News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MPR Sebut Pemakzulan Gibran Tak Bisa Dilakukan karena Alasan Pelanggaran Konstitusi

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menegaskan wacana pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka harus memiliki alasan yang jelas. Ini katanya.
Senin, 28 April 2025 - 14:47 WIB
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka saat berbicara mengenai hilirisasi lewat siaran resmi di kanal YouTube.
Sumber :
  • YouTube Gibran Rakabuming

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menegaskan wacana pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka harus memiliki alasan yang jelas.

Dia menyebut dugaan soal Gibran melanggar konstitusi saat pencalonannya di Pilpres 2024 tidak bisa dijadikan untuk mengganti Gibran sebagai wapres.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun pelanggaran konstitusi itu merujuk pada diubahnya syarat usia capres-cawapres agar Gibran bisa mencalonkan diri di Pilpres 2024.

Eddy menjelaskan Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 yang dilayangkan oleh pasangan Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud terhadap pasangan Prabowo-Gibran.

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno.
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno.
Sumber :
  • Antara

 

“Itu kan sudah berjalan, dalam artian kalaupun sampai ada kode etik yang dilanggar dan kalau ada keberatan, meski dilakukan pada saat itu. Sementara ini kan sudah melantik, sudah berjalan hampir enam bulan pemerintahan,” ujar Eddy di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).

Atas hal ini, Eddy menegaskan bahwa MPR masih berpegang pada konstitusi dan keputusan KPU RI yang menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai presiden-wapres terpilih periode 2024-2029.

“Jadi kita berpegang pada hasil keputusan yang sudah ditetapkan oleh KPU RI, yang kemudian dilaksanakan oleh MPR dalam bentuk pelantikan daripada presiden-wakil presiden,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia menjelaskan bahwa mengganti Wapres tanpa alasan yang jelas tidak bisa dilakukan jika merujuk pada peraturan undang-undang. Sebab, jabatan presiden dan wapres sudah diatur satu paket. 

“Soal posisi presiden dan wakil presiden itu juga sudah diatur dalam konstitusi kita. Dia itu satu paket,” ujar Doli di Gedung MPR, Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tentu sistem hukum kita, ketatanegaraan kita berbeda dengan negara-negara yang lain. Jadi, tidak pernah ada, saya menemukan aturan-aturan yang kemudian bisa menggantikan begitu saja seorang wakil presiden,” tambah Wakil Ketua Umum Partai Golkar.

Kecuali, kata Doli, Wapres tersebut tidak bisa lagi menjalankan tugasnya karena sakit, meninggal dunia, atau terjerat kasus hukum.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sufmi Dasco Pertemukan Ketua PWI dengan Hotman Paris Soal Laporan Dugaan Penghinaan Wartawan, Bagaimana Hasilnya?

Sufmi Dasco Pertemukan Ketua PWI dengan Hotman Paris Soal Laporan Dugaan Penghinaan Wartawan, Bagaimana Hasilnya?

Sufmi Dasco Ahmad mempertemukan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Akhmad Munir dan Pengacara Hotman Paris Hutapea di sebuah restoran, pada Selasa (28/7/2026). 
Raja Juli Klaim Karhutla Berhasil Ditekan, Kini Waspadai El Nino dan Ancaman Baru

Raja Juli Klaim Karhutla Berhasil Ditekan, Kini Waspadai El Nino dan Ancaman Baru

Pemerintah mengklaim berhasil menekan luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara signifikan dalam satu dekade terakhir. Namun, di balik tren positif itu
Sambut HUT Ke-81 RI, 100 Ribu Peserta akan Ikut Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas 1 Agustus 2026

Sambut HUT Ke-81 RI, 100 Ribu Peserta akan Ikut Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas 1 Agustus 2026

Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan kegiatan zikir dan doa kebangsaan yang akan digelar menjelang HUT Ke-81 RI ini merupakan wujud rasa syukur atas perjalanan bangsa.
Kejagung Kantongi Bukti Percakapan Lodewyk Pusung dan Istri Terkait Keterlibatan Korupsi MBG

Kejagung Kantongi Bukti Percakapan Lodewyk Pusung dan Istri Terkait Keterlibatan Korupsi MBG

Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut mengamankan barang bukti chat atau percakapan antara mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dengan istrinya. Percakapan tersbeut berisikan terkait peran Lodewyk dalam dugaan kasus korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Rentetan Dokter Magang Meninggal Dunia, Anggota DPR Minta Pemerintah Ungkap Penyebabnya

Rentetan Dokter Magang Meninggal Dunia, Anggota DPR Minta Pemerintah Ungkap Penyebabnya

Penyebab kematian dokter magang SZM yang diduga terjatuh dari lantai 18 apartemen di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, mesti diungkap tuntas. Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief Muhammad mengatakan penyelidikan harus dilakukan secara menyeluruh.
Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia: Gagal Juara di SEA V Cup 2026, Farhan Halim Cs Masih Jadi yang Terbaik di ASEAN

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia: Gagal Juara di SEA V Cup 2026, Farhan Halim Cs Masih Jadi yang Terbaik di ASEAN

Update ranking dunia Timnas Voli Indonesia setelah berakhirnya ajang SEA V Cup 2026 putaran kedua yang berlangsung di Jakarta International Velodrome pekan lalu

Trending

Komitmen Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Partai Berkarya Nusantara Berubah Nama Jadi Partai Berkarya Nasional

Komitmen Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Partai Berkarya Nusantara Berubah Nama Jadi Partai Berkarya Nasional

Partai Berkarya Nusantara secara resmi mengumumkan pergantian namanya menjadi Partai Berkarya Nasional
Demi Sejajar dengan Mitchell Baker, John Herdman Hampir Mau Naik Kursi Demi Bisa Foto Bareng Debutan Timnas Indonesia

Demi Sejajar dengan Mitchell Baker, John Herdman Hampir Mau Naik Kursi Demi Bisa Foto Bareng Debutan Timnas Indonesia

‎Timnas Indonesia baru saja meraih hasil gemilang dalam laga Piala AFF 2026. Skuad Garuda berjaya menggilas Kamboja dengan skor telak 5-1.
Misteri Kasus Pembunuhan Satpam di Waduk Jatiluhur Belum Terungkap, KDM Datangi Polres Purwakarta

Misteri Kasus Pembunuhan Satpam di Waduk Jatiluhur Belum Terungkap, KDM Datangi Polres Purwakarta

Dedi Mulyadi mendatangi langsung Mapolres Purwakarta pada Senin (27/7/2026) untuk mengetahui perkembangan penyelidikan kasus kematian satpam di Waduk Jatiluhur.
4 Shio yang Dihampiri Keuntungan Besar pada 29 Juli 2026, Siapa Saja?

4 Shio yang Dihampiri Keuntungan Besar pada 29 Juli 2026, Siapa Saja?

4 shio yang dihampiri keuntungan besar pada 29 Juli 2026 sudah terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Rabu besok, siapa yang paling beruntung?
Polisi Bongkar Makam Terduga Pencuri Ayam di Bali Demi Ungkap Penyebab Pasti Kematian

Polisi Bongkar Makam Terduga Pencuri Ayam di Bali Demi Ungkap Penyebab Pasti Kematian

Rina mengatakan pembongkaran makam korban pengeroyokan dilakukan di Setra Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali dilakukan pada Senin (27/7/2026).
Debut dan Cetak Hattrick di Timnas Indonesia, Mitchell Baker: Berada di Sini Seperti Mimpi Menjadi Kenyataan ‎

Debut dan Cetak Hattrick di Timnas Indonesia, Mitchell Baker: Berada di Sini Seperti Mimpi Menjadi Kenyataan ‎

Timnas Indonesia mengawali langkahnya dengan meraih kemenangan atas Kamboja di Piala AFF 2026. Skor akhir 5-1 tercipta pada pertandingan tersebut.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 29 Juli 2026: Kesempatan Besar Datang Bersamaan dengan Kabar Baik

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 29 Juli 2026: Kesempatan Besar Datang Bersamaan dengan Kabar Baik

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 29 Juli 2026: Ada yang dapat kesempatan besar bersamaan dengan kabar baik.
Selengkapnya

Viral