, Pengakuan soal Liga Indonesia Bikin Kaget

Pemain asing PSIM Yogyakarta Jop van der Avert mengaku senang dengan debutnya bersama Laskar Mataram setelah tampil penuh dalam laga imbang 2-2 melawan Persik Kediri pada pekan ke-21 Super League 2025/2026 di Stadion Gelora Joko Samudro, Gresik.
Fakta Baru Terungkap, Orang Terdekat Beberkan Wasiat Lina Jubaedah Seminggu Sebelum Meninggal

Fakta Baru Terungkap, Orang Terdekat Beberkan Wasiat Lina Jubaedah Seminggu Sebelum Meninggal

Perseteruan antara Sule dan Teddy Pardiyana ini sudah berlangsung cukup lama, bahkan sejak Lina Jubaedah meninggal. Orang terdekat Lina Jubaedah umbar wasiatnya
Meski Rajai Klasemen, Jakarta Pertamina Enduro Tak Dominan di Team of The Week Proliga 2026: Megatron Absen Lagi

Meski Rajai Klasemen, Jakarta Pertamina Enduro Tak Dominan di Team of The Week Proliga 2026: Megatron Absen Lagi

Daftar Team of The Week Proliga 2026 putri diumumkan melalui akun Instagram resmi Indonesia Volleyball. Bukan Megatron yang terpilih sebagai setter terbaik pekan, tapi Tisya

Trending

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Pelatih John Herdman memiliki opsi menarik untuk memperkuat lini serang Timnas Indonesia. Ia bisa memanggil kembali eks juara Liga Belanda yang sudah WNI ini.
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
John Herdman Diliputi Kebahagiaan, Timnas Indonesia Dilimpahi 3 Kabar Baik Jelang Debut sang Pelatih

John Herdman Diliputi Kebahagiaan, Timnas Indonesia Dilimpahi 3 Kabar Baik Jelang Debut sang Pelatih

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, diliputi oleh kebahagiaan menjelang laga debutnya. Setidaknya, ada tiga kabar baik untuk sang juru taktik asal Inggris.
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Berharap dilirik John Herdman untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia, striker keturunan Depok ini menggila di Belanda. Cetal 6 gol dan 2 assist hanya dari 2 laga
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT