GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dewan Pers Bakal Selidiki Berita yang Dinilai Kejagung Merintangi Penyidikan hingga Buat Direktur tv Nasional Tersangka

Dewan Pers telah menyambangi kantor Kejaksaan Agung untuk merespons kabar ditetapkannya Direktur Pemberitaan salah satu tv nasional, Tian Bahtiar (TB) sebagai tersangka....
Selasa, 22 April 2025 - 17:30 WIB
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu
Sumber :
  • Tim tvOne/Taufik

Dalam kesempatan sama, Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan bahwa, dalam hal ini pihaknya menyoroti konteks penghalangan penyidikan yang dilakukan oleh TB dengan cara menciptakan opini di masyarakat luas melalui berita yang diproduksi.

Jika memang, kata Harli, nantinya Dewan Pers mendapati pelanggaran lain selain UU Tipikor, semisal UU Pers, maka itu adalah kewenangan Dewan Pers.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Karena kami yang menangani sesuai kewenangan kami, tentu diarahkan kepada pasal-pasal yang diarahkan pada UU Tipikor, makanya pasal 21 perintangan terhadap itu. Kalau misalnya nanti dilihat oleh Dewan Pers, bahwa ada bentuk-bentuk lain apakah etik atau bentuk pasal lain kita lihat kewenangan siapa. Tapi saya kira bahwa ini suatu perbuatan yang menurut kami ini lebih dalam perbuatan Tipikor lebih ke dalam konteks perintangan, obstructive of justice (OOJ)," ungkap Harli.

Seperti diketahui, Direktur Pemberitaan JAKTV Tian Bahtiar (TB) menjadi salah satu tersangka perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus yang diungkap Kejaksaan Agung (Kejagung).

TB menjadi tersangka bersama dengan advokat Marcella Santoso (MS), dan advokat-dosen Junaedi Saibih (JS). Mereka dituding melakukan persekongkolan untuk membuat narasi negatif tentang Kejagung.

Direktur Pemberitaan JAKTV itu menjadi tersangka karena pemberitaan tentang kasus timah dan impor gula.

Terkait hal tersebut, praktisi hukum Eko Nugroho mempertanyakan soal penetapan Direktur Pemberitaan JAKTV yang dijadikan tersangka. 

Menurut Eko, hal ini bisa menimbulkan kekhawatiran baik bagi wartawan dan advokat yang membela kliennya.

Berdasarkan rilis kejaksaan di sejumlah media, disebutkan TB memiliki peran membuat berita yang menyudutkan kejaksaan soal kasus timah dan impor gula.

Pemberitaan itu diketahui berdasarkan pesanan dari dua advokat yakni MS dan JS.(rpi/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sugiono Beberkan Isi Pembicaraan Pertemuannya dengan Sekjen PBB Antonio Guterres

Sugiono Beberkan Isi Pembicaraan Pertemuannya dengan Sekjen PBB Antonio Guterres

Menteri Luar Negeri Sugiono beberkan isi pembicaraan pertemuannya dengan Sekjen PBB Antonio Guterres, di Markas Besar PBB, New York, pada Senin (16/2/2026)
Jangan Makan Bahan Ini saat Sahur, Tips Badan Sehat dan Ideal saat Puasa ala Ade Rai

Jangan Makan Bahan Ini saat Sahur, Tips Badan Sehat dan Ideal saat Puasa ala Ade Rai

Tips puasa Ramadhan ala Ade Rai, hindari makan bahan ini saat sahur dan berbuka, tubuh akan sehat dan badan ideal.
Cetak Brace, Koopmeiners Malah Murka! Juventus Dipermalukan Galatasaray 5-2

Cetak Brace, Koopmeiners Malah Murka! Juventus Dipermalukan Galatasaray 5-2

Gelandang Juventus, Teun Koopmeiners, mengaku tidak bisa merasa senang meski mencetak dua gol saat timnya dipermalukan Galatasaray dengan skor 5-2 pada leg pertama play-off babak 16 besar Liga Champions.
Kritisi Draf RUU KKS, Lokataru Ungkap 22 Persoalan

Kritisi Draf RUU KKS, Lokataru Ungkap 22 Persoalan

Sejumlah kelompok masyarakat menyorot naskah akademik maupun draf RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) yang tengah dibahas pemerintah.
Osimhen Jadi Dalang Utama, Galatasaray Pesta Gol Lawan Juventus!

Osimhen Jadi Dalang Utama, Galatasaray Pesta Gol Lawan Juventus!

Galatasaray tampil dominan saat menghancurkan Juventus yang bermain dengan 10 pemain dengan skor telak 5-2 pada leg pertama play-off babak 16 besar UEFA Champions League, Rabu (18/2/2026).
Serang Mengaji Jadi Program Sambut Ramadan

Serang Mengaji Jadi Program Sambut Ramadan

Berbagai kegiatan dilangsungkan menyambut bulan suci Ramadan 2026.

Trending

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Jelang Lawan Como, Pulisic Diragukan! Pelatih Milan Allegri Justru Soroti Tajam Inter

Jelang Lawan Como, Pulisic Diragukan! Pelatih Milan Allegri Justru Soroti Tajam Inter

Pelatih AC Milan, Massimiliano Allegri, mengungkapkan Christian Pulisic masih diragukan tampil saat Rossoneri menghadapi Como dalam lanjutan Liga Italia, Rabu (18/2/2026).
Ramalan Zodiak Besok, 19 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 19 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok, 19 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi cinta, karier, hingga keuangan lengkapnya di sini.
Jangan Makan 2 Bahan Ini saat Sahur dan Berbuka! dr Zaidul Akbar Sebut Biang Kerok Masalah Kesehatan

Jangan Makan 2 Bahan Ini saat Sahur dan Berbuka! dr Zaidul Akbar Sebut Biang Kerok Masalah Kesehatan

Jangan makan dua bahan ini saat sahur dan berbuka, dr Zaidul Akbar sebut biang kerok masalah kesehatan. Bahan apa saja yang dimaksud?
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Simak Alasan Pemerintah Menetapkan Ramadhan 2026 pada Kamis 19 Februari

Simak Alasan Pemerintah Menetapkan Ramadhan 2026 pada Kamis 19 Februari

Berikut ini penjelasan, alasan penetapan ramadhan 2026 di Indonesia berbeda antara Muhadi dan NU.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT