News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korpolairud Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing Periode Februari-Maret 2025, Rugikan Negara Capai Rp45 Miliar

Kasus destructive fishing yang diungkap periode Februari-Maret 2025 merugikan negara capai Rp45 miliar.
Jumat, 25 April 2025 - 14:11 WIB
Konferensi pers kasus Destructive Fishing, Jumat (25/4/2025)
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Korps Polisi Perairan dan Udara (Korpolairud) Badan Pemelihara Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Baharkam Polri) menetapkan 101 tersangka dalam 72 kasus destructive fishing pada Februari hingga Maret 2025.

Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol Idul Tabransyah mengatakan bahwa dalam kasus ini negara mengalami kerugian mencapai Rp45 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dengan total tersangka seluruhnya di seluruh Indonesia itu ada 101 orang dan taksiran kerugian negara kurang lebih ada Rp45 miliar,” kata Idul, saat konferensi pers, pada Jumat (25/4/2025).

Idul menegaskan bahwa para tersangka yang terlibat dalam kasus ini disangkakan dengan tindak pidana bom ikan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman sanksi pidana penjara 20 tahun atau seumur hidup. 

tvonenews

“Untuk tindak pidana destructive fishing dengan Pasal 84 Subsider Pasal 85 juncto Pasal 9 UU Perikanan Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 2004 dengan ancaman sanksi pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp10 miliar,” ungkap Idul.

Idul mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan peran dan tupoksi Polairud sebagai pengemban fungsi pemilihan Rekamtibmas, penegak hukum di wilayah perairan serta untuk mendukung program Asta Cita Kedua Presiden Republik Indonesia, yaitu yang berkaitan dengan mewujudkan kebijakan ekonomi biru yang selaras dan berkelanjutan. 

“Konsep KRYD Destructive Fishing yang telah dilaksanakan sebagai upaya soliditas dan sinergitas dalam pelaksanaan kegiatan rutin antara fungsi internal Korpolairud Baharkam Polri dalam rangka untuk menanggulangi kejahatan Destructive Fishing yang mengedepankan kegiatan pre-emptive serta didukung dengan kegiatan represif atau penegak hukum yang dikedepankan adalah Satgas Gakkum di mana tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya kerusakan biota laut dan ekosistem di dalamnya,” jelasnya.

Selain itu, kata dia, kegiatan ini dilaksanakan juga dalam rangka mencegah kebocoran dan kerugian negara dari hasil laut itu sendiri. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yang ketiga adalah untuk mendukung kebijakan ekonomi biru yang berkelanjutan. 

Hal ini, ujar dia, selaras dengan filosofi yang dianut di Baharkam Polri yang artinya menjamin keseimbangan alam semesta. (ars/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkuat Gizi Anak Sejak Dini, Program SEHATI TAP Jangkau 16 Sekolah di Muaro Jambi

Perkuat Gizi Anak Sejak Dini, Program SEHATI TAP Jangkau 16 Sekolah di Muaro Jambi

Program SEHATI TAP Untuk Negeri kembali menyalurkan susu bergizi ke 16 sekolah di Muaro Jambi guna mendukung gizi anak dan Indonesia Emas 2045.
Respons Shin Tae-yong Atas Sanksi Blacklist dari Sepak Bola Korea Selatan

Respons Shin Tae-yong Atas Sanksi Blacklist dari Sepak Bola Korea Selatan

Shin Tae-yong mendapatkan sanksi dari Komite Disiplin Federasi Sepak Bola Korea Selatan (KFA) dengan dilarang memimpin tim, penangguhan pertandingan dan pengusiran dari sepak bola Korea Selatan selama 10 tahun.
Mobil Dinas Brimob Polda DIY Tertemper KA Bandara YIA di Perlintasan Tak Terjaga Bantul

Mobil Dinas Brimob Polda DIY Tertemper KA Bandara YIA di Perlintasan Tak Terjaga Bantul

Sebuah mobil dinas milik satuan Brimob Polda DI Yogyakarta tertemper Kereta Api (KA) Bandara YIA saat melintas di perlintasan sebidang Dusun Tapen RT 15, Kalurahan Argosari, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul, Kamis (23/7/2026) pagi. 
Viral Tangan Penumpang Terjepit Pintu KRL, Netizen Malah Salfok dengan Gelas Kopi

Viral Tangan Penumpang Terjepit Pintu KRL, Netizen Malah Salfok dengan Gelas Kopi

Momen penumpang KRL yang tetap menggenggam gelas kopi meski tangannya terjepit pintu hingga kereta mulai melaju viral di media sosial. Simak selengkapnya.
Aprilia Ungkap Kondisi Terbaru Marco Bezzecchi Usai Mundur dari MotoGP Jerman 2026 akbat Crash saat Sesi Kualifikasi

Aprilia Ungkap Kondisi Terbaru Marco Bezzecchi Usai Mundur dari MotoGP Jerman 2026 akbat Crash saat Sesi Kualifikasi

Aprilia Racing menyampaikan kabar terbaru mengenai kondisi Marco Bezzecchi usai alami kecelakaan yang membuatnya mundur dari MotoGP Jerman 2026 di Sachsenring.
Top Skor Pertandingan SEA V Cup 2026: Veasna Kembali jadi Aktor Kemenangan Tiga Set Langsung Kamboja atas Filipina

Top Skor Pertandingan SEA V Cup 2026: Veasna Kembali jadi Aktor Kemenangan Tiga Set Langsung Kamboja atas Filipina

Top Skor Pertandingan SEA V Cup 2026, Kamis 23 Juli dari Pool A mempertemukan Kamboja menghadapi Filipina yang berlangsung di Jakarta International Velodrome.

Trending

Viral Oknum Guru PNS Diduga Bawa Murid SD agar Disodomi Suami, Warga Desak Polisi Hukum Pelaku

Viral Oknum Guru PNS Diduga Bawa Murid SD agar Disodomi Suami, Warga Desak Polisi Hukum Pelaku

Sebuah video memperlihatkan seorang oknum guru PNS perempuan diamuk warga di Tanjungbalai viral. Ia diduga menyerahkan murid SD laki-laki agar disodomi suami.
Diduga Tilap Ratusan Juta Hasil Retribusi Pasar, 5 Pegawai Dinas Perdagangan Pacitan Diperiksa Inspektorat

Diduga Tilap Ratusan Juta Hasil Retribusi Pasar, 5 Pegawai Dinas Perdagangan Pacitan Diperiksa Inspektorat

Dugaan korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara senilai ratusan juta rupiah mencuat, setelah Inspektorat Pacitan melaksanakan pemanggilan beberapa orang pegawai Disdagnaker Kabupaten Pacitan.
Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama, John Herdman Beri Pujian Khusus pada Ivar Jenner yang Resmi Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama, John Herdman Beri Pujian Khusus pada Ivar Jenner yang Resmi Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

John Herdman memastikan Ivar Jenner menjadi satu dari 26 pemain Timnas Indonesia yang tampil di Piala AFF 2026.
Selesaikan TC Bali, Jordi Amat Percaya Diri Timnas Indonesia Juarai Piala AFF 2026

Selesaikan TC Bali, Jordi Amat Percaya Diri Timnas Indonesia Juarai Piala AFF 2026

Optimisme Jordi Amat dengan Timnas Indonesia bisa merebut juara Piala AFF untuk pertama kalinya ini bukan tanpa alasan.
Ramalan Zodiak 24 Juli 2026: Scorpio Paling Hoki, Aquarius Sadari Peluang

Ramalan Zodiak 24 Juli 2026: Scorpio Paling Hoki, Aquarius Sadari Peluang

Ramalan zodiak keuangan 24 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Scorpio paling hoki dan Aquarius diminta sadari peluang di Jumat penuh berkah ini
Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir menyebut kesuksesan Timnas Indonesia Putri sebagai bukti nyata perkembangan sepak bola putri berada di jalur yang tepat.
Bukan 23 Pemain, John Herdman Resmi Pilih 26 Nama untuk Misi Juara Piala AFF 2026

Bukan 23 Pemain, John Herdman Resmi Pilih 26 Nama untuk Misi Juara Piala AFF 2026

Keputusan untuk mempertahankan 26 pemain diambil setelah Herdman menuntaskan proses seleksi panjang selama pemusatan latihan Timnas Indonesia.
Selengkapnya

Viral