GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tegas! Tiktoker Dilarang Buat Konten di Trotoar Bundaran HI, Satpol DKI Jakarta Sebut Bisa Masuk Bui

Fenomena pengamen berkedok konten kreator kembali menuai sorotan usai sejumlah Tiktoker ditertibkan Satpol PP di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.
Selasa, 22 April 2025 - 09:06 WIB
Tiktoker Ditertibkan Satpol PP
Sumber :
  • Instagram/@jabodetabek24info

Jakarta, tvOnenews.com - Fenomena pengamen berkedok konten kreator kembali menuai sorotan usai sejumlah Tiktoker ditertibkan Satpol PP di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.

Lokasi ikonik yang kerap jadi favorit warga untuk berkumpul itu ternyata termasuk zona bebas pengamen dan Pedagang Kaki Lima (PKL), serta bukan tempat untuk sembarang membuat konten.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menegaskan bahwa aktivitas semacam itu melanggar ketertiban umum yang diatur dalam Peraturan Daerah.

Ia merujuk pada Pasal 3 huruf i Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum yang menyatakan setiap orang atau badan dilarang menggunakan bahu jalan atau trotoar tidak sesuai dengan fungsinya.

Sementara itu, Pasal 12 huruf d dalam perda yang sama menyebutkan, setiap orang atau badan dilarang menyalahgunakan atau mengalihkan fungsi jalur hijau, taman, dan tempat-tempat umum.

“Ancaman paling singkat 10 hari dan paling lama 60 hari atau denda paling sedikit Rp100 ribu dan paling banyak Rp20 juta,” kata Satriadi, saat dikonfirmasi, Selasa (22/4/2025).

Untuk pelanggaran Pasal 12 huruf d, sanksinya bahkan lebih berat.

“Dikenakan ancaman kurungan paling singkat 30 hari dan paling lama 180 hari atau denda paling sedikit Rp5 juta dan paling banyak Rp50 juta,” lanjutnya.

Satriadi menyebut, Bundaran HI selama ini menjadi tempat idola masyarakat untuk berkumpul. Namun, hal itu sering kali menimbulkan masalah baru.

“Yakni banyak pedagang kopi keliling yang berjualan serta menumpuknya sampah makanan dan puntung rokok,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa fungsi trotoar adalah untuk pejalan kaki. Sayangnya, hak-hak pejalan kaki sering kali terganggu dan kondisi tersebut bisa memicu kecelakaan 

“Sementara itu banyak warga yang datang ke lokasi Bundaran HI tidak memperhatikan kebersihan dan sampah sering ditinggal maupun puntung rokok,” tambahnya.

Lebih lanjut, Satriadi menjelaskan bahwa jalan di sekitar Bundaran HI tergolong jalan kategori kelas 1 dengan volume kepadatan kendaraan sangat tinggi, sehingga rawan terjadi kecelakaan bila ada gangguan aktivitas di lokasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski begitu, ia menegaskan bahwa penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif.

“Anggota ke lokasi menegur secara persuasif, tidak arogan atau kekerasan,” tegas Satriadi. (agr/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Pastikan Lelang Tuntas, Proyek Jalan Batutulis Bogor Kini Masuk Tahap Akhir Uji Tanah

Dedi Mulyadi Pastikan Lelang Tuntas, Proyek Jalan Batutulis Bogor Kini Masuk Tahap Akhir Uji Tanah

Pembangunan Jalan Saleh Danasasmita yang berlokasi di kawasan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, kini tengah memasuki fase krusial. 
7 Tips Cegah Kolesterol saat Daging Kurban Melimpah, Nomor 1 Pilih Bagian Daging yang Seperti Ini

7 Tips Cegah Kolesterol saat Daging Kurban Melimpah, Nomor 1 Pilih Bagian Daging yang Seperti Ini

Berikut 7 tips mencegah kolesterol tinggi saat daging kurban Idul Adha melimpah, nomor 1 pilih bagian daging yang seperti ini.
Dedi Mulyadi Penuh Rasa Bangga Pada Ni Hyang Sukma Ayu, Susi Pudjiastuti Terkesima dengan Tarian Putri KDM

Dedi Mulyadi Penuh Rasa Bangga Pada Ni Hyang Sukma Ayu, Susi Pudjiastuti Terkesima dengan Tarian Putri KDM

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) terlihat penuh rasa bangga dengan putri bungsunya, Ni Hyang Sukma Ayu yang menari dengan lihai di atas panggung
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Respons beragam diungkapkan oleh para Bobotoh di media sosial usai Bojan Hodak memilih tak lanjutkan masa baktinya bersama Persib Bandung setelah tiga musim.
Kritik Era Pelatih Sebelumnya, John Herdman Sebut Gaya Main Timnas Indonesia Terlalu Pasif

Kritik Era Pelatih Sebelumnya, John Herdman Sebut Gaya Main Timnas Indonesia Terlalu Pasif

Pelatih baru Timnas Indonesia John Herdman secara terbuka melayangkan kritik tajam terhadap gaya bermain skuad Garuda di era sebelumnya. Pelatih asal Inggris ..

Trending

Dedi Mulyadi Pastikan Lelang Tuntas, Proyek Jalan Batutulis Bogor Kini Masuk Tahap Akhir Uji Tanah

Dedi Mulyadi Pastikan Lelang Tuntas, Proyek Jalan Batutulis Bogor Kini Masuk Tahap Akhir Uji Tanah

Pembangunan Jalan Saleh Danasasmita yang berlokasi di kawasan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, kini tengah memasuki fase krusial. 
7 Tips Cegah Kolesterol saat Daging Kurban Melimpah, Nomor 1 Pilih Bagian Daging yang Seperti Ini

7 Tips Cegah Kolesterol saat Daging Kurban Melimpah, Nomor 1 Pilih Bagian Daging yang Seperti Ini

Berikut 7 tips mencegah kolesterol tinggi saat daging kurban Idul Adha melimpah, nomor 1 pilih bagian daging yang seperti ini.
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Dedi Mulyadi Penuh Rasa Bangga Pada Ni Hyang Sukma Ayu, Susi Pudjiastuti Terkesima dengan Tarian Putri KDM

Dedi Mulyadi Penuh Rasa Bangga Pada Ni Hyang Sukma Ayu, Susi Pudjiastuti Terkesima dengan Tarian Putri KDM

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) terlihat penuh rasa bangga dengan putri bungsunya, Ni Hyang Sukma Ayu yang menari dengan lihai di atas panggung
Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Respons beragam diungkapkan oleh para Bobotoh di media sosial usai Bojan Hodak memilih tak lanjutkan masa baktinya bersama Persib Bandung setelah tiga musim.
Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Daftar pembagian grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026, di mana Megawati Hangestri tak akan unjuk gigi saat Hyundai Hillstate satu pool dengan Red Sparks.
Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri resmi bergabung dengan Hyundai Hillstate untuk V-League 2026/2027. Tinggalkan Red Sparks, Megatron kini membidik gelar juara.
Selengkapnya

Viral