GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengamat Sebut Vendor Tidak Benar Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi BBM Pertamina, Ini Alasannya

Direktur Eksekutif Institut Kajian Hukum Progresif (IKHP) Tegar Putuhena sorot kasus Pertamina soal dugaan korupsi pengolahan dan distribusi bahan bakar minyak.
Kamis, 17 April 2025 - 13:52 WIB
Dok. Gedung Pertamina
Sumber :
  • PT Pertamina

Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Eksekutif Institut Kajian Hukum Progresif (IKHP) Tegar Putuhena menyoroti kasus Pertamina terkait dugaan korupsi pengolahan dan distribusi bahan bakar minyak. 

Menurutnya, penetapan tersangka terhadap salah satu vendor BBM dalam kasus dugaan korupsi pengolahan dan distribusi bahan bakar minyak dinilai tidak tepat dan salah sasaran. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia juga menekankan vendor tidak memiliki kapasitas pengambil keputusan dan hanya menjalankan perintah berdasarkan kontrak sah dengan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI).

“Jika pelaksana teknis dijadikan tersangka tanpa bukti bahwa ia menyimpang dari kontrak atau bertindak di luar kewenangan, maka itu bertentangan dengan prinsip hukum pidana,” ujar Tegar dalam keterangannya, Kamis (17/4/2025).

tvonenews

Tegar, yang juga seorang advokat, itu mengacu pada Pasal 183 KUHAP yang menyatakan bahwa seseorang hanya dapat dipidana jika kesalahannya terbukti secara sah dan meyakinkan.

“Kalau vendor hanya menjalankan tugas legal, bagaimana bisa dibuktikan ada unsur kesengajaan atau niat jahat (mens rea)?” katanya.

Menurut Tegar, pelaksana teknis yang hanya menjalankan pekerjaan berdasarkan perintah resmi dari pemegang otoritas tidak bisa dimintai pertanggungjawaban pidana, kecuali dapat dibuktikan bahwa mereka turut merancang atau menginisiasi perbuatan melawan hukum.

“Dalam struktur hukum pidana, pelaksana yang tunduk pada perintah sah tidak dapat dijadikan pelaku kejahatan,” tegasnya.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara ini.

Mereka antara lain berinisial MR, AW, dan IY dari pihak swasta, serta legal officer dan sejumlah pelaksana operasional vendor yang disebut terlibat dalam aktivitas distribusi dan blending BBM.

Namun, sebagian tersangka disebut hanya berperan sebagai pelaksana teknis tanpa kewenangan kebijakan.

Tegar juga menekankan asas nullum delictum, nulla poena sine culpa—tidak ada delik, tidak ada pidana tanpa kesalahan.

“Pidana itu ultimum remedium. Kalau perkaranya administratif atau perdata, jangan dipaksakan jadi pidana,” terangnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Blending BBM sendiri merupakan proses legal dan lazim dalam industri migas, sebagaimana diatur dalam UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas dan Permen ESDM No. 18 Tahun 2013.

Proses ini bertujuan untuk meningkatkan mutu BBM agar sesuai standar nasional (SNI), dan bukan termasuk perbuatan melawan hukum.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mourinho Bikin MU dan Liverpool Gigit Jari, Endrick Dipastikan Bertahan di Real Madrid

Mourinho Bikin MU dan Liverpool Gigit Jari, Endrick Dipastikan Bertahan di Real Madrid

Mourinho memastikan Endrick bertahan di Real Madrid meski diminati MU dan Liverpool. Pelatih asal Portugal itu menutup peluang transfer sang striker Brasil.
Praperadilan Keempat Roy Suryo Ditolak, Polda Metro Jaya Tetap Ikuti Proses Hukum sesuai Undang-Undang

Praperadilan Keempat Roy Suryo Ditolak, Polda Metro Jaya Tetap Ikuti Proses Hukum sesuai Undang-Undang

Polda Metro Jaya buka suara usai Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan keempat yang diajukan Roy Suryo.
Baru Pecahkan Rekor UFC, Islam Makhachev Langsung Ditantang Peraih Emas Olimpiade

Baru Pecahkan Rekor UFC, Islam Makhachev Langsung Ditantang Peraih Emas Olimpiade

Usai mempertahankan gelar dan memecahkan rekor UFC, Islam Makhachev mendapat tantangan dari pegulat legendaris Jordan Burroughs. Peraih emas Olimpiade 2012.
Polisi Ungkap Revaldo Fifaldi Banyak Melamun Gegara Efek Narkoba, Lama Pemakaian Didalami

Polisi Ungkap Revaldo Fifaldi Banyak Melamun Gegara Efek Narkoba, Lama Pemakaian Didalami

Polres Metro Jakarta Barat mengungkapkan bahwa artis Revaldo Fifaldi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba positif narkoba dan psikotropika.
MU Dapat Tawaran Bek Barcelona, tapi Ogah Bayar Rp800 Miliar untuk Alejandro Balde

MU Dapat Tawaran Bek Barcelona, tapi Ogah Bayar Rp800 Miliar untuk Alejandro Balde

MU mendapat tawaran untuk merekrut Alejandro Balde dari Barcelona, tetapi enggan membayar harga Rp800 miliar dan lebih memilih skema pinjaman jelang deadline transfer.
Sinopsis dan Jadwal Nonton Four Hands, Two Sonatas, Drama Korea Terbaru yang Dibintangi Song Kang dan Lee Jun Young

Sinopsis dan Jadwal Nonton Four Hands, Two Sonatas, Drama Korea Terbaru yang Dibintangi Song Kang dan Lee Jun Young

Sinopsis, pemain, jadwal tayang, dan link nonton Four Hands, Two Sonatas. Saksikan comeback Song Kang bersama Lee Jun Young mulai 29 Agustus 2026.

Trending

Pedagang Cimin Diduga Cabuli Tujuh Anak di Cirebon, Modus Ingin Timbang Berat Badan Anak

Pedagang Cimin Diduga Cabuli Tujuh Anak di Cirebon, Modus Ingin Timbang Berat Badan Anak

Seorang pedagang cimin di Cirebon berinisial US (45) diduga melakukan perbuatan cabul terhadap sedikitnya tujuh anak perempuan berusia 6–9 tahun.
Gerai Samsat Keliling Tersedia di 14 Lokasi Jadetabek Pada Rabu

Gerai Samsat Keliling Tersedia di 14 Lokasi Jadetabek Pada Rabu

Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Rabu. 
AS Ancam China soal Kerja Sama Ekonomi dengan Iran, China: Jangan Ganggu!

AS Ancam China soal Kerja Sama Ekonomi dengan Iran, China: Jangan Ganggu!

Pemerintah China tak ingin hubungan kerja samanya dengan Iran diganggu karena masih dalam kerangka internasional termasuk oleh Amerika Serikat.
Simak, Bakal Ada Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Manggarai Terkait Peresmian LRT Rabu Pagi

Simak, Bakal Ada Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Manggarai Terkait Peresmian LRT Rabu Pagi

Untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat saat peresmian operasional Light Rail Transit/Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta rute Kelapa Gading-Manggarai, Rabu (26/8), Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas situasional.
Al Ettifaq vs Al Nassr 2-3: Ronaldo Out, Sadio Mane 'Gendong' Tim hingga Jadi Kunci Kemenangan Faris Najd

Al Ettifaq vs Al Nassr 2-3: Ronaldo Out, Sadio Mane 'Gendong' Tim hingga Jadi Kunci Kemenangan Faris Najd

Laga Al Ettifaq vs Al Nassr berjalan penuh drama dengan tensi tingkat tinggi. Ronaldo ditarik keluar hingga Sadio Mane jadi kunci kemenangan bagi Faris Najd.
Bakal Naik Level, 5 Zodiak Ini Paling Beruntung Soal Karier Besok 27 Agustus 2026

Bakal Naik Level, 5 Zodiak Ini Paling Beruntung Soal Karier Besok 27 Agustus 2026

Lima zodiak diprediksi paling beruntung soal karier besok, 27 Agustus 2026. Ada peluang baru, apresiasi kerja, hingga kesempatan sukses yang tak boleh dilewatkan!
Viral Cekcok di Jalan Juanda Depok, Pemotor Ngaku Bawa Sajam dan Ancam Pemobil, Polisi Turun Tangan

Viral Cekcok di Jalan Juanda Depok, Pemotor Ngaku Bawa Sajam dan Ancam Pemobil, Polisi Turun Tangan

Video cekcok pemotor dan pemobil di Jalan Juanda, Depok, viral. Pemotor diduga mengaku membawa sajam. Polisi masih menyelidiki kejadian tersebut.
Selengkapnya

Viral