News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Periode Februari-Maret 2025, Korpolairud Ungkap 72 Kasus dan Tetapkan 101 Tersangka Destructive Fishing

Korpolairud tetapkan 101 tersangka destructive fishing dalam kurun waktu dua bulan.
Jumat, 25 April 2025 - 14:29 WIB
Konferensi pers kasus Destructive Fishing, Jumat (25/4/2025)
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira-tvOne

Untuk Polda Sumatera Selatan ada 1 kasus dengan menetapkan empat tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu 1 buah kapal, 1 jaring trawl dan 15 kilogram ikan campur dengan kerugian kurang lebih Rp1 miliar. 

Sedangkan, untuk Polda Bangka Belitung itu ada 5 kasus dengan 5 tersangka. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun barang buktinya berupa 5 kapal, 5 jaring trawl dan 1.030 kilogram ikan campuran dengan taksiran kerugian negara sebesar Rp2.535.000.000.

“Untuk selanjutnya Polda Jambi itu ada satu penegakan hukum dengan tersangka sebanyak 4 orang di mana barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 kapal nelayan, 1 jaring, 1 buah aki dan 3,5 kilogram ikan dan taksiran kerugian kurang lebih sebesar Rp58 juta,” bebernya.

Sementara itu, Idul menyebutkan bahwa Polda Lampung berhasil mengungkap 3 kasus dan tersangka yang diamankan ada 6 orang dengan barang bukti 6 kapal nelayan, 3 aki, 10 buah ikan, 22 detonator, 2 jaring trowel, 3 kilogram sebuah serbuk anfo dan 161 kilogram ikan campuran dengan kerugian taksirannya sebesar Rp5.855.015.000.

“Untuk Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 7 kasus dengan tersangka ada 7 orang dan barang bukti 7 jaring trawl dengan kerugian Rp49.000.000. Selanjutnya untuk Polda DIY ada 3 kasus dengan 3 orang tersangka dan barang bukti 3 alat setrum, barang buktinya 3 aki, 35 kilogram ikan dan Rp3.000.000 taksiran kerugian,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk Polda Kalimantan Barat terdapat ada 1 kasus dengan satu orang tersangka dengan barang bukti, 1 kapal ikan, 9 detonator, pupuk 200 kilogram, ammonium nitrat, 1 botol anfo, 1 TNT dan 2 alat selam dengan kerugian taksiran sebesar Rp357 juta.

Untuk Polda Kalimantan Tengah berhasil mengamankan satu orang tersangka, dengan barang bukti 1 kapal ikan, 1 jaring trowel dan 250 kilogram ikan dengan kerugian taksiran sebesar Rp510.750.000. 

“Untuk Polda Kalimantan Selatan berhasil melaksanakan pendekatan hukum dengan 15 kasus dan tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 15 orang. Barang bukti yang disita, yakni 15 kapal, 11 aki, 6 alat strum, 9 jaring trawl dan 2.461 kilogram ikan campuran. Untuk taksiran kerugian negara kurang lebih sebesar Rp694 juta,” tukasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian Polda Kalimantan Timur berhasil melaksanakan penegakan hukum 6 kasus dengan 6 orang tersangka. 

Barang bukti yang berhasil diamankan 6 buah perahu, 1 botol bom ikan, 7 aki, 3 detonator, 2 generator, 29 kilogram ikan dan udang dengan taksiran kerugian negara sebesar Rp2,5 miliar.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Belum Sempat Reuni dengan Megawati Hangestri, Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Sudah Isyaratkan Pensiun?

Belum Sempat Reuni dengan Megawati Hangestri, Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Sudah Isyaratkan Pensiun?

Padahal lagi gencar-gencarnya diisukan bakal reuni dengan Megawati Hangestri di Korea Selatan, kapten Red Sparks Yeum Hy-seon mendadak isyaratkan gantung sepatu
Beda dengan Justin Hubner Cs yang Tetap Bela Timnas Indonesia usai Terdampak Kasus Paspor, 2 Pemain Timnas Ini Kembali Jadi Warga Negara Belanda

Beda dengan Justin Hubner Cs yang Tetap Bela Timnas Indonesia usai Terdampak Kasus Paspor, 2 Pemain Timnas Ini Kembali Jadi Warga Negara Belanda

Empat pemain Timnas Indonesia lolos krisis paspor di Liga Belanda dan tetap bela Garuda. Berbeda dengan dua pemain Timnas ini yang pilih kembali jadi WN Belanda
Prabowo Lantik Andi Rahadian Jadi Dubes untuk Kesultanan Oman dan Republik Yaman

Prabowo Lantik Andi Rahadian Jadi Dubes untuk Kesultanan Oman dan Republik Yaman

Presiden RI, Prabowo Subianto, melantik Andi Rahadian sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk Kesultanan Oman dan Republik Yaman.
Sejumlah Pejabat Hadiri Pelantikan Hakim Mahkamah Konstitusi hingga Duta Besar di Istana Negara

Sejumlah Pejabat Hadiri Pelantikan Hakim Mahkamah Konstitusi hingga Duta Besar di Istana Negara

Presiden Prabowo Subianto akan melantik Hakim Mahkamah Konstitusi, Ombudsman hingga Duta Besar siang ini di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (10/4/2026).
Resmi Dilantik Sebagai Hakim Konstitusi Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawano: Demi Allah Saya Bersumpah akan Penuhi Kewajiban

Resmi Dilantik Sebagai Hakim Konstitusi Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawano: Demi Allah Saya Bersumpah akan Penuhi Kewajiban

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pembacaan sumpah Liliek Prisbawono Adi sebagai hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (10/4/2026).
Preman Tanah Abang Pecahkan Mangkuk Tukang Bubur Gara-gara Tak Diberi Japrem, Polisi Ringkus Tiga Orang

Preman Tanah Abang Pecahkan Mangkuk Tukang Bubur Gara-gara Tak Diberi Japrem, Polisi Ringkus Tiga Orang

Sebuah video viral di media sosial perlihatkan aksi seorang pria diduga preman tengah menghancurkan mangkuk milik pedagang bubur akibat tak diberikan uang. 

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Selengkapnya

Viral