GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PN Jakarta Barat Jatuhkan Vonis 5 Tahun Dua Terpidana Kasus Penggelapan dan Pencucian Uang

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan pidana penjara selama lima tahun enam bulan kepada Direktur Utama PT Mitra Cipta Agro, Wijanto Tirtasana, dan Komisaris perusahaan yang sama, Lily Tjakra. Keduanya dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan serta tindak pidana pencucian uang.
Kamis, 17 April 2025 - 21:00 WIB
PN Jakarta Barat Jatuhkan Vonis 5 Tahun Dua Terpidana Kasus Penggelapan dan Pencucian Uang
Sumber :
  • Istimewa

Hakim Solihin menambahkan, penyitaan dan pengembalian aset yang diperoleh dari hasil kejahatan juga merupakan bagian dari pemulihan kerugian perusahaan. ”Penyitaan aset dilakukan sebagai bentuk keadilan dan pengembalian kepada pihak yang dirugikan akibat perbuatan pidana para terdakwa,” ujarnya.

Kasus ini sempat menarik perhatian publik, karena menyangkut kejahatan korporasi yang terjadi di lingkungan perusahaan keluarga, serta dinamika internal yang memunculkan konflik kepentingan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum Tompian Jopi Pasaribu menuntut kedua terdakwa dengan pidana enam tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar. Jaksa menyatakan, terdakwa terbukti melanggar Pasal 374 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam persidangan, penasihat hukum terdakwa menyatakan bahwa seluruh transaksi telah diketahui oleh pemegang saham dan merupakan bagian dari operasional perusahaan. Namun majelis menilai pembelaan tersebut tidak dapat diterima, karena tidak didukung dengan dokumen otentik serta bertentangan dengan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.

Vonis majelis hakim sedikit lebih ringan dari tuntutan jaksa, tetapi substansi putusan dinilai tetap mencerminkan fakta-fakta hukum yang terungkap di persidangan. Seusai sidang, pihak terdakwa menyatakan akan mengajukan banding, sementara jaksa menyatakan masih pikir-pikir.

Kasus ini menjadi pelajaran penting tentang perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan perusahaan, serta penegakan hukum atas penyalahgunaan kepercayaan dalam struktur korporasi. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Muhammadiyah Telah Menetapkan 1 Ramadhan 1447 H Rabu Besok, Awal Puasa Berpotensi Berbeda

Muhammadiyah Telah Menetapkan 1 Ramadhan 1447 H Rabu Besok, Awal Puasa Berpotensi Berbeda

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026.  Sementara Kemenag baru akan menggelar sidang isbat
Lakukan Persiapan Khusus di Kampung Halaman Valentino Rossi, Francesco Bagnaia Menggila di Seri Pembuka MotoGP 2026?

Lakukan Persiapan Khusus di Kampung Halaman Valentino Rossi, Francesco Bagnaia Menggila di Seri Pembuka MotoGP 2026?

Francesco Bagnaia melakukan persiapan terakhir sebelum menghadapi angkaian MotoGP 2026 termasuk balapan pembuka di Thailand. 
Pilu, Balita Dianiaya Paman dan Bibinya di Indekos, Ketahuan Setelah Tetangga Dengar Suara Teriakan

Pilu, Balita Dianiaya Paman dan Bibinya di Indekos, Ketahuan Setelah Tetangga Dengar Suara Teriakan

Seorang balita ditemukan dalam kondisi memprihatinkan oleh tetangganya setelah diduga alami penganiayaan oleh paman dan bibinya, di daerah Lakarsantri, Surabaya
Ressa Belum Berani Temui Denada, Khawatir Kejadian Tak Dibukakan Pintu Terulang Lagi

Ressa Belum Berani Temui Denada, Khawatir Kejadian Tak Dibukakan Pintu Terulang Lagi

Ressa Rizky Rossano masih belum berani menemui Denada meski ibunya sudah menghubungi lewat WhatsApp. Ia mengaku trauma tak dibukakan pintu rumah terulang.
Kabar Terbaru dari Kemensos: 40 Ribu Warga Ajukan Reaktivasi BPJS PBI, 2.000 Orang Kini Pindah ke Mandiri

Kabar Terbaru dari Kemensos: 40 Ribu Warga Ajukan Reaktivasi BPJS PBI, 2.000 Orang Kini Pindah ke Mandiri

Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan perkembangan terbaru terkait pembenahan data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). 
Keuangan Klub Makin Sehat, Bos RedBird Gerry Cardinale Turun Gunung Temui Skuad AC Milan

Keuangan Klub Makin Sehat, Bos RedBird Gerry Cardinale Turun Gunung Temui Skuad AC Milan

Kehadiran Gerry Cardinale di pusat latihan AC Milan menyita perhatian publik. Dalam waktu kurang dari sebulan, sang pemilik sudah dua kali sambangi Milanello.

Trending

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Pelatih John Herdman memiliki opsi menarik untuk memperkuat lini serang Timnas Indonesia. Ia bisa memanggil kembali eks juara Liga Belanda yang sudah WNI ini.
Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Berharap dilirik John Herdman untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia, striker keturunan Depok ini menggila di Belanda. Cetal 6 gol dan 2 assist hanya dari 2 laga
Daftar Negara Peserta Piala Thomas dan Uber 2026: Ada Tim Bulu Tangkis Indonesia

Daftar Negara Peserta Piala Thomas dan Uber 2026: Ada Tim Bulu Tangkis Indonesia

Daftar lengkap negara peserta turnamen Piala Thomas dan Uber 2026, di mana ada tim bulu tangkis Indonesia yang akan berpartisipasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT