Jakarta, tvOnenews.com - Polda Jawa Barat (Jabar) menyatakan belum dapat memproses kasus dugaan eksploitasi hingga kekerasan terhadap mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI).
Dirreskrimum Polda Jabar, Surawan mengatakan, pihaknya belum menerima laporan dari para korban, sehingga belum bisa mengambil tindakan.
“Sejauh ini kita belum menerima laporan pun dari pihak korban. Jadi kita belum menangani apa-apa,” kata Surawan di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (21/4).
Dia menjelaskan, para korban harus membuat laporan terlebih dulu kepada kepolisian, baru kemudian kepolisian dapat menindaklanjuti dengan mengusut kasus tersebut.
“Kita kalau seperti ini harus ada laporan dulu dari para korban,” ungkap Surawan.
“Baru kita melakukan penyelidikan. Belum ada laporan, kita belum bisa melakukan penyelidikan,” tambah dia.
Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa laporan terkait kasus itu sudah kedaluwarsa, sebab pernah dilaporkan ke polisi pada tahun 1997. Kasus itu juga sudah ditutup dengan dikeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh polisi.
Load more