News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Keluarga Juwita Jurnalis Banjarbaru yang Dibunuh TNI AL Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK

Keluarga jurnalis Juwita yang diduga tewas dibunuh oknum TNI AL di Banjarbaru minta perlindungan kepada LPSK. Sebanyak enam permohonan sudah diterima saat ini.
Senin, 21 April 2025 - 13:24 WIB
TNI AL diduga bunuh jurnalis perempuan
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvonenews.com - Keluarga Juwita, Jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan yang menjadi korban pembunuhan oleh anggota TNI Angkatan Laut aktif, kini mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Tim LPSK yang dipimpin Wakil Ketua Sri Suparyati mengatakan, pihaknya menerima enam permohonan perlindungan dari keluarga korban dan saksi dalam kasus dugaan Juwita.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sri mengungkapkan, permohonan tersebut terkait dengan pendampingan hukum, bantuan psikologis, serta fasilitas restitusi.

Sri mengaku, pihaknya telah melakukan penjangkauan dan investigasi lapangan pada 17–18 April 2025.

"Langkah ini dilakukan secara proaktif untuk memastikan hak-hak saksi dan keluarga korban terpenuhi serta mendalami perkembangan proses hukum," ungkap Sri, Senin (21/4/2025).

"Selama dua hari kunjungan, LPSK bertemu langsung dengan keluarga korban, sejumlah saksi, penyidik Polisi Militer, dan Oditur Militer," sambungnya.

Selain itu, Sri menuturkan, LPSK juga melakukan kunjungan ke lokasi kejadian dan pihak-pihak terkait.

Kunjungan juga dilakukan termasuk ke perusahaan rental mobil, tempat pelaku menyewa kendaraannya. 

“Kami hadir di Banjarbaru karena mendapat informasi awal dari Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) dan media. Tujuan kami adalah menggali informasi langsung dari keluarga, saksi, dan aparat penegak hukum,” kata Sri.

Menurutnya, bentuk perlindungan yang dapat diberikan LPSK meliputi pendampingan dalam proses hukum, layanan pemulihan psikologis, serta fasilitasi pengajuan restitusi.

Restitusi diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014, merupakan ganti kerugian dari pelaku atau terpidana atau oleh pihak ketiga kepada ahli waris korban.

Sri menegaskan bahwa LPSK telah menyampaikan kepada keluarga korban bahwa mereka memiliki hak atas fasilitas restitusi sebagai bagian dari pemulihan atas kejahatan yang dialami.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami juga menyampaikan kepada keluarga korban, haknya berkaitan dengan fasilitasi restitusi. Karena memang restitusi itu bagian dari hak yang sudah termaktub di dalam undang-undang,” ungkapnya.

Adapun, korban almarhumah JW (22) adalah jurnalis lokal yang juga tengah menyelesaikan tugas akhir kuliah. Ia ditemukan meninggal dunia di kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, pada akhir Maret 2025. Jasadnya ditemukan tak lama setelah menyelesaikan program magang di BNN Banjarbaru. (rpi/iwh)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penas KTNA Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Penas KTNA Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Pekan Nasional (Penas) Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) XVII Tahun 2026 di Provinsi Gorontalo, menjadi momentum strategis memperkuat ketahanan pangan nasional, sektor pertanian dan perikanan.
PSSI Lanjutkan Program Naturalisasi, Bung Ropan Sarankan Bidik Pemain Muda untuk Timnas Indonesia 

PSSI Lanjutkan Program Naturalisasi, Bung Ropan Sarankan Bidik Pemain Muda untuk Timnas Indonesia 

Bung Ropan beri saran kepada PSSI untuk mengincar pemain-pemain muda untuk dinaturalisasi agar bisa membela Timnas Indonesia. PSSI mantap lanjutkan naturalisasi
Ide Bubarkan MBG Tidak Waras dan Picu Krisis Baru

Ide Bubarkan MBG Tidak Waras dan Picu Krisis Baru

Usulan dan teriakan dari sejumlah pihak yang mendesak pembubaran Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dinilai Azis Samual, tokoh senior Partai Golkar, sebagai pemikiran yang tidak waras dan tidak masuk akal.
Mengenal Sosok Taufik Hidayat DPO Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Selama 3 Tahun, Termasuk Identitasnya

Mengenal Sosok Taufik Hidayat DPO Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Selama 3 Tahun, Termasuk Identitasnya

Ini identitas & rekam jejak Taufik Hidayat(30), pelaku kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita, YTR (29) di indekos di Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Buka Princess Cup 2026 dengan Sempurna, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Libas Australia Tanpa Ampun

Buka Princess Cup 2026 dengan Sempurna, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Libas Australia Tanpa Ampun

Tampil di Terminal 21 Korat, Provinsi Nakhon Ratchasima, Thailand, Selasa (23/6/2026), skuad Timnas Voli Putri Indonesia U-18 sukses menundukkan Australia dengan skor telak 3-0.
Dorong Pemuda Jadi Agen Perubahan, Wamendagri Bima Arya Apresiasi Inovasi Sosial Pemuda

Dorong Pemuda Jadi Agen Perubahan, Wamendagri Bima Arya Apresiasi Inovasi Sosial Pemuda

Dukungan terhadap keterlibatan generasi muda dalam isu sosial datang dari Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto. 

Trending

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan mengusut dugaan korupsi dana beasiswa di Aceh.
Kenang saat Ditangkap, Apakah Bisa Terdakwa Penyelundup Sabu Dapat Perlindungan LPSK?

Kenang saat Ditangkap, Apakah Bisa Terdakwa Penyelundup Sabu Dapat Perlindungan LPSK?

Mangatur Nainggolan, kuasa hukum nahkoda kapal Sea Dragon, Hasiholan Samosir membuat pengaduan kepada LPSK buntut kasus penyelundupan narkoba jenis sabu 2 ton.
Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

BEM Universitas Bung Karno (UBK) buka suara soal sejumlah mahasiswa diduga terima yang Rp2,5 juta usai bertemu Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link live streaming Princess Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia U-18 akan memulai perjuangannya saat melawan Australia di hari pertama ajang yang berlangsung di Thailand tersebut.
Wacana Penataan Aset GBK, Lapangan Ini Diusulkan Jadi Ruang Terbuka Hijau

Wacana Penataan Aset GBK, Lapangan Ini Diusulkan Jadi Ruang Terbuka Hijau

Perlu diarahkan pada kepentingan yang memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Aksi pelemparan bom molotov terhadap seorang ibu yang tengah membonceng anaknya di kawasan Koja, Jakarta Utara, viral di media sosial (medsos) Instagram @jakut.info.
Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi lontarkan komentar menohok terkait Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tanggungkan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo dan
Selengkapnya

Viral