News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Periode Februari-Maret 2025, Korpolairud Ungkap 72 Kasus dan Tetapkan 101 Tersangka Destructive Fishing

Korpolairud tetapkan 101 tersangka destructive fishing dalam kurun waktu dua bulan.
Jumat, 25 April 2025 - 14:29 WIB
Konferensi pers kasus Destructive Fishing, Jumat (25/4/2025)
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Korps Polisi Perairan dan Udara (Korpolairud) Badan Pemelihara Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Baharkam Polri) berhasil mengungkap 72 kasus destructive fishing dalam kurun waktu Februari hingga Maret 2025.

Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol Idul Tabransyah mengatakan ungkap kasus ini dilaksanakan dalam waktu 60 hari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“KRYD destructive fishing yang telah kita laksanakan selama kurang lebih 60 hari terhitung mulai tanggal 24 Februari sampai 24 Maret 2025,” kata Idul, saat konferensi pers, pada Jumat (25/4/2025).

Dia mengungkapkan dari 72 kasus destructive fishing yang berhasil diungkap diantaranya bom ikan, alat tangkap, kimia dan setrum atau listrik. 

tvonenews

“Hasil penegakan hukum yang telah diungkap itu seluruhnya sebanyak 72 kasus. Yang kasus 72 ini sudah kita tuangkan dalam bentuk laporan polisi dan diproses lanjut untuk proses penyidikan,” ucap Idul.

Idul menerangkan total tersangka dalam pengungkapan kasus ini ada sebanyak 101 orang yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp45 miliar.

Adapun kasus yang berhasil diungkap diantaranya, yakni Satgas Patroli Air Subdit Patroli Ditpolairud Barhakam Polri mengungkap 7 kasus dengan satu tersangka dan barang bukti 100 batang detonator. 

“Detonator ini adalah pemicu untuk meledakkan bom yang diracik oleh para pelaku destructive fishing ini. Dengan taksiran kerugian sebesar Rp5 juta. Kemudian yang kedua, 5 tersangka dengan barang bukti 2 kapal ikan, 2 kompresor, set alat selam, aki, 4 bom ikan dan ikan hasil penangkapan dengan cara ilegal kurang lebih 65 kilogram. Taksiran kerugian negara sebanyak Rp3.232.450.000,” terang Idul.

Kemudian kasus yang ketiga, yakni berhasil menetapkan 1 orang tersangka dengan barang bukti 125 kilogram ammonium nitrat.

“Ini adalah bahan racikan yang digunakan untuk melakukan pengeboman ikan di perairan, 287 liter ammonium nitrat cair kemudian 25 kilogram bubuk merah cakri. Dengan taksiran kerugian Rp21.800.000,” tukasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya pengungkapan kasus yang keempat, yakni menetapkan 2 orang tersangka dengan barang bukti 1 kapal ikan, 13 bom ikan, 23 detonator, 2 kompresor, 1 kacamata selam dan 50 ikan hasil tangkapan. Taksiran kerugian dari kasus ini Rp135.900.000. 

“Yang berikut, 1 orang tersangka dengan 50 detonator dan 1 buah sepeda motor dengan kerugian kurang lebih Rp22.500.000,” terangnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Nyesek! Anak Beruang Ditemukan Menyedihkan usai Kehilangan Induknya Imbas Karhutla, Kini Diselamatkan Relawan

Nyesek! Anak Beruang Ditemukan Menyedihkan usai Kehilangan Induknya Imbas Karhutla, Kini Diselamatkan Relawan

Anak beruang madu bernama Anggun yang ditemukan usai kehilangan induknya di tengah hutan bekas karhutla di Kalimantan kini direhabilitasi oleh BKSDA Kaltim.
Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Batch II Regional Maluku dan Nusa Tenggara

Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Batch II Regional Maluku dan Nusa Tenggara

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Maluku dan Nusa Tenggara di Bidakara Assembly Hall, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Polisi Ungkap Ada Dua Barang Bukti pada Kasus Dugaan Kekerasan Seksual yang Menyeret Betrand Peto

Polisi Ungkap Ada Dua Barang Bukti pada Kasus Dugaan Kekerasan Seksual yang Menyeret Betrand Peto

Betrand Peto (BP) dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) pada Sabtu, 12 September 2026.
Debut di Panggung Asia, Wonderkid Persib Ikhwan Tanamal Bangga Bantu Maung Bandung Kalahkan FC Seoul di ACL 2

Debut di Panggung Asia, Wonderkid Persib Ikhwan Tanamal Bangga Bantu Maung Bandung Kalahkan FC Seoul di ACL 2

Debut manis ditorehkan bek Persib, Ikhwan Tanamal, di kompetisi Asia. Tiga poin berhasil dibawa pulang setelah Maung Bandung bertandang ke markas FC Seoul.
Duel yang Lama Dinanti, Justin Gaethje Beri Sinyal Siap Lawan Conor McGregor

Duel yang Lama Dinanti, Justin Gaethje Beri Sinyal Siap Lawan Conor McGregor

Juara baru kelas ringan UFC Justin Gaethje masih membuka peluang menghadapi Conor McGregor, meski duel yang telah lama dinanti tersebut belum pernah terwujud.
Kementerian UMKM Fasilitasi Landing Page UMKM Sumatera Bangkit untuk Pemilik Usaha Terdampak Bencana

Kementerian UMKM Fasilitasi Landing Page UMKM Sumatera Bangkit untuk Pemilik Usaha Terdampak Bencana

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memfasilitasi landing page UMKM Sumatera Bangkit untuk memperluas akses pasar dan mendukung pemulihan usaha terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Trending

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK sedang melakukan penelusuran pasca rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Jurgen Klopp Panggil 44 Pemain Timnas Jerman, Siapkan Dua Skuad untuk UEFA Nations League

Jurgen Klopp Panggil 44 Pemain Timnas Jerman, Siapkan Dua Skuad untuk UEFA Nations League

Jurgen Klopp langsung membuat gebrakan setelah resmi menangani Timnas Jerman. Pelatih anyar Die Mannschaft tersebut memanggil 44 pemain untuk UEFA Nations League.
Polsek Mampang Bongkar Kendali Peredaran Narkoba dari Lapas

Polsek Mampang Bongkar Kendali Peredaran Narkoba dari Lapas

Unit Reskrim Polsek Mampang Prapatan menangkap seorang pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu yang diduga dikendalikan oleh seseorang yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas).
8 Pemain Timnas Indonesia Terancam Dicoret John Herdman Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

8 Pemain Timnas Indonesia Terancam Dicoret John Herdman Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

8 pemain Timnas Indonesia terancam dicoret pelatih Timnas Indonesia, John Herdman karena cedera jelang FIFA ASEAN Cup 2026, termasuk Jay Idzes dan Mees Hilgers.
Masih Ingat Istri Joni Iskandar? Dulu Keberatan Suaminya Ditembak Polisi, Kini Ditangkap Imbas Edarkan Narkoba

Masih Ingat Istri Joni Iskandar? Dulu Keberatan Suaminya Ditembak Polisi, Kini Ditangkap Imbas Edarkan Narkoba

Apriliani Niken Pratiwi, istri Joni Iskandar, residivis curanmor & narkotika yang pernah protes suami ditembak polisi kini ditangkap akibat peredaran narkoba.
Aturan Baru MBG: Kepala Dapur Wajib Hadir saat Masak, Sekolah Negeri Bisa Menolak

Aturan Baru MBG: Kepala Dapur Wajib Hadir saat Masak, Sekolah Negeri Bisa Menolak

Aturan tersebut disampaikan Sudaryono dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Kepolisian Masih Dalami Kasus Kades di Pasuruan yang Digrebek Berduaan Sama Wanita, Videonya Viral di Medsos

Kepolisian Masih Dalami Kasus Kades di Pasuruan yang Digrebek Berduaan Sama Wanita, Videonya Viral di Medsos

Viral di media sosial dengan video yang memperlihatkan penggrebekan Kepala Desa tengah berduaan dengan wanita. Kasus ini pun didalami Kepolisian.
Selengkapnya

Viral