GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ihwal Usulan Ganti Wapres! Hendropriyono dengan Ganjar Beda Pandangan

Mencuatnya usulan Forum Purnawirawan TNI terkait ganti Wapres Gibran Rakabuming Raka. Ternyata, menuai pro dan kontra. Bahkan, Hendropriyono beda pandangan
Senin, 28 April 2025 - 05:58 WIB
Ihwal Usulan Ganti Wapres! Hendropriyono dengan Ganjar Beda Pandangan
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Mencuatnya usulan Forum Purnawirawan TNI terkait ganti Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Ternyata, menuai pro dan kontra. Bahkan, mantan Kepala BIN, Jenderal (Hor) TNI (Purn) AM Hendropriyono beda pandangan dengan Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo. 

Menyikapi wacana itu, Hendropriyono menilai, bahwa para purnawirawan TNI tersebut memiliki hak untuk menyuarakan aspirasinya.​

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Katanya negeri bebas? Jadi, mereka menyampaikan aspirasinya boleh dong? Soal itu benar atau tidaknya, itu kan terserah masyarakat, bangsa Indonesia. Boleh saja sampaikan aspirasi," beber Hendropriyono usai menghadiri peluncuran dan bedah buku autobiografi karya mantan Wakasad Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri berjudul Hingga Salvo Terakhir di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (26/4/2025).​

tvonenews

"Enggak apa-apa. Menurut saya itu sah-sah saja. Kan kita harus bebas berekspresi, berbicara. Apalagi kalau purnawirawan yang berbicara mestinya itu kan sudah terukur, jadi tidak akan keluar dari bingkai ideologi, dari Pancasila, dari UUD 45," kata Kepala BIN era pemerintahan Megawati Soekarnoputri itu.

Hendropriyono juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas nasional dan disiplin sosial.

"Yang penting kalau harapan saya selalu kita menjaga stabilitas nasional. Itu saja, dan disiplin sosial tetap harus ditegakkan," ucapnya.

Berbeda dengan pandangan Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo, yang menyebutkan, bahwa  tidak ada proses pemakzulan terhadap Gibran.

Mantan Gubernur Jateng itu menilai aturan konstitusional terkait pemakzulan sudah sangat jelas.

“Pemakzulan? Oh tidak ada, aturan konstitusinya udah jelas,” kata Ganjar saat ditanya soal isu pemakzulan Gibran di JCC, Jakarta, Sabtu (26/4/2025).

Ganjar mempertanyakan dasar dari wacana pemakzulan tersebut.

Ia mengingatkan bahwa setiap proses pemakzulan harus dilandasi tuduhan yang jelas, bukan sekadar wacana politik.

“Kalau orang mau bicara pemakzulan itu atas dasar apa, atas tuduhan apa,” bebernya.

Menurut Ganjar, perlu dibedakan antara pihak yang benar-benar ingin memproses pemakzulan secara hukum, dengan mereka yang hanya sekadar memberikan penilaian atau kritik terhadap situasi politik.

“Jadi bedakan antara orang yang ingin berproses pemakzulan dengan mereka atau orang yang sedang menilai. Rasanya bukan itu yang dimaksud,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Forum Purnawirawan Prajurit TNI membuat delapan tuntutan sebagai pernyataan sikap terhadap kondisi terkini. 

Surat itu ditandatangani 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

Surat tersebut tertanda tangan Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. Dengan diketahui Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

Berikut daftar lengkap delapan tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI:

1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai tata hukum politik dan tata tertib pemerintahan.
2. Mendukung program kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai (ASTA CITA), kecuali untuk kelanjutan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

3. Menghentikan proyek strategis nasional (PSN) PIK 2, PSN Rempang dan kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.

4. Menghentikan tenaga kerja asing China yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja China ke negara asalnya
5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3
6. Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.
8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal F1 GP Kanada 2026, Senin 25 Mei: Balapan Dini Hari, George Russell Siap Bawa Mercedes Pertahankan Dominasi

Jadwal F1 GP Kanada 2026, Senin 25 Mei: Balapan Dini Hari, George Russell Siap Bawa Mercedes Pertahankan Dominasi

Jadwal F1 GP Kanada 2026 hari ini, di mana George Russell berusaha membawa Mercedes mempertahankan dominasinya di awal musim ini.
Bukan Cuma Bojan Hodak, Pengamat Bongkar Rahasia Persib Bandung Juara 3 Kali Beruntun

Bukan Cuma Bojan Hodak, Pengamat Bongkar Rahasia Persib Bandung Juara 3 Kali Beruntun

Pengamat sepak bola Glen Joshua menilai keberhasilan Persib Bandung meraih tiga gelar juara beruntun bukan hanya karena tangan dingin Bojan Hodak, tetapi juga.
Bagamaina Cara Pembagian Daging Kurban Idul Adha? Ini Penjelasan Buya Yahya

Bagamaina Cara Pembagian Daging Kurban Idul Adha? Ini Penjelasan Buya Yahya

Bagaimana cara pembagian daging kurban Idul Adha? Berikut penjelasan Buya Yahya.
Dedi Mulyadi Sidak Galian Ilegal di Subang, Pengelola Mengaku Setor ke Oknum Aparat Lebih dari Rp15 Juta per Bulan

Dedi Mulyadi Sidak Galian Ilegal di Subang, Pengelola Mengaku Setor ke Oknum Aparat Lebih dari Rp15 Juta per Bulan

Dedi Mulyadi sidak galian ilegal di Subang. Pengelola mengaku setor ke oknum aparat lebih dari Rp15 juta per bulan. Simak fakta lengkapnya di sini. 
Viral Kasus Dugaan Penganiayaan di Jaklingko, Polisi Bakal Hukum Pelaku Usai Uji Klinis

Viral Kasus Dugaan Penganiayaan di Jaklingko, Polisi Bakal Hukum Pelaku Usai Uji Klinis

Viral di media sosial soal video kasus dugaan penganiayaan di Jaklingko. 
Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan Dua Staf Pendamping Anggota DPR RI di Tol Pasuruan, Gus Hilman Selamat

Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan Dua Staf Pendamping Anggota DPR RI di Tol Pasuruan, Gus Hilman Selamat

Kecelakaan maut terjadi di ruas Tol Pasuruan-Probolinggo KM 834 tepatnya di wilayah Wonomerto, pada Sabtu (23/5/26) sore. Dua staf pendamping anggota DPR tewas.

Trending

Hasil Tinju Dunia: Ngamuk Hantam Rico Verhoeven Sampai TKO, Oleksandr Usyk Pertahankan Gelar Juara Kelas Berat

Hasil Tinju Dunia: Ngamuk Hantam Rico Verhoeven Sampai TKO, Oleksandr Usyk Pertahankan Gelar Juara Kelas Berat

Hasil tinju dunia, di mana Oleksandr Usyk meraih kemenangan atas Rico Verhoeven lewat TKO di detik-detik akhir pertarungan.
Rombongan Anggota DPR RI Kecelakaan di Tol Probolinggo, Dua Staf Pendamping Tewas

Rombongan Anggota DPR RI Kecelakaan di Tol Probolinggo, Dua Staf Pendamping Tewas

Akibat benturan keras tersebut, Alex Anwaruh dan Adinda Najwa meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara Muhammad Hilman Mufida dan sopir kendaraan mengalami luka-luka.
Cara Nonton Live Streaming Tinju Dunia Oleksandr Usyk vs Rico Verhoeven Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Tinju Dunia Oleksandr Usyk vs Rico Verhoeven Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan tinju dunia antara Oleksandr Usyk vs Rico Verhoeven yang akan berlangsung pada pagi ini.
Eks Penyidik KPK Sebut Pernyataan Noel Tak Dapat Dianggap Sepele

Eks Penyidik KPK Sebut Pernyataan Noel Tak Dapat Dianggap Sepele

Mantan penyidik KPK Praswad Nugraha menyebut ucapan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel yang menyebut lebih baik korupsi sebanyak-banyaknya berpotensi bentuk persepsi keliru.
Rekap Hasil Tinju Dunia: Oleksandr Usyk Dramatis TKO Rico Verhoeven, Petinju Indonesia Dedy Imprax Tumbang Lewat KO

Rekap Hasil Tinju Dunia: Oleksandr Usyk Dramatis TKO Rico Verhoeven, Petinju Indonesia Dedy Imprax Tumbang Lewat KO

Rekap hasil tinju dunia, di mana Oleksandr Usyk mampu mempertahankan gelar juara usai dramatis mengalahkan Rico Verhoeven. Sedangkan petinju Indonesia, Dedy Imprax langsung KO di ronde pertama.
Michael Essien Ikut Larut dalam Perayaan Juara Super League Persib Bandung

Michael Essien Ikut Larut dalam Perayaan Juara Super League Persib Bandung

Legenda Persib Bandung Michael Essien ikut dalam euforia perayaan gelar juara Super League yang telah diraih skuad Bojan Hodak dalam tiga musim berturut-turut.
Sherly Tjoanda Posting Foto Bareng Menko AHY, Warganet Heboh: Cocok Ini Maju di Pilpres 2029

Sherly Tjoanda Posting Foto Bareng Menko AHY, Warganet Heboh: Cocok Ini Maju di Pilpres 2029

Warganet mendadak usung Sherly Tjoanda maju di Pilpres 2029 setelah Gubernut Malut itu mengunggah momen pertemuan dengan Menko Infrawil Agus Harimurti Yudhoyono
Selengkapnya

Viral