Jakarta, tvOnenews.com - Ditreskrimum Polda Jatim panggil Jan Hwa Diana dan suaminya selaku pemilik CV Sentoso Seal terkait dugaan penahanan ijazah milik mantan karyawan, Kamis (24/4/2025) malam.
Hal itu diungkap langsung oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast di Surabaya.
"Malam ini Jan Hwa Diana dipanggil untuk dimintai keterangan terkait laporan dari saudari DSP," katanya.
Jules menjelaskan pemanggilan tersebut masih dalam tahap penyidikan awal guna mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak yang terlibat.
"Ini masih penyidikan, jadi memang masih dimintai keterangan saja," ujarnya.
Load more