Fakta Baru Kasus Pemalsuan Voucher Sembako di Jakarta Pusat, Polisi: Suami Mengaku Diancam Istri
- Istimewa
Sementara itu Sulistiyo menerangkan bahwa pelaku memiliki modus membuat stempel palsu bertuliskan ‘Pemasaran RS Islam’ untuk mengelabui petugas koperasi. Adapun para pelaku melancarkan aksinya dilatarbelakangi ingin mendapatkan keuntungan.
“Sembako yang diperoleh, seperti minyak goreng, beras, tepung, gula, hingga susu, kemudian dijual kembali secara tunai maupun melalui platform online. Sembako dijual lagi untuk mendapatkan keuntungan pribadi," tukas Sulistiyo.
Kemudian dalam peristiwa ini, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua stempel palsu bertuliskan RS Islam, ratusan lembar voucher SIGAP RSIJ palsu, puluhan botol minyak goreng ukuran 1-2 liter, seratus karung beras ukuran 5 kilogram, ATM berbagai bank atas nama pelaku, uang tunai hasil penjualan sembako Rp400.000, uang disita dari MD Rp100.000, dua unit ponsel, dan satu unit mobil.
"Selain itu, dari rumah para pelaku kami sita sembako hasil penukaran ilegal dan uang hasil penjualan voucher palsu," ungkap Sulistiyo. (ars/raa)
Load more