Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum mantan pemain sirkus kelompok Oriental Circus Indonesia (OCI) Heppy Sebayang menjelaskan alasan pihaknya menyurati keluarga besar pendiri Taman Safari Indonesia.
Dia menyebut hal itu lantaran pendiri OCI Hadi Manansang telah meninggal dunia, adapun OCI di kemudian hari menjadi cikal bakal berdirinya Taman Safari Indonesia.
"Seingat kami, kami pernah menyurati keluarga besar Pak Hadi Manansang, kenapa keluarga besar Pak Hadi Manansang? Karena kami paham Pak Hadi sudah meninggal," kata Heppy saat rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Untuk itu, dia mengatakan pihaknya akhirnya mengirimkan surat kepada tiga anak dari Hadi Manansang, yakni Jansen Manansang, Frans Manansang, dan Tony Sumampouw.
"Saya paham Taman Safari, tapi saya paham bahwa ini bukannya ranahnya ke sana, yang bertanggung jawab sebetulnya Oriental Circus Indonesia, tapi Pak Hadi Manansang sudah almarhum," ucapnya.
Dia lantas memaparkan bahwa isi surat yang ditujukan kepada keluarga besar Hadi Manansang tersebut pada intinya berisi belum dilaksanakannya rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terhadap para terduga korban.
"Sesuai dengan rekomendasi Komnas HAM bahwa ada temuan pelanggaran HAM, bentuk pelanggarannya ini, ini, ini. Bentuk rekomendasinya ini, ini, ini, dan menurut sepemahaman kami itu belum pernah dilaksanakan rekomendasi itu sampai hari ini," katanya.
Load more