News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korpolairud Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing Periode Februari-Maret 2025, Rugikan Negara Capai Rp45 Miliar

Kasus destructive fishing yang diungkap periode Februari-Maret 2025 merugikan negara capai Rp45 miliar.
Jumat, 25 April 2025 - 14:11 WIB
Konferensi pers kasus Destructive Fishing, Jumat (25/4/2025)
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Korps Polisi Perairan dan Udara (Korpolairud) Badan Pemelihara Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Baharkam Polri) menetapkan 101 tersangka dalam 72 kasus destructive fishing pada Februari hingga Maret 2025.

Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol Idul Tabransyah mengatakan bahwa dalam kasus ini negara mengalami kerugian mencapai Rp45 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dengan total tersangka seluruhnya di seluruh Indonesia itu ada 101 orang dan taksiran kerugian negara kurang lebih ada Rp45 miliar,” kata Idul, saat konferensi pers, pada Jumat (25/4/2025).

Idul menegaskan bahwa para tersangka yang terlibat dalam kasus ini disangkakan dengan tindak pidana bom ikan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman sanksi pidana penjara 20 tahun atau seumur hidup. 

tvonenews

“Untuk tindak pidana destructive fishing dengan Pasal 84 Subsider Pasal 85 juncto Pasal 9 UU Perikanan Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 2004 dengan ancaman sanksi pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp10 miliar,” ungkap Idul.

Idul mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan peran dan tupoksi Polairud sebagai pengemban fungsi pemilihan Rekamtibmas, penegak hukum di wilayah perairan serta untuk mendukung program Asta Cita Kedua Presiden Republik Indonesia, yaitu yang berkaitan dengan mewujudkan kebijakan ekonomi biru yang selaras dan berkelanjutan. 

“Konsep KRYD Destructive Fishing yang telah dilaksanakan sebagai upaya soliditas dan sinergitas dalam pelaksanaan kegiatan rutin antara fungsi internal Korpolairud Baharkam Polri dalam rangka untuk menanggulangi kejahatan Destructive Fishing yang mengedepankan kegiatan pre-emptive serta didukung dengan kegiatan represif atau penegak hukum yang dikedepankan adalah Satgas Gakkum di mana tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya kerusakan biota laut dan ekosistem di dalamnya,” jelasnya.

Selain itu, kata dia, kegiatan ini dilaksanakan juga dalam rangka mencegah kebocoran dan kerugian negara dari hasil laut itu sendiri. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yang ketiga adalah untuk mendukung kebijakan ekonomi biru yang berkelanjutan. 

Hal ini, ujar dia, selaras dengan filosofi yang dianut di Baharkam Polri yang artinya menjamin keseimbangan alam semesta. (ars/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Aturan Baru MBG: Kepala Dapur Wajib Hadir saat Masak, Sekolah Negeri Bisa Menolak

Aturan Baru MBG: Kepala Dapur Wajib Hadir saat Masak, Sekolah Negeri Bisa Menolak

Aturan tersebut disampaikan Sudaryono dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Top 3 Voli: Laga Hyundai Hillstate vs Wonders Dogs, Megawati Hangestri Buka-bukaan Jelang Debut, hingga Vanja Bukilic Tak Gentar Hadapi Megatron

Top 3 Voli: Laga Hyundai Hillstate vs Wonders Dogs, Megawati Hangestri Buka-bukaan Jelang Debut, hingga Vanja Bukilic Tak Gentar Hadapi Megatron

Sorotan utama berpusat pada kepindahan dan penantian debut Megawati Hangestri Pertiwi, bersama klub barunya, Suwon Hyundai E&C Hillstate di kompetisi V-League.
Viral, Begini Kronologi Lengkap Kades H di Pasuruan Digrebek Warga Berduaan sama Wanita di Kamar Kos

Viral, Begini Kronologi Lengkap Kades H di Pasuruan Digrebek Warga Berduaan sama Wanita di Kamar Kos

Viral di media sosial (Medsos) dengan video Kades di Pasuruan digrebek warga. Peristiwa ini pun masih di dalami pihak Kepolisian.
Ramalan Keuangan Shio Kambing 19 September 2026: Ada Hoki Nomplok, tapi Awas Kantong Jebol karena Ini

Ramalan Keuangan Shio Kambing 19 September 2026: Ada Hoki Nomplok, tapi Awas Kantong Jebol karena Ini

Karakter Shio Kambing yang terkenal lembut, artistik, penuh empati, dan menyukai keharmonisan akan diuji dalam mengelola keuangan pada tanggal 19 September 2026.
Jurgen Klopp Panggil 44 Pemain Timnas Jerman, Siapkan Dua Skuad untuk UEFA Nations League

Jurgen Klopp Panggil 44 Pemain Timnas Jerman, Siapkan Dua Skuad untuk UEFA Nations League

Jurgen Klopp langsung membuat gebrakan setelah resmi menangani Timnas Jerman. Pelatih anyar Die Mannschaft tersebut memanggil 44 pemain untuk UEFA Nations League.
Kuasa Hukum Roy Suryo Tantang Jokowi: Jangan Berani Lapor tapi Takut Hadir di Persidangan

Kuasa Hukum Roy Suryo Tantang Jokowi: Jangan Berani Lapor tapi Takut Hadir di Persidangan

JPU menjerat Roy Suryo dengan sejumlah pasal terkait perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang berkaitan dengan ijazah Jokowi.

Trending

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK sedang melakukan penelusuran pasca rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Polsek Mampang Bongkar Kendali Peredaran Narkoba dari Lapas

Polsek Mampang Bongkar Kendali Peredaran Narkoba dari Lapas

Unit Reskrim Polsek Mampang Prapatan menangkap seorang pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu yang diduga dikendalikan oleh seseorang yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas).
8 Pemain Timnas Indonesia Terancam Dicoret John Herdman Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

8 Pemain Timnas Indonesia Terancam Dicoret John Herdman Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

8 pemain Timnas Indonesia terancam dicoret pelatih Timnas Indonesia, John Herdman karena cedera jelang FIFA ASEAN Cup 2026, termasuk Jay Idzes dan Mees Hilgers.
Masih Ingat Istri Joni Iskandar? Dulu Keberatan Suaminya Ditembak Polisi, Kini Ditangkap Imbas Edarkan Narkoba

Masih Ingat Istri Joni Iskandar? Dulu Keberatan Suaminya Ditembak Polisi, Kini Ditangkap Imbas Edarkan Narkoba

Apriliani Niken Pratiwi, istri Joni Iskandar, residivis curanmor & narkotika yang pernah protes suami ditembak polisi kini ditangkap akibat peredaran narkoba.
Kepolisian Masih Dalami Kasus Kades di Pasuruan yang Digrebek Berduaan Sama Wanita, Videonya Viral di Medsos

Kepolisian Masih Dalami Kasus Kades di Pasuruan yang Digrebek Berduaan Sama Wanita, Videonya Viral di Medsos

Viral di media sosial dengan video yang memperlihatkan penggrebekan Kepala Desa tengah berduaan dengan wanita. Kasus ini pun didalami Kepolisian.
94 Pengungsi NTT Meninggal, DPR Soroti Pengelolaan Tempat Pengungsian

94 Pengungsi NTT Meninggal, DPR Soroti Pengelolaan Tempat Pengungsian

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyoroti soal adanya 94 pengungsi gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang meninggal dunia di lokasi pengungsian.
Jadwal MotoGP Austria 2026, Jumat 18 September: Kesempatan Marc Marquez Menjauh dari Kejaran Duo Aprilia

Jadwal MotoGP Austria 2026, Jumat 18 September: Kesempatan Marc Marquez Menjauh dari Kejaran Duo Aprilia

Jadwal MotoGP Austria 2026 hari ini Jumat 18 September akan menyajikan sesi latihan bebas 1 dan latihan.
Selengkapnya

Viral