News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Modus Komplotan Ganjal ATM, Waspada Jika Kartu Tersangkut saat Lakukan Penarikan Uang

Polisi menangkap komplotan pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM yang kerap beraksi di wilayah Teluk Betung Selatan, Bandarlampung.
Jumat, 25 April 2025 - 16:01 WIB
Dua pelaku pencurian bermoduskan ganjal ATM yang berhasil ditangkap oleh polisi di Bandarlampung, Jumat (25/4).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap komplotan pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM yang kerap beraksi di wilayah Teluk Betung Selatan, Bandarlampung.

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay mengatakan, terdapat empat pelaku dalam kasus tersebut yang dua di antaranya telah ditangkap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami berhasil menangkap dua tersangka komplotan pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM, sedangkan dua lainnya masih dalam pengejaran," kata Kombes Alfret Jacob Tilukay di Mapolresta Bandarlampung, Jumat (25/4).

Alfret menjelaskan, kedua pelaku, yaitu IR (37) dan CI (35) yang kerap beraksi di sejumlah gerai ATM wilayah Teluk Betung Selatan.

"Kawanan ini mengaku sudah 4 kali melakukan aksi serupa di sejumlah gerai ATM di wilayah Teluk Betung Selatan, Bandarlampung," ujarnya.

Adapun pencurian terakhir yang dilakukan tersangka terjadi pada Rabu (26/3) di gerai ATM di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Bumi Waras, Bandarlampung.

"Hasil pemeriksaan, korban para pelaku mengalami kerugian uang tunai sebesar Rp3,3 juta," ujar Alfret.

Sementara itu, Kapolsek Telukbetung Selatan, AKP Dhedi Ardi menjelaskan, modus yang dilakukan para pelaku, yaitu dengan mengganjal lubang / slot masuk kartu ATM dengan tusuk gigi.

"Saat ada korban yang masuk untuk melakukan penarikan uang, maka kartu ATM akan tersangkut, akibat tusuk gigi yang dimasukkan pelaku, barulah kawanan ini datang berpura-pura membantu memasukkan kartu ATM korban," ujarnya.

Kemudian, tanpa diketahui korban, Pelaku menukar kartu ATM milik korban dengan kartu ATM milik pelaku yang telah disiapkan sebelumnya.

"Jadi para pelaku ini memiliki peran masing-masing, ada yang bertugas memasukkan tusuk gigi, ada yang bertugas pura-pura membantu korban dan ada yang mengintip nomor pin ATM korbannya," kata AKP Dhedi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah menukar kartu ATM korban, lanjut dia, pelaku menguras isi saldonya berbekal nomor pin yang berhasil dilihat.

"Dalam sekali beraksi, kawanan ini bisa menyatroni lima gerai ATM dan menyasar gerai ATM yang sepi. Akibat perbuatannya tersebut, Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 7 tahun," kata dia. (ant/dpi)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral