GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tewaskan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, Tubagus Joddy Dituntut 7 Tahun Penjara karena Dianggap Lalai

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang menuntut sopir artis Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy dengan hukuman 7 tahun penjara
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 17 Maret 2022 - 18:52 WIB
Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy saat jalani sidang tuntutan di PN Jombang
Sumber :
  • Umar Sanusi

Jombang, Jawa Timur - Sidang lanjutan perkara kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Febri "Bibi" Andriansyah kembali digelar Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur Kamis (17/3/2022) siang. Sidang kali ini dengan agenda pembacaan tuntutan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang menuntut sopir artis Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy dengan hukuman 7 tahun penjara. Pembacaan tuntutan tersebut disampai JPU Adi Prasetyo.

Adi Prasetyo membacakan pokok-pokok dalam tuntutan tersebut. Mulai dari keterangan saksi yang dihadirkan, hingga fakta-fakta persidangan. Menurut JPU, sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy melanggar pasal 310 ayat 4 dan 2 UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Unsur-unsur yang ada dalam pasal tersebut terpenuhi," kata Adi Prasetyo, "yakni setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor karena kelalaiannya menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan menyebabkan orang lain meninggal dunia. Serta setiap orang mengemudikan kendaraan karena kelalaiannya menyebabkan orang lain terluka. Unsur-unsur yang ada dalam pasal 310 ayat 4 dan 2 UU RI nomor 22 tahun 2009 terbukti secara sah dan meyakinkan dilakukan terdakwa." 

Berdasarkan uraian di atas, lanjut JPU, terdakwa Tubagus Muhammad Joddy terbukti secara sah melakukan tindakan pidana sebagaimana yang diatur dalam pasal 310 ayat 4 dan 2 UU RI nomor 22 tahun 2009. Sehingga JPU minta kepada majelis hakim agar menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara terhadap terdakwa.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Tubagus Muhammad Joddy dengan pidana selama tujuh tahun dikurangi masa penahanan terdakwa," kata Adi Prasetyo.

Mendengar tuntutan yang dibacakan jaksa, terdakwa Tubagus Joddy tidak tampak terjadi perubahan ekspresi di wajahnya.

Usai pembacaan tuntutan, Ketua Majelis Hakim Bambang Setiawan mempersilakan kuasa hukum terdakwa untuk menanggapi. Hasilnya, kuasa hukum akan menyusun pembelaan atau pledoi yang disampaikan pada persidangan Kamis pekan depan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa Hukum terdakwa, Siswoyo mengatakan, pihaknya keberatan dengan tuntutan JPU. Yakni menjerat Tubagus Joddy dengan pasal 310 ayat 4. Karena dengan pasal tersebut tuntutan hukumannya terlalu tinggi.

"Tuntutan jaksa terlalu tinggi. Namun tanggapan kami akan kita jabarkan dalam pledoi Kamis depan," ungkap Siswoyo.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Idola Megawati Hangestri, Kim Yeon-koung Resmi Ditunjuk Jadi Duta Liga Champions AVC

Idola Megawati Hangestri, Kim Yeon-koung Resmi Ditunjuk Jadi Duta Liga Champions AVC

Ikon voli Korea Selatan dan idola Megawati Hangestri, Kim Yeon-koung, resmi ditunjuk sebagai duta promosi Turnamen Liga Champions Bola Voli Wanita AVC 2026.
Sempat Nonaktif, Cak Imin Sebut PBI BPJS 106.000 Pasien Katastropik Sudah Aktif Lagi

Sempat Nonaktif, Cak Imin Sebut PBI BPJS 106.000 Pasien Katastropik Sudah Aktif Lagi

Menko PM Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memimpin rapat koordinasi terkait data Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Makassar Fest Berakhir Meriah, Surabaya Jadi Kota Berikutnya

Makassar Fest Berakhir Meriah, Surabaya Jadi Kota Berikutnya

HGI City Cup 2026, Makassar Fest, program turnamen domino seasonal yang diselenggarakan langsung oleh Higgs Games Island (HGI), resmi ditutup dengan meriah.
Petaka Racik Petasan, 3 Remaja di Grobogan Luka-Luka Akibat Ledakan Dahsyat, Bahan Dibeli Online

Petaka Racik Petasan, 3 Remaja di Grobogan Luka-Luka Akibat Ledakan Dahsyat, Bahan Dibeli Online

Insiden mengerikan menimpa tiga remaja di Desa Tambirejo, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Diam-diam ke Giuseppe Meazza, Pemandu Bakat Manchester United Pantau Bintang Inter Milan dan Juventus di Laga Panas

Diam-diam ke Giuseppe Meazza, Pemandu Bakat Manchester United Pantau Bintang Inter Milan dan Juventus di Laga Panas

Manchester United mulai menyusun rencana jelang bursa transfer musim panas. Klub Setan Merah itu diam-diam mengirim pemandu bakat ke Stadion Giuseppe Meazza.
KAHMI Jabar Komitmen Kawal Kebijakan Gubernur KDM, Indramayu Jadi Prototipe Pembangunan

KAHMI Jabar Komitmen Kawal Kebijakan Gubernur KDM, Indramayu Jadi Prototipe Pembangunan

Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Jawa Barat menggelar Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) III bertajuk "KAHMI Jabar Istimewa Road to Indonesia Emas"

Trending

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Pelatih John Herdman memiliki opsi menarik untuk memperkuat lini serang Timnas Indonesia. Ia bisa memanggil kembali eks juara Liga Belanda yang sudah WNI ini.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Berharap dilirik John Herdman untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia, striker keturunan Depok ini menggila di Belanda. Cetal 6 gol dan 2 assist hanya dari 2 laga
Daftar Negara Peserta Piala Thomas dan Uber 2026: Ada Tim Bulu Tangkis Indonesia

Daftar Negara Peserta Piala Thomas dan Uber 2026: Ada Tim Bulu Tangkis Indonesia

Daftar lengkap negara peserta turnamen Piala Thomas dan Uber 2026, di mana ada tim bulu tangkis Indonesia yang akan berpartisipasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT