News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dosen Pembantu UINSU Dilaporkan ke Polda Sumut Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Dosen pembantu sekaligus Ketua Umum Mimbar Batubara Sumut, ustaz Abu Hasan Asya'ri yang dikenal AHA dilaporkan ke Polda Sumut atas Dugaan Kekerasan Seksual
Rabu, 30 April 2025 - 02:15 WIB
Dosen Pembantu UINSU Dilaporkan ke Polda Sumut Kasus Dugaan Kekerasan Seksual
Sumber :
  • tvOnenews - Ahmidal Yauzar

Medan, tvOnenews.com - Dosen pembantu sekaligus Ketua Umum Mimbar Batubara Sumatera Utara (Sumut), ustaz Abu Hasan Asya'ri yang dikenal AHA dilaporkan ke Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) atas kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual.

Korban perempuan berusia 18 tahun, mahasiswa di salah satu Universitas Negeri di Kota Medan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari keterangan Ayah korban berinsial IL mengungkapkan, peristiwa pelecehan seksual yang menimpa anaknya itu terjadi pada, Rabu (09/04/2025) pukul 21.00 WIB. Dikatakan IL, ustaz Abu Hasan Asyar'i terduga pelaku datang dengan mengendarai mobil ke indekost anaknya untuk mengajak keluar. Lantaran sudah kenal serta sosoknya yang agamis korban pun menurutinya tanpa menaruh rasa curiga.

Setelah ikut, korban dibawa terduga pelaku berkeliling kemudian berhenti ke salah satu minimarket untuk membeli makan dan minuman. Sesaat setelah kembali ke mobil, terduga pelaku langsung memaksa korban untuk minum yang membuat korban seketika linglung.

"Aak saya bilang setelah dipaksa minum ia merasa linglung antara sadar dan tak sadar, kemudian terduga pelaku membawanya ke suatu tempat. Anak saya juga di situ sempat tanya ke mana dirinya mau dibawa, terduga pelaku lalu bilang mau ke arah Berastagi," kata IL saat diwawancarai, Selasa (29/04/2025) sore.

Usai menanyakan hal itu dalam kondisi separuh sadar, korban menyadari kalau dirinya dibawa terduga pelaku ustaz Abu Hasan Asya'ri  ke sebuah hotel.

"Dia bawa ke daerah Sibolangit, Deliserdang. Di situ ia memesan sebuah kamar lalu membawa korban masuk. Terduga pelaku juga sempat berbincang dengan penjaga hotel, sesudah itu dia bopong anak saya ke dalam kamar. Di situlah terjadi kekerasan seksual," terangnya

Pasca melakukan perbuatan bejatnya, pelaku kemudian membawa korban kembali ke kostnya. 

"Sampai di kost subuh hari. Setelah kejadian terduga pelaku kembali menghubungi anak saya untuk bertemu, namun dia menolaknya," ujar IL menceritakan kronologi itu.

Diceritakan korban ke Ayahnya, terduga pelaku juga sempat mengatakan agar korban memuaskan nafsu batinnya. 

"terduga pelaku sempat mengaku kalau mahasiswi lain banyak yang melayani nafsu bejatnya," terang IL

Berdasarkan hal itu, IL pun melaporkan ustaz Abu Hasan Asyar'i ke Polda Sumut sesuai surat Laporan Polisi Nomor: LP/B/637/IV/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 29 April 2025 pukul 11.24 WIB.

Awal Pertemuan

Ayah korban, IL menceritakan jika  keluarganya sudah mengenal lama sosok  ustaz Abu Hasan Asya'ri yang tak lain murid dari istrinya saat duduk di Madrasah Alwasliyah di salah satu Kabupaten di Sumut. 

Pertemuan korban berawal dari 2 bulan lalu melalui aplikasi perpesanan. Saat itu terduga pelaku bekerja sebagai dosen pembantu di tempat korban menuntut ilmu. Untuk melancarkan niat jahatnya, korban mengiming-iming belajar kitab kuning.

"Korban dengan bermodalkan penampilan agama dengan modus ingin mengajari anak saya kitab kuning," ujarnya.

Selain menjabat sebagai Ketua Umum Mimbar Batubara Sumut ia juga kader Partai Gerindra Batubara yang kini berstatus sebagai pegawai PPPK di Kota Medan.

"Dia juga tercatat sebagai pegawai PPPK di Medan Area." Lanjutnya.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Batubara, Syafrizal sangat terkejut setelah mengetahui kasus yang dilakukan salah satu kadernya. Menurutnya ustaz Abu Hasan Asya'ri dikenal sebagai sosok yang baik.

"Saya sangat terkejut tetapi kita lihat dulu seperti apa secara hukum oleh pihak kepolisian. Kita menyerahkan sepwnuhnya ke pihak yang berwajib, bila terbukti bersalah silahkan. Kita juga menyesalkannkarena beliau seorang guru, ustaz yang seyogyanya harus menunjuk hal-hal baik ke umat," jelasnya.

Saat dipertanyakan apakah pihak DPC Gerindra Batubara akan memecat terduga pelaku sebagai kader, Syafrizal akan melihat perkembangan kasus. Bila terbukti bersalah ia akan berkoordinasi ke pengurus DPD mengenai statusnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau salah jelas saya cabut dia sebagai pengurus DPC Gerindra Kabupaten Batubara. Untuk status kader bukan hak saya karena itu hak keputusan DPP Gerindra. Saya hanya melaporkan saja ke DPD Gerindra Sumut lalu ke DPP Gerindra Sumut," katanya. 

Sementara, tvonenews.com masih mencoba mengkonfirmasi ustaz Abu Hasan Asya'ri. (ayr/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Baru Sehari Kesepakatan Gencatan Senjata, Kilang Minyak Milik Iran Kembali Diserang

Baru Sehari Kesepakatan Gencatan Senjata, Kilang Minyak Milik Iran Kembali Diserang

Fasilitas kilang minyak di Pulau Lavan diserang pada Rabu pagi, informasi tersebut disampaikan oleh Perusahaan Distribusi dan Penyulingan Minyak Nasional Iran (NIORDC).
Gubernur Dedi Mulyadi Copot Kepala Samsat Soekarno Hatta Gara-Gara KTP: Aturan Dipermudah, Layanan Malah Dipersulit

Gubernur Dedi Mulyadi Copot Kepala Samsat Soekarno Hatta Gara-Gara KTP: Aturan Dipermudah, Layanan Malah Dipersulit

Dedi Mulyadi copot Kepala Samsat usai aturan pajak tanpa KTP diabaikan. Kebijakan dipermudah, tapi warga justru dipersulit di lapangan.
Kasus Keracunan MBG Meningkat, Dinkes DKI Perketat SPPG: Setiap Unit Baru Wajib Langsung Dilatih

Kasus Keracunan MBG Meningkat, Dinkes DKI Perketat SPPG: Setiap Unit Baru Wajib Langsung Dilatih

Kasus keracunan MBG meningkat, Dinkes DKI perketat pengawasan SPPG lewat pelatihan, inspeksi, dan uji makanan sebelum dibagikan ke sekolah.
Kronologi Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung, Gubernur Dedi Mulyadi Ucapkan Terimakasih Kepada Sosok Ini

Kronologi Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung, Gubernur Dedi Mulyadi Ucapkan Terimakasih Kepada Sosok Ini

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi mendadak mengambil sanksi tegas terhadap Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung usai terbukti melanggar peraturannya.
Tanpa Basa-basi, Juara Dunia Formula 1 Ini Ultimatum Max Verstappen yang Terus Keluhkan Regulasi Baru F1 2026

Tanpa Basa-basi, Juara Dunia Formula 1 Ini Ultimatum Max Verstappen yang Terus Keluhkan Regulasi Baru F1 2026

Juara dunia 1996, Damon Hill, melontarkan ultimatum tegas kepada Max Verstappen yang teru-menerus mengeluhkan regulasi baru di F1 2026.
NAC Breda Buka Opsi Banding Usai KNVB Resmi Bebaskan Dean James dan Go Ahead Eagles dari Sanksi 

NAC Breda Buka Opsi Banding Usai KNVB Resmi Bebaskan Dean James dan Go Ahead Eagles dari Sanksi 

KNVB melakukan investigasi pada pertandingan NAC Breda melawan Go Ahead Eagles setelah NAC Breda menuduh Dean James tidak sah untuk dimainkan dalam pertandingan tersebut. 

Trending

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana terdapat laga-laga krusial, termasuk Megawati Hangestri akan menjalani big match bersama Jakarta Pertamina Enduro melawan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia.
Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles mengumumkan hasil penyelidikan jaksa terhadap Dean James melalui akun sosial media klub, Rabu (8/4/2026).
KOVO Resmi Rilis Daftar 20 Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Red Sparks Terbanyak, Ada Yeum Hye-seon Hingga Jung Ho-young

KOVO Resmi Rilis Daftar 20 Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Red Sparks Terbanyak, Ada Yeum Hye-seon Hingga Jung Ho-young

Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) telah resmi merilis daftar pemain yang berstatus agen bebas (free agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027.
Selengkapnya

Viral