GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Periode Februari-Maret 2025, Korpolairud Ungkap 72 Kasus dan Tetapkan 101 Tersangka Destructive Fishing

Korpolairud tetapkan 101 tersangka destructive fishing dalam kurun waktu dua bulan.
Jumat, 25 April 2025 - 14:29 WIB
Konferensi pers kasus Destructive Fishing, Jumat (25/4/2025)
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira-tvOne

Untuk Polda Sumatera Selatan ada 1 kasus dengan menetapkan empat tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu 1 buah kapal, 1 jaring trawl dan 15 kilogram ikan campur dengan kerugian kurang lebih Rp1 miliar. 

Sedangkan, untuk Polda Bangka Belitung itu ada 5 kasus dengan 5 tersangka. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun barang buktinya berupa 5 kapal, 5 jaring trawl dan 1.030 kilogram ikan campuran dengan taksiran kerugian negara sebesar Rp2.535.000.000.

“Untuk selanjutnya Polda Jambi itu ada satu penegakan hukum dengan tersangka sebanyak 4 orang di mana barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 kapal nelayan, 1 jaring, 1 buah aki dan 3,5 kilogram ikan dan taksiran kerugian kurang lebih sebesar Rp58 juta,” bebernya.

Sementara itu, Idul menyebutkan bahwa Polda Lampung berhasil mengungkap 3 kasus dan tersangka yang diamankan ada 6 orang dengan barang bukti 6 kapal nelayan, 3 aki, 10 buah ikan, 22 detonator, 2 jaring trowel, 3 kilogram sebuah serbuk anfo dan 161 kilogram ikan campuran dengan kerugian taksirannya sebesar Rp5.855.015.000.

“Untuk Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 7 kasus dengan tersangka ada 7 orang dan barang bukti 7 jaring trawl dengan kerugian Rp49.000.000. Selanjutnya untuk Polda DIY ada 3 kasus dengan 3 orang tersangka dan barang bukti 3 alat setrum, barang buktinya 3 aki, 35 kilogram ikan dan Rp3.000.000 taksiran kerugian,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk Polda Kalimantan Barat terdapat ada 1 kasus dengan satu orang tersangka dengan barang bukti, 1 kapal ikan, 9 detonator, pupuk 200 kilogram, ammonium nitrat, 1 botol anfo, 1 TNT dan 2 alat selam dengan kerugian taksiran sebesar Rp357 juta.

Untuk Polda Kalimantan Tengah berhasil mengamankan satu orang tersangka, dengan barang bukti 1 kapal ikan, 1 jaring trowel dan 250 kilogram ikan dengan kerugian taksiran sebesar Rp510.750.000. 

“Untuk Polda Kalimantan Selatan berhasil melaksanakan pendekatan hukum dengan 15 kasus dan tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 15 orang. Barang bukti yang disita, yakni 15 kapal, 11 aki, 6 alat strum, 9 jaring trawl dan 2.461 kilogram ikan campuran. Untuk taksiran kerugian negara kurang lebih sebesar Rp694 juta,” tukasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian Polda Kalimantan Timur berhasil melaksanakan penegakan hukum 6 kasus dengan 6 orang tersangka. 

Barang bukti yang berhasil diamankan 6 buah perahu, 1 botol bom ikan, 7 aki, 3 detonator, 2 generator, 29 kilogram ikan dan udang dengan taksiran kerugian negara sebesar Rp2,5 miliar.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Baru Setengah Hari Jualan, Pedagang Burung Pipit Kantongi Rp17 Juta saat Hari Imlek

Baru Setengah Hari Jualan, Pedagang Burung Pipit Kantongi Rp17 Juta saat Hari Imlek

Pedagang burung pipit di Vihara Dharma Bhakti Jakarta Barat mengungkapkan bisa kantongi Rp17 juta dalam waktu setengah hari selama perayaan Hari Raya Imlek.
Singgung Isu Sandbagging saat Tes Pramusim F1 2026 di Bahrain, Charles Leclerc Curiga pada Mercedes yang Menurutnya...

Singgung Isu Sandbagging saat Tes Pramusim F1 2026 di Bahrain, Charles Leclerc Curiga pada Mercedes yang Menurutnya...

Setelah tes pramusim F1 2026 pertama yang berlangsung di Bahrain telah berakhir, peta persaingan tim pada musim ini nampaknya masih sulit untuk diprediksi.
Kapan Shalat Tarawih Pertama Muhammadiyah, NU, Pemerintah Indonesia Dilakukan pada Ramadhan 2026? Catat Waktunya

Kapan Shalat Tarawih Pertama Muhammadiyah, NU, Pemerintah Indonesia Dilakukan pada Ramadhan 2026? Catat Waktunya

Umat Islam di Indonesia menantikan pengumuman resmi penetapan 1 Ramadhan dari pemerintah melalui sidang isbat untuk menentukan kapan puasa dan shalat tarawih
Media Vietnam Ketar-ketir John Herdman akan Bawa Timnas Indonesia Balik ke Era Shin Tae-yong

Media Vietnam Ketar-ketir John Herdman akan Bawa Timnas Indonesia Balik ke Era Shin Tae-yong

Media Vietnam mulai khawatir John Herdman akan membawa Timnas Indonesia kembali ke era Shin Tae-yong dari segi penggunaan taktik di atas lapangan. Apa katanya?
Kronologi Pesaing Persib di ACL Two Dapat Sanksi WO oleh AFC, Ternyata Musim Lalu Sudah Untungkan Klub Singapura

Kronologi Pesaing Persib di ACL Two Dapat Sanksi WO oleh AFC, Ternyata Musim Lalu Sudah Untungkan Klub Singapura

Keputusan itu diambil AFC setelah CAHN terbukti menurunkan dua pemain yang tidak memenuhi syarat tampil.
Sebut Ditipu Vicky Prasetyo Rp700 Juta, Nunun sampai Cerai dengan Suaminya: Rumah Tangga Saya Hancur

Sebut Ditipu Vicky Prasetyo Rp700 Juta, Nunun sampai Cerai dengan Suaminya: Rumah Tangga Saya Hancur

Vicky Prasetyo terlibat kasus dugaan penipuan. Korban mengungkapkan sang artis meminjam uang Rp700 juta dan menjanjikan suaminya jadi cawabup Bandung Barat.

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Siapa Neraysho Kasanwirjo? Bek Belanda bernama Jawa ini kerap disebut calon diaspora Timnas Indonesia. Seperti apa garis keturunan sang pemain serbabisa itu?
Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Masa depan pemain pinjaman AC Milan, Samuel Chukwueze menjadi bahan pembicaraan jelang bursa transfer musim panas.
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi dugaan pencabulan santriwati oleh pengasuh ponpes di Jepara terungkap. Kasus disebut terjadi berulang sejak 2025 dan kini ditangani polisi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT